Cari disini...
Seputar Kaltim
Muhammad Hamid, sebagai juru bicara Fraksi Gabungan PKB include Hanura dan Demokrat saat sampaikan pandangan umum fraksi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Fraksi PKB DPRD Kota Balikpapan bersama Partai Hanura dan Demokrat menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan APBD Tahun 2024. Pandangan tersebut disampaikan oleh Muhammad Hamid selaku juru bicara Fraksi Gabungan dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (7/7/2025), menanggapi Penjelasan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, Muhammad Hamid menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Balikpapan Tahun 2024 telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Kalimantan Timur dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. “Fraksi kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang telah bekerja keras untuk meraih pencapaian tersebut. Namun, kami berharap Pemkot terus meningkatkan kerja sama dengan DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap penyusunan dan penerapan APBD yang lebih efektif,” kata Muhammad Hamid.
Fraksi Gabungan menilai bahwa keberhasilan dalam penyusunan laporan keuangan tidak hanya dapat diukur dari kepatuhan terhadap standar akuntansi, pengendalian internal, dan hukum semata. “Fraksi kami menekankan bahwa keberhasilan laporan keuangan tidak hanya dapat diukur dari kepatuhan terhadap standar akuntansi, pengendalian internal, dan hukum, tetapi juga harus mencerminkan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” ujar Muhammad Hamid.
Terkait Pendapatan Daerah, Muhammad Hamid menyebut beberapa sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak daerah, retribusi, dan bagi hasil laba bersih Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum mencapai target. “Hal ini menjadi perhatian serius dan perlu dilakukan perbaikan, serta pengawasan yang lebih baik agar potensi pendapatan daerah bisa optimal,” tegas Muhammad Hamid.
Ia juga menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi penghambat bagi pembangunan dan pelayanan publik. “Penting bagi Pemkot Balikpapan untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak menghambat program pembangunan, pelayanan publik, dan upaya perbaikan infrastruktur yang vital. Program pembangunan harus tetap berjalan dengan baik tanpa mengorbankan kualitasnya,” ucapnya.
Dalam pandangannya, Fraksi Gabungan juga mendorong agar kebijakan pembiayaan daerah dirancang dengan lebih terukur dan strategis. Hal ini dinilai penting agar kontribusi anggaran tidak sekadar bersifat administratif, melainkan benar-benar terasa manfaatnya di masyarakat. Mereka juga menyoroti pentingnya pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) secara efektif, dengan mengarahkannya pada hal-hal yang bersifat produktif.
“Pemkot perlu lebih bijaksana dalam mengelola Silpa dan dana non-PAD, terutama yang berasal dari bantuan Pemerintah Pusat dan Provinsi Kaltim, agar dana tersebut dapat digunakan secara optimal tanpa terjebak dalam penumpukan yang tidak produktif,” lanjutnya.
Fraksi PKB, Hanura, dan Demokrat juga berharap Pemkot Balikpapan dapat mengelola aset milik pemerintah secara lebih profesional untuk mendukung peningkatan PAD serta pemenuhan kebutuhan masyarakat. “Selain itu, mereka memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemkot dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Di akhir pernyataannya, Muhammad Hamid mengingatkan agar Pemkot lebih cermat dalam merencanakan pendapatan dan belanja daerah ke depan. “Optimalisasi penerimaan dan pengelolaan belanja daerah harus dilakukan dengan tertib, efisien, dan bertanggung jawab. Selain itu, pengelolaan ini harus mengutamakan keadilan dan kepatutan demi mencapai manfaat maksimal bagi masyarakat,” imbuhnya.
Fraksi Gabungan menyampaikan harapan agar Raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan memberikan manfaat besar bagi pembangunan Kota Balikpapan serta kesejahteraan rakyatnya. Mereka juga menegaskan akan terus mendorong pengelolaan APBD yang lebih terukur, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Muhammad Hamid, sebagai juru bicara Fraksi Gabungan PKB include Hanura dan Demokrat saat sampaikan pandangan umum fraksi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Fraksi PKB DPRD Kota Balikpapan bersama Partai Hanura dan Demokrat menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan APBD Tahun 2024. Pandangan tersebut disampaikan oleh Muhammad Hamid selaku juru bicara Fraksi Gabungan dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (7/7/2025), menanggapi Penjelasan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, Muhammad Hamid menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Balikpapan Tahun 2024 telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Kalimantan Timur dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. “Fraksi kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang telah bekerja keras untuk meraih pencapaian tersebut. Namun, kami berharap Pemkot terus meningkatkan kerja sama dengan DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap penyusunan dan penerapan APBD yang lebih efektif,” kata Muhammad Hamid.
Fraksi Gabungan menilai bahwa keberhasilan dalam penyusunan laporan keuangan tidak hanya dapat diukur dari kepatuhan terhadap standar akuntansi, pengendalian internal, dan hukum semata. “Fraksi kami menekankan bahwa keberhasilan laporan keuangan tidak hanya dapat diukur dari kepatuhan terhadap standar akuntansi, pengendalian internal, dan hukum, tetapi juga harus mencerminkan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” ujar Muhammad Hamid.
Terkait Pendapatan Daerah, Muhammad Hamid menyebut beberapa sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak daerah, retribusi, dan bagi hasil laba bersih Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum mencapai target. “Hal ini menjadi perhatian serius dan perlu dilakukan perbaikan, serta pengawasan yang lebih baik agar potensi pendapatan daerah bisa optimal,” tegas Muhammad Hamid.
Ia juga menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi penghambat bagi pembangunan dan pelayanan publik. “Penting bagi Pemkot Balikpapan untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak menghambat program pembangunan, pelayanan publik, dan upaya perbaikan infrastruktur yang vital. Program pembangunan harus tetap berjalan dengan baik tanpa mengorbankan kualitasnya,” ucapnya.
Dalam pandangannya, Fraksi Gabungan juga mendorong agar kebijakan pembiayaan daerah dirancang dengan lebih terukur dan strategis. Hal ini dinilai penting agar kontribusi anggaran tidak sekadar bersifat administratif, melainkan benar-benar terasa manfaatnya di masyarakat. Mereka juga menyoroti pentingnya pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) secara efektif, dengan mengarahkannya pada hal-hal yang bersifat produktif.
“Pemkot perlu lebih bijaksana dalam mengelola Silpa dan dana non-PAD, terutama yang berasal dari bantuan Pemerintah Pusat dan Provinsi Kaltim, agar dana tersebut dapat digunakan secara optimal tanpa terjebak dalam penumpukan yang tidak produktif,” lanjutnya.
Fraksi PKB, Hanura, dan Demokrat juga berharap Pemkot Balikpapan dapat mengelola aset milik pemerintah secara lebih profesional untuk mendukung peningkatan PAD serta pemenuhan kebutuhan masyarakat. “Selain itu, mereka memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemkot dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Di akhir pernyataannya, Muhammad Hamid mengingatkan agar Pemkot lebih cermat dalam merencanakan pendapatan dan belanja daerah ke depan. “Optimalisasi penerimaan dan pengelolaan belanja daerah harus dilakukan dengan tertib, efisien, dan bertanggung jawab. Selain itu, pengelolaan ini harus mengutamakan keadilan dan kepatutan demi mencapai manfaat maksimal bagi masyarakat,” imbuhnya.
Fraksi Gabungan menyampaikan harapan agar Raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan memberikan manfaat besar bagi pembangunan Kota Balikpapan serta kesejahteraan rakyatnya. Mereka juga menegaskan akan terus mendorong pengelolaan APBD yang lebih terukur, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
(Sf/Rs)