Cari disini...
Seputar Kaltim
Fraksi PDI Perjuangan, melalui Muhammad Najib menegaskan, agar Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan harus mampu menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menilai bahwa Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses belum memberikan kontribusi optimal bagi pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 mengenai Perumda Manuntung Sukses, Kemarin (24/3/2025).
Melalui juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib menyampaikan, bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi Perumda adalah manajemen sumber daya manusia (SDM).
Menurutnya, perbaikan di sektor ini sangat penting agar perusahaan bisa lebih kompetitif dan berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Reposisi manajemen diperlukan untuk meningkatkan pengelolaan yang lebih baik dan menciptakan daya saing tinggi," ujar Najib kepada awak media, Selasa (25/3/2025).
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, bahwa Perumda Manuntung Sukses harus mampu menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
"Selain itu, perusahaan ini juga diharapkan bisa membuka lapangan kerja serta mendukung usaha kecil dan menengah," imbuhnya.
Untuk memastikan aturan yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan kesiapan mereka untuk membahas Raperda ini lebih lanjut bersama DPRD, Pemerintah Kota, dan pihak terkait.
"Harapannya, regulasi yang dihasilkan nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta perlindungan bagi masyarakat Kota Balikpapan," tuturnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Fraksi PDI Perjuangan, melalui Muhammad Najib menegaskan, agar Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan harus mampu menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menilai bahwa Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses belum memberikan kontribusi optimal bagi pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 mengenai Perumda Manuntung Sukses, Kemarin (24/3/2025).
Melalui juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib menyampaikan, bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi Perumda adalah manajemen sumber daya manusia (SDM).
Menurutnya, perbaikan di sektor ini sangat penting agar perusahaan bisa lebih kompetitif dan berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Reposisi manajemen diperlukan untuk meningkatkan pengelolaan yang lebih baik dan menciptakan daya saing tinggi," ujar Najib kepada awak media, Selasa (25/3/2025).
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, bahwa Perumda Manuntung Sukses harus mampu menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
"Selain itu, perusahaan ini juga diharapkan bisa membuka lapangan kerja serta mendukung usaha kecil dan menengah," imbuhnya.
Untuk memastikan aturan yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan kesiapan mereka untuk membahas Raperda ini lebih lanjut bersama DPRD, Pemerintah Kota, dan pihak terkait.
"Harapannya, regulasi yang dihasilkan nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta perlindungan bagi masyarakat Kota Balikpapan," tuturnya.
(Sf/Rs)