Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Perwakilan Fraksi PKB DPRD Balikpapan include Partai Hanura dan Demokrat, Halili Adinegara sampaikan pendapat akhir fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapat Belanja dan Daerah (APBD) tahun 2024. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan inculde Partai Hanura dan Demokrat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Fraksi PKB, Halili Adinegara, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (14/7/2025).
Halili menyampaikan, Raperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam mengelola keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.
“Fraksi kami mengapresiasi seluruh upaya Pemkot Balikpapan dalam penyusunan dan pencapaian kinerja keuangan yang telah dicapai,” ujar Halili.
Namun, pihaknya menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara Pemkot dan DPRD, khususnya dalam pembahasan, penyusunan, hingga realisasi anggaran pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, laporan keuangan daerah tidak hanya harus sesuai standar akuntansi dan hukum, tetapi juga harus bermanfaat, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Fraksi PKB menyoroti perlunya efisiensi anggaran dengan cara menghapus program yang tumpang tindih, memperkuat pengawasan internal, dan mendorong keterlibatan publik dalam pengawasan perencanaan dan pelaksanaan program.
“Pengukuran dampak program akan meningkatkan efektivitas pengeluaran. Evaluasi ulang kontrak pengadaan juga penting untuk memastikan keberpihakan pada kepentingan masyarakat,” jelas Ketua Fraksi PKB.
Fraksi juga mendorong Pemkot untuk lebih proaktif dalam mengelola dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) non-PAD. Pemkot diminta memperkuat koordinasi sejak awal tahun anggaran dengan instansi pemberi dana transfer, serta meningkatkan kecepatan pelaksanaan kegiatan agar anggaran bisa terserap secara maksimal.
“Pemkot harus mampu mengidentifikasi kendala penggunaan dana spesifik, dan menyusun strategi alternatif demi mendukung pembangunan kota,” imbuhnya.
Fraksi PKB secara tegas menolak penambahan anggaran untuk proyek multiyears seperti pembangunan Gedung Baru DPRD dan Rumah Sakit Sayang Ibu, baik di Perubahan APBD 2025 maupun APBD Murni 2026, sebelum progres tahap sebelumnya benar-benar terpenuhi di tahun 2025.
“Pemkot harus bersikap tegas kepada kontraktor agar proyek diselesaikan sesuai target yang disepakati,” tegasnya.
Selain itu, fraksi meminta Pemkot meningkatkan keseriusan dalam penanganan banjir, khususnya di wilayah rawan seperti Wonorejo, Kampung Timur, Gunung Samarinda, dan sekitarnya. Perencanaan program dan alokasi anggaran diminta segera ditingkatkan.
Fraksi PKB juga mendesak penataan kawasan pasar tradisional, khususnya di luar gedung Pasar Pandan Sari dan Pasar Sepinggan. Penegakan aturan dianggap masih lemah meski anggaran untuk instansi terkait cukup besar.
“Kami menilai Satpol PP dan Dinas Perhubungan belum maksimal dan tidak serius dalam menegakkan Perda dan Perwali terkait kawasan pasar,” pungkasnya.
Terakhir, Fraksi PKB mendorong Pemkot menyelenggarakan lelang proyek secara profesional, agar tercipta kompetisi yang adil dan transparan. Hal ini dinilai penting untuk menjamin kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu penyelesaian proyek.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Perwakilan Fraksi PKB DPRD Balikpapan include Partai Hanura dan Demokrat, Halili Adinegara sampaikan pendapat akhir fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapat Belanja dan Daerah (APBD) tahun 2024. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan inculde Partai Hanura dan Demokrat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Fraksi PKB, Halili Adinegara, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (14/7/2025).
Halili menyampaikan, Raperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam mengelola keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.
“Fraksi kami mengapresiasi seluruh upaya Pemkot Balikpapan dalam penyusunan dan pencapaian kinerja keuangan yang telah dicapai,” ujar Halili.
Namun, pihaknya menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara Pemkot dan DPRD, khususnya dalam pembahasan, penyusunan, hingga realisasi anggaran pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, laporan keuangan daerah tidak hanya harus sesuai standar akuntansi dan hukum, tetapi juga harus bermanfaat, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Fraksi PKB menyoroti perlunya efisiensi anggaran dengan cara menghapus program yang tumpang tindih, memperkuat pengawasan internal, dan mendorong keterlibatan publik dalam pengawasan perencanaan dan pelaksanaan program.
“Pengukuran dampak program akan meningkatkan efektivitas pengeluaran. Evaluasi ulang kontrak pengadaan juga penting untuk memastikan keberpihakan pada kepentingan masyarakat,” jelas Ketua Fraksi PKB.
Fraksi juga mendorong Pemkot untuk lebih proaktif dalam mengelola dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) non-PAD. Pemkot diminta memperkuat koordinasi sejak awal tahun anggaran dengan instansi pemberi dana transfer, serta meningkatkan kecepatan pelaksanaan kegiatan agar anggaran bisa terserap secara maksimal.
“Pemkot harus mampu mengidentifikasi kendala penggunaan dana spesifik, dan menyusun strategi alternatif demi mendukung pembangunan kota,” imbuhnya.
Fraksi PKB secara tegas menolak penambahan anggaran untuk proyek multiyears seperti pembangunan Gedung Baru DPRD dan Rumah Sakit Sayang Ibu, baik di Perubahan APBD 2025 maupun APBD Murni 2026, sebelum progres tahap sebelumnya benar-benar terpenuhi di tahun 2025.
“Pemkot harus bersikap tegas kepada kontraktor agar proyek diselesaikan sesuai target yang disepakati,” tegasnya.
Selain itu, fraksi meminta Pemkot meningkatkan keseriusan dalam penanganan banjir, khususnya di wilayah rawan seperti Wonorejo, Kampung Timur, Gunung Samarinda, dan sekitarnya. Perencanaan program dan alokasi anggaran diminta segera ditingkatkan.
Fraksi PKB juga mendesak penataan kawasan pasar tradisional, khususnya di luar gedung Pasar Pandan Sari dan Pasar Sepinggan. Penegakan aturan dianggap masih lemah meski anggaran untuk instansi terkait cukup besar.
“Kami menilai Satpol PP dan Dinas Perhubungan belum maksimal dan tidak serius dalam menegakkan Perda dan Perwali terkait kawasan pasar,” pungkasnya.
Terakhir, Fraksi PKB mendorong Pemkot menyelenggarakan lelang proyek secara profesional, agar tercipta kompetisi yang adil dan transparan. Hal ini dinilai penting untuk menjamin kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu penyelesaian proyek.
(Sf/Rs)