Seputar Kaltim

    Gabah Petani Kaubun Kutim Belum Terserap hingga 800 ton, DPRD Minta Pemkab Bertindak

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    31 Maret 2026 pukul 21:11 WITA

    Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Faisal Rahman. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Komisi B, Faisal Rahman, menyoroti belum terserapnya hasil panen petani di Kecamatan Kaubun. 

    Faisal mengungkapkan, berdasarkan kunjungannya ke Kaubun, para petani tengah memasuki masa panen raya. Namun, hasil panen berupa gabah kering belum ada pembeli.

    “Saya ada kunjungan ke Kaubun. Di sana hari ini sedang panen raya, dan kami kemarin survei ke penggilingan padi, ada sekitar 400 ton gabah kering di tiga penggilingan dalam kondisi penuh dan belum ada pembeli,” ujar Faisal pada saat Rapat Paripurna ke-17 terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).

    Ia menambahkan, secara keseluruhan jumlah gabah kering yang belum terserap diperkirakan mencapai hampir 800 ton dan saat ini masih menunggu pembeli.

    Menurutnya, kondisi ini perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah agar tidak merugikan petani, terutama di tengah momentum panen raya.

    Faisal juga menyinggung kebijakan Bupati yang sebelumnya mendorong penyerapan hasil pertanian melalui surat edaran kepada perangkat daerah.

    “Mudah-mudahan karena pernah Pak Bupati membuat surat edaran kepada pimpinan LPD untuk membeli hasil petani kita, mudah-mudahan bisa ditegaskan kembali sehingga hasil panen petani di Kaubun dapat terserap,” tutupnya.

    Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas harga gabah sekaligus mendukung kesejahteraan petani.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Gabah Petani Kaubun Kutim Belum Terserap hingga 800 ton, DPRD Minta Pemkab Bertindak

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    31 Maret 2026 pukul 21:11 WITA

    Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Faisal Rahman. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Komisi B, Faisal Rahman, menyoroti belum terserapnya hasil panen petani di Kecamatan Kaubun. 

    Faisal mengungkapkan, berdasarkan kunjungannya ke Kaubun, para petani tengah memasuki masa panen raya. Namun, hasil panen berupa gabah kering belum ada pembeli.

    “Saya ada kunjungan ke Kaubun. Di sana hari ini sedang panen raya, dan kami kemarin survei ke penggilingan padi, ada sekitar 400 ton gabah kering di tiga penggilingan dalam kondisi penuh dan belum ada pembeli,” ujar Faisal pada saat Rapat Paripurna ke-17 terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).

    Ia menambahkan, secara keseluruhan jumlah gabah kering yang belum terserap diperkirakan mencapai hampir 800 ton dan saat ini masih menunggu pembeli.

    Menurutnya, kondisi ini perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah agar tidak merugikan petani, terutama di tengah momentum panen raya.

    Faisal juga menyinggung kebijakan Bupati yang sebelumnya mendorong penyerapan hasil pertanian melalui surat edaran kepada perangkat daerah.

    “Mudah-mudahan karena pernah Pak Bupati membuat surat edaran kepada pimpinan LPD untuk membeli hasil petani kita, mudah-mudahan bisa ditegaskan kembali sehingga hasil panen petani di Kaubun dapat terserap,” tutupnya.

    Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas harga gabah sekaligus mendukung kesejahteraan petani.

    (Sf/Rs)