Cari disini...
Seputar Kaltim
Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kutim membahas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2025. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Fraksi Partai NasDem DPRD Kutai Timur (Kutim) mempertanyakan belum terealisasinya potensi dana transfer sekitar Rp1,45 triliun pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui juru bicara fraksi, Aldriansyah, NasDem meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab tidak tercapainya target dana transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Partai NasDem terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kutim.
Ia menjelaskan realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp8,55 triliun atau 86,49 persen dari target sebesar Rp9,89 triliun. Di sisi lain, Fraksi NasDem mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target, yakni sebesar Rp550,92 miliar atau 124,88 persen dari target Rp441,15 miliar.
Namun, capaian tersebut dinilai belum diimbangi dengan optimalnya realisasi pendapatan transfer. Dari target Rp9,37 triliun, realisasi yang diterima daerah baru mencapai Rp7,92 triliun atau 84,56 persen.
"Terdapat selisih atau potensi dana transfer sekitar Rp1,45 triliun yang belum masuk ke kas daerah. Fraksi Partai NasDem meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan penjelasan tentang kendala-kendala yang menjadi dasar tidak tercapainya target transfer dari pusat maupun dari provinsi," ujarnya saat membacakan pandangan umum fraksi.
Tak hanya menyoroti sektor pendapatan, Fraksi NasDem juga mengkritisi pelaksanaan belanja daerah. Dari total anggaran belanja sebesar Rp9,99 triliun, realisasinya mencapai Rp8,58 triliun atau 85,90 persen.
Menurut NasDem, serapan belanja modal masih tergolong rendah, yakni 82,10 persen atau Rp2,92 triliun dari pagu Rp3,55 triliun. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lambatnya pelaksanaan proyek pembangunan di lapangan.
Fraksi NasDem juga mencatat masih terdapat anggaran fisik atau infrastruktur sekitar Rp630 miliar yang belum terserap. Pemerintah daerah diminta menjelaskan OPD yang memiliki realisasi belanja modal paling rendah.
Selain itu, penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) turut menjadi sorotan. Fraksi NasDem mempertanyakan penggunaan dana darurat tersebut untuk pengembalian kelebihan pajak BPHTB salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit.
"Fraksi Partai NasDem mempertanyakan mengapa dana darurat daerah (BTT) yang mestinya diprioritaskan untuk kedaruratan rakyat, justru dialokasikan untuk urusan pengembalian pajak perusahaan kelapa sawit swasta," tegasnya.
Fraksi NasDem juga meminta pemerintah menjelaskan hasil penyertaan modal sebesar Rp15 miliar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk capaian laba, dividen, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di bidang pengelolaan aset, NasDem menyoroti posisi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) yang tercatat mencapai Rp19,46 triliun per 31 Desember 2025. Fraksi meminta pemerintah menjelaskan komposisi aset daerah, mulai dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap hingga properti investasi, serta strategi pemanfaatannya agar memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
NasDem juga mendesak percepatan sertifikasi aset daerah, penertiban administrasi melalui Kartu Inventaris Barang (KIB), serta optimalisasi aset yang belum produktif agar dapat menjadi sumber pendapatan baru.
Selain aset, Fraksi NasDem memberi perhatian terhadap posisi kewajiban pemerintah daerah yang mencapai Rp740,92 miliar. Pemerintah diminta menjelaskan secara rinci komponen kewajiban tersebut, termasuk kemungkinan adanya utang kepada pihak ketiga akibat proyek fisik tahun anggaran 2025 yang belum dibayarkan.
"Kami mengingatkan dan meminta pemerintah agar penumpukan kewajiban ini diselesaikan dengan cepat dan akuntabel. Jangan sampai penumpukan utang belanja ini membebani kapasitas fiskal serta mengganggu likuiditas APBD pada tahun anggaran berjalan," katanya.
Menutup pandangan umum fraksinya, Aldriansyah menegaskan seluruh catatan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pengelolaan APBD semakin transparan dan berpihak kepada masyarakat.
