Seputar Kaltim

    Fraksi PKB-Hanura dan Demokrat Soroti Poin Perubahan Perda Perumda Manuntung Sukses

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    24 Maret 2025 pukul 15:11 WITA

    Ketua Fraksi PKB Include Hanura dan Demokrat Halili Adinegara, saat menyampaikan pandangan umum fraksi tentang Perubahan Peraturan Daerah tentang Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Fraksi gabungan PKB include Hanura, dan Demokrat menyampaikan pandangan mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses (Perumda) di Kota Balikpapan.

    Pandangan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi, Halili Adinegara, Senin (24/3/2025). Ada beberapa isu yang diangkat fraksi ini, termasuk kebutuhan air bersih dan kondisi lingkungan Kota Balikpapan.

    “Kami menyoroti masalah kualitas air bersih yang sering kali keruh dan mengandung endapan, yang dirasakan masyarakat Balikpapan,” ucap Halili.

    Terkait dengan perubahan Perda Perumda, Fraksi Gabungan PKB mengusulkan agar Perda tentang Perumda Manuntung Sukses disesuaikan kembali. Penyesuaian ini dianggap penting agar Perumda dapat beradaptasi dengan perubahan iklim bisnis yang dinamis.

    Dengan demikian, Perumda dapat lebih fleksibel dan efektif dalam memilih bidang usaha yang menjanjikan di masa depan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kinerja dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    "Perda ini diharapkan dapat membantu Perumda Manuntung Sukses berkembang menjadi Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah yang profesional, baik dalam manajemen operasional, kepegawaian, maupun keuangan," jelas Halili.

    Fraksi juga menekankan bahwa Perumda harus mampu mengelola potensi yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar.

    Selain itu, rekrutmen pimpinan dan pegawai Perumda harus memprioritaskan kualitas dan kompetensi, serta menghindari praktik intimidasi dalam menjalankan program kerja.

    "Perumda harus memiliki kinerja profesional, dengan langkah-langkah strategis, inovatif, dan terukur untuk meningkatkan usaha dan laba perusahaan," tambahnya.

    Fraksi Gabungan PKB juga meminta Pemkot mendukung penuh Perumda Manuntung Sukses dalam hal promosi dan bisnis, agar Perumda bisa berkembang pesat dan bersaing.

    Selain itu, Pemkot diminta untuk terus mengawasi proyek-proyek infrastruktur daerah dengan cermat dan objektif, agar penggunaan anggaran daerah tepat sasaran.

    "Pemkot juga harus memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah, baik untuk Badan Usaha Milik Daerah maupun pembangunan infrastruktur kota, dilakukan dengan profesionalisme, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas," tegasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Fraksi PKB-Hanura dan Demokrat Soroti Poin Perubahan Perda Perumda Manuntung Sukses

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    24 Maret 2025 pukul 15:11 WITA

    Ketua Fraksi PKB Include Hanura dan Demokrat Halili Adinegara, saat menyampaikan pandangan umum fraksi tentang Perubahan Peraturan Daerah tentang Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Fraksi gabungan PKB include Hanura, dan Demokrat menyampaikan pandangan mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses (Perumda) di Kota Balikpapan.

    Pandangan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi, Halili Adinegara, Senin (24/3/2025). Ada beberapa isu yang diangkat fraksi ini, termasuk kebutuhan air bersih dan kondisi lingkungan Kota Balikpapan.

    “Kami menyoroti masalah kualitas air bersih yang sering kali keruh dan mengandung endapan, yang dirasakan masyarakat Balikpapan,” ucap Halili.

    Terkait dengan perubahan Perda Perumda, Fraksi Gabungan PKB mengusulkan agar Perda tentang Perumda Manuntung Sukses disesuaikan kembali. Penyesuaian ini dianggap penting agar Perumda dapat beradaptasi dengan perubahan iklim bisnis yang dinamis.

    Dengan demikian, Perumda dapat lebih fleksibel dan efektif dalam memilih bidang usaha yang menjanjikan di masa depan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kinerja dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    "Perda ini diharapkan dapat membantu Perumda Manuntung Sukses berkembang menjadi Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah yang profesional, baik dalam manajemen operasional, kepegawaian, maupun keuangan," jelas Halili.

    Fraksi juga menekankan bahwa Perumda harus mampu mengelola potensi yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar.

    Selain itu, rekrutmen pimpinan dan pegawai Perumda harus memprioritaskan kualitas dan kompetensi, serta menghindari praktik intimidasi dalam menjalankan program kerja.

    "Perumda harus memiliki kinerja profesional, dengan langkah-langkah strategis, inovatif, dan terukur untuk meningkatkan usaha dan laba perusahaan," tambahnya.

    Fraksi Gabungan PKB juga meminta Pemkot mendukung penuh Perumda Manuntung Sukses dalam hal promosi dan bisnis, agar Perumda bisa berkembang pesat dan bersaing.

    Selain itu, Pemkot diminta untuk terus mengawasi proyek-proyek infrastruktur daerah dengan cermat dan objektif, agar penggunaan anggaran daerah tepat sasaran.

    "Pemkot juga harus memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah, baik untuk Badan Usaha Milik Daerah maupun pembangunan infrastruktur kota, dilakukan dengan profesionalisme, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas," tegasnya.

    (Sf/Rs)