Cari disini...
Seputar Kaltim
Pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial BH, diamankan Polres Bontang. (Dok.Polres Bontang)
Bontang - Seorang gadis berusia 13 tahun di Bontang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Aksi bejat tersebut sudah dialami korban selama tiga tahun lamanya.
Kasat Reskrim Polres Bontang, IPTU Hari Supranoto mengatakan kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kelakuan ayah tirinya itu kepada seorang saksi, yakni ZY (50) pada 30 Oktober 2024 lalu.
“Korban menceritakan kepada saksi bahwa ia telah dicabuli oleh ayah tirinya,” katanya, Senin (17/3/2025).
Korban juga mengaku mendapatkan ancaman dari tersangka agar tidak menceritakan hal tersebut, terutama usai melakukan perbuatan bejat tersebut.
Setelah itu, saksi dan korban menceritakan hal tersebut kepada ibu korban.
“Kemudian ibu korban langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian,” lanjutnya.
Tersangka kemudian diamankan Polres Bontang untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial BH, diamankan Polres Bontang. (Dok.Polres Bontang)
Bontang - Seorang gadis berusia 13 tahun di Bontang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Aksi bejat tersebut sudah dialami korban selama tiga tahun lamanya.
Kasat Reskrim Polres Bontang, IPTU Hari Supranoto mengatakan kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kelakuan ayah tirinya itu kepada seorang saksi, yakni ZY (50) pada 30 Oktober 2024 lalu.
“Korban menceritakan kepada saksi bahwa ia telah dicabuli oleh ayah tirinya,” katanya, Senin (17/3/2025).
Korban juga mengaku mendapatkan ancaman dari tersangka agar tidak menceritakan hal tersebut, terutama usai melakukan perbuatan bejat tersebut.
Setelah itu, saksi dan korban menceritakan hal tersebut kepada ibu korban.
“Kemudian ibu korban langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian,” lanjutnya.
Tersangka kemudian diamankan Polres Bontang untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan.
(Sf/By)