"Catatan ini kami sampaikan demi tegaknya prinsip gerakan perubahan dan restorasi menuju tata kelola anggaran yang bersih, berpihak pada rakyat dan akuntabel," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kutim membahas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2025. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Fraksi Partai NasDem DPRD Kutai Timur (Kutim) mempertanyakan belum terealisasinya potensi dana transfer sekitar Rp1,45 triliun pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui juru bicara fraksi, Aldriansyah, NasDem meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab tidak tercapainya target dana transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Partai NasDem terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kutim.
Ia menjelaskan realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp8,55 triliun atau 86,49 persen dari target sebesar Rp9,89 triliun. Di sisi lain, Fraksi NasDem mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target, yakni sebesar Rp550,92 miliar atau 124,88 persen dari target Rp441,15 miliar.
Namun, capaian tersebut dinilai belum diimbangi dengan optimalnya realisasi pendapatan transfer. Dari target Rp9,37 triliun, realisasi yang diterima daerah baru mencapai Rp7,92 triliun atau 84,56 persen.
"Terdapat selisih atau potensi dana transfer sekitar Rp1,45 triliun yang belum masuk ke kas daerah. Fraksi Partai NasDem meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan penjelasan tentang kendala-kendala yang menjadi dasar tidak tercapainya target transfer dari pusat maupun dari provinsi," ujarnya saat membacakan pandangan umum fraksi.
Tak hanya menyoroti sektor pendapatan, Fraksi NasDem juga mengkritisi pelaksanaan belanja daerah. Dari total anggaran belanja sebesar Rp9,99 triliun, realisasinya mencapai Rp8,58 triliun atau 85,90 persen.
Menurut NasDem, serapan belanja modal masih tergolong rendah, yakni 82,10 persen atau Rp2,92 triliun dari pagu Rp3,55 triliun. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lambatnya pelaksanaan proyek pembangunan di lapangan.
Fraksi NasDem juga mencatat masih terdapat anggaran fisik atau infrastruktur sekitar Rp630 miliar yang belum terserap. Pemerintah daerah diminta menjelaskan OPD yang memiliki realisasi belanja modal paling rendah.
Selain itu, penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) turut menjadi sorotan. Fraksi NasDem mempertanyakan penggunaan dana darurat tersebut untuk pengembalian kelebihan pajak BPHTB salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit.
"Fraksi Partai NasDem mempertanyakan mengapa dana darurat daerah (BTT) yang mestinya diprioritaskan untuk kedaruratan rakyat, justru dialokasikan untuk urusan pengembalian pajak perusahaan kelapa sawit swasta," tegasnya.
Fraksi NasDem juga meminta pemerintah menjelaskan hasil penyertaan modal sebesar Rp15 miliar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk capaian laba, dividen, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di bidang pengelolaan aset, NasDem menyoroti posisi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) yang tercatat mencapai Rp19,46 triliun per 31 Desember 2025. Fraksi meminta pemerintah menjelaskan komposisi aset daerah, mulai dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap hingga properti investasi, serta strategi pemanfaatannya agar memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
NasDem juga mendesak percepatan sertifikasi aset daerah, penertiban administrasi melalui Kartu Inventaris Barang (KIB), serta optimalisasi aset yang belum produktif agar dapat menjadi sumber pendapatan baru.
Selain aset, Fraksi NasDem memberi perhatian terhadap posisi kewajiban pemerintah daerah yang mencapai Rp740,92 miliar. Pemerintah diminta menjelaskan secara rinci komponen kewajiban tersebut, termasuk kemungkinan adanya utang kepada pihak ketiga akibat proyek fisik tahun anggaran 2025 yang belum dibayarkan.
"Kami mengingatkan dan meminta pemerintah agar penumpukan kewajiban ini diselesaikan dengan cepat dan akuntabel. Jangan sampai penumpukan utang belanja ini membebani kapasitas fiskal serta mengganggu likuiditas APBD pada tahun anggaran berjalan," katanya.
Menutup pandangan umum fraksinya, Aldriansyah menegaskan seluruh catatan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pengelolaan APBD semakin transparan dan berpihak kepada masyarakat.
"Catatan ini kami sampaikan demi tegaknya prinsip gerakan perubahan dan restorasi menuju tata kelola anggaran yang bersih, berpihak pada rakyat dan akuntabel," pungkasnya.
(Sf/Lo)