Seputar Kaltim

    Fraksi PDIP Sampaikan  Hal ini pada Penyusunan APBD 2025 Balikpapan 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    19 November 2024 pukul 11:55 WITA

    Muhammad Najib sampaikan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan terhadap APBD Balikpapan 2025. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, masing-masing fraksi telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap nota penjelasan wali kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

    Salah satunya disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan melalui juru biacaranya Muhammad Najid, Senin (18/11/2024) kemarin.

    Ada beberapa hal yang disampaikan, antaranya Fraksi PDI Perjuangan terus mendorong Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan untuk dapat lebih maksimal dalam menggali potensi dan meningkatkan pengendalian serta pengawasan dalam penetapan, penatausahaan penerimaan khususnya dari retribusi pelayanan parkir hingga retribusi pengujian kendaraan bermotor.

    “Serta dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan lainnya yang sah pada tahun-tahun berikutnya dapat lebih ditingkatkan lagi,” ucap Najib dalam penyampaiannya.

    Tidak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2025 harus memiliki keselarasan dengan program Pemerintah Pusat dan Provinsi.

    Selain itu juga harus lebih fokus untuk mempercepat peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketersediaan air bersih, penanganan banjir, pertumbuhan ekonomi, UMKM, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan pengentasan pengangguran dengan menyiapkan lapangan kerja, serta program-program lainnya untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan.

    “Kami juga berharap Pemkot dalam penggunaan APBD Kota Balikpapan untuk dilakukan secara arif bijaksana dengan tetap secara proporsional, seperti untuk belanja pendidikan minimal 20 persen, belanja infrastruktur maksimal 40 persen dan belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen, sehingga masyarakat Balikpapan dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tambahnya.

    Kemudian, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar masing-masing OPD memiliki orientasi program yang dapat berdampak pada peningkatan PAD di tahun berikutnya, dan dapat memberikan peningkatan nilai tambah dan nilai sosial bagi masyarakat.

    “Secara umum dalam hal belanja daerah, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkot untuk lebih cermat, berhati-hati dalam penggunaan anggaran, lebih transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat sesuai perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

    Melalui pemandangan umum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap penyampaian tersebut dapat dijadikan referensi dan masukan dalam menghantarkan Kota Balikpapan menuju kehidupan yang lebih baik, hidup sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Fraksi PDIP Sampaikan  Hal ini pada Penyusunan APBD 2025 Balikpapan 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    19 November 2024 pukul 11:55 WITA

    Muhammad Najib sampaikan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan terhadap APBD Balikpapan 2025. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, masing-masing fraksi telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap nota penjelasan wali kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

    Salah satunya disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan melalui juru biacaranya Muhammad Najid, Senin (18/11/2024) kemarin.

    Ada beberapa hal yang disampaikan, antaranya Fraksi PDI Perjuangan terus mendorong Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan untuk dapat lebih maksimal dalam menggali potensi dan meningkatkan pengendalian serta pengawasan dalam penetapan, penatausahaan penerimaan khususnya dari retribusi pelayanan parkir hingga retribusi pengujian kendaraan bermotor.

    “Serta dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan lainnya yang sah pada tahun-tahun berikutnya dapat lebih ditingkatkan lagi,” ucap Najib dalam penyampaiannya.

    Tidak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2025 harus memiliki keselarasan dengan program Pemerintah Pusat dan Provinsi.

    Selain itu juga harus lebih fokus untuk mempercepat peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketersediaan air bersih, penanganan banjir, pertumbuhan ekonomi, UMKM, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan pengentasan pengangguran dengan menyiapkan lapangan kerja, serta program-program lainnya untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan.

    “Kami juga berharap Pemkot dalam penggunaan APBD Kota Balikpapan untuk dilakukan secara arif bijaksana dengan tetap secara proporsional, seperti untuk belanja pendidikan minimal 20 persen, belanja infrastruktur maksimal 40 persen dan belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen, sehingga masyarakat Balikpapan dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tambahnya.

    Kemudian, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar masing-masing OPD memiliki orientasi program yang dapat berdampak pada peningkatan PAD di tahun berikutnya, dan dapat memberikan peningkatan nilai tambah dan nilai sosial bagi masyarakat.

    “Secara umum dalam hal belanja daerah, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkot untuk lebih cermat, berhati-hati dalam penggunaan anggaran, lebih transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat sesuai perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

    Melalui pemandangan umum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap penyampaian tersebut dapat dijadikan referensi dan masukan dalam menghantarkan Kota Balikpapan menuju kehidupan yang lebih baik, hidup sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

    (Sf/Rs)