Seputar Kaltim

    Fraksi GAP Kritik APBD Perubahan Kutim 2025, Masih Bergantung pada Tambang

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Anggota Fraksi GAP, Shabaruddin, saat menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan APBD Perubahan 2025. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta - Fraksi Gelora Amanah Perjuangan (GAP) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. 

    Fraksi GAP merupakan gabungan anggota DPRD yang berasal dari beberapa partai politik, antara lain Partai Gelora, Partai Amanah Nasional, dan Partai Perjuangan.

    Anggota fraksi GAP, Shabaruddin, menyampaikan rancangan tersebut masih menyisakan banyak persoalan mendasar, baik dalam perencanaan anggaran maupun keberpihakan terhadap rakyat.

    Salah satu hal utama yang menjadi sorotan adalah penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan, dari Rp11,15 triliun menjadi Rp9,88 triliun. Penurunan ini disebut sebagai akibat dari tingginya ketergantungan terhadap sektor pertambangan, terutama batubara.

    “Selama ini, pendapatan daerah kita masih bergantung pada tambang. Jika tidak ada upaya untuk mengembangkan sektor lain, kondisi keuangan daerah akan terus lemah,” ujar Shabaruddin saat rapat paripurna ke-5 di ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (26/9/2025).

    Ia menilai Pemkab Kutim belum memiliki strategi yang jelas untuk mengembangkan potensi ekonomi lain seperti pertanian, perikanan, dan ekonomi kreatif.

    Selain itu, Fraksi GAP juga menyoroti turunnya belanja daerah hingga 10 persen, yang dikhawatirkan berdampak pada program-program penting bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

    “Pengurangan anggaran sebaiknya tidak menyentuh program yang langsung dirasakan masyarakat. Pemerintah harus terbuka tentang sektor mana saja yang dipotong,” katanya.

    Fraksi GAP menilai program unggulan dan komitmen belanja wajib seperti pendidikan dan kesehatan masih sebatas janji di atas kertas. Mereka meminta Pemkab Kutim untuk menyampaikan laporan hasil dari program-program tahun sebelumnya sebelum kembali menganggarkan di perubahan APBD 2025.

    Penyerapan anggaran hingga Agustus 2025 juga menjadi sorotan, karena baru mencapai 43,98 persen, yang menunjukkan lemahnya pelaksanaan program.

    “Kalau serapan anggaran lambat, rakyat tidak bisa merasakan manfaat APBD. Pemerintah harus mempercepat lelang, pencairan, dan pelaksanaan program, terutama di desa-desa, daerah pesisir dan pedalaman,” tegasnya.

    Dengan anggaran yang terbatas, Shabaruddin meminta pemerintah memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat.

    Ia juga menyoroti penurunan dana transfer dari pusat yang mencapai Rp469 miliar. Mereka menilai Pemkab terlalu pasif dan belum maksimal memperjuangkan hak daerah di pusat, terutama dana bagi hasil dari sektor pertambangan.

    Fraksi GAP meminta Pemkab Kutim untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan anggaran. Perencanaan selama ini dinilai terlalu optimis, namun tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

    “APBD Perubahan 2025 harus benar-benar untuk rakyat, bukan hanya menyesuaikan angka. Pemerintah harus lebih realistis, terbuka, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah,” pungkasnya.

    Fraksi GAP berharap seluruh masukan tersebut dapat menjadi pertimbangan serius bagi Pemkab Kutim dalam menyempurnakan APBD Perubahan 2025, demi kepentingan masyarakat luas.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Fraksi GAP Kritik APBD Perubahan Kutim 2025, Masih Bergantung pada Tambang

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Anggota Fraksi GAP, Shabaruddin, saat menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan APBD Perubahan 2025. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta - Fraksi Gelora Amanah Perjuangan (GAP) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. 

    Fraksi GAP merupakan gabungan anggota DPRD yang berasal dari beberapa partai politik, antara lain Partai Gelora, Partai Amanah Nasional, dan Partai Perjuangan.

    Anggota fraksi GAP, Shabaruddin, menyampaikan rancangan tersebut masih menyisakan banyak persoalan mendasar, baik dalam perencanaan anggaran maupun keberpihakan terhadap rakyat.

    Salah satu hal utama yang menjadi sorotan adalah penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan, dari Rp11,15 triliun menjadi Rp9,88 triliun. Penurunan ini disebut sebagai akibat dari tingginya ketergantungan terhadap sektor pertambangan, terutama batubara.

    “Selama ini, pendapatan daerah kita masih bergantung pada tambang. Jika tidak ada upaya untuk mengembangkan sektor lain, kondisi keuangan daerah akan terus lemah,” ujar Shabaruddin saat rapat paripurna ke-5 di ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (26/9/2025).

    Ia menilai Pemkab Kutim belum memiliki strategi yang jelas untuk mengembangkan potensi ekonomi lain seperti pertanian, perikanan, dan ekonomi kreatif.

    Selain itu, Fraksi GAP juga menyoroti turunnya belanja daerah hingga 10 persen, yang dikhawatirkan berdampak pada program-program penting bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

    “Pengurangan anggaran sebaiknya tidak menyentuh program yang langsung dirasakan masyarakat. Pemerintah harus terbuka tentang sektor mana saja yang dipotong,” katanya.

    Fraksi GAP menilai program unggulan dan komitmen belanja wajib seperti pendidikan dan kesehatan masih sebatas janji di atas kertas. Mereka meminta Pemkab Kutim untuk menyampaikan laporan hasil dari program-program tahun sebelumnya sebelum kembali menganggarkan di perubahan APBD 2025.

    Penyerapan anggaran hingga Agustus 2025 juga menjadi sorotan, karena baru mencapai 43,98 persen, yang menunjukkan lemahnya pelaksanaan program.

    “Kalau serapan anggaran lambat, rakyat tidak bisa merasakan manfaat APBD. Pemerintah harus mempercepat lelang, pencairan, dan pelaksanaan program, terutama di desa-desa, daerah pesisir dan pedalaman,” tegasnya.

    Dengan anggaran yang terbatas, Shabaruddin meminta pemerintah memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat.

    Ia juga menyoroti penurunan dana transfer dari pusat yang mencapai Rp469 miliar. Mereka menilai Pemkab terlalu pasif dan belum maksimal memperjuangkan hak daerah di pusat, terutama dana bagi hasil dari sektor pertambangan.

    Fraksi GAP meminta Pemkab Kutim untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan anggaran. Perencanaan selama ini dinilai terlalu optimis, namun tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

    “APBD Perubahan 2025 harus benar-benar untuk rakyat, bukan hanya menyesuaikan angka. Pemerintah harus lebih realistis, terbuka, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah,” pungkasnya.

    Fraksi GAP berharap seluruh masukan tersebut dapat menjadi pertimbangan serius bagi Pemkab Kutim dalam menyempurnakan APBD Perubahan 2025, demi kepentingan masyarakat luas.

    (Sf/Rs)