Forum RT di Sempaja Timur Minta Diberi Kuota untuk Bisa Masukkan Murid Baru di SMAN 10 Samarinda 

    Seputarfakta.com  -

    Seputar Kaltim

    05 Juni 2025 01:28 WIB

    Ketua Forum RT Perum Sempaja Lestari Indah dan Perum Korpri Purwoko. (Istimewa)

    Samarinda - Ketua Forum Rukun Tetangga (RT) Perumahan Sempaja Lestari Indah dan Perum Korpri Purwoko, menyebut pihaknya telah menyampaikan permohonan kuota pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 10 Samarinda. Secara resmi, surat permohonan dilayangkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 27 Mei 2025 lalu.

    Permohonan itu, kata Purwoko didasarkan pada lokasi gedung Education Center yang berada di wilayah Kelurahan Sempaja Timur. 

    "Ini karena keluh kesah warga, yang anaknya dekat tapi belum terakomodasi makanya kami secara formal mengajukan supaya bisa diakomodasi," ungkap Purwoko, ditemui di Samarinda, Kamis (5/6/2025).

    Purwoko menjelaskan, sedianya pihak sekolah sudah menyerap siswa yang berasal dari sekitar lingkungan sekolah sejak tahun 2021, melalui mekanisme zonasi, sesuai radius rumah siswa. Namun, penyerapan siswa lokal disebut Purwoko masih belum terdata. 

    Di Sempaja Timur sendiri, lanjut Purwoko ada total 57 RT, di mana 9 di antaranya berada di bawah Forum Komunikasi RT yang ia pimpin. Total ada sekitar 700 Kepala Keluarga (KK) yang ada di 9 RT di bawah forum tersebut. 

    "Kami meminta diakomodasi minimal satu kelas, tidak harus di Sempaja Timur. Misal di Sempaja barat tapi dekat berdasarkan radius. RT di lingkungan SMA 10 itu diakomodasi," bebernya. 

    Proses pengajuan permohonan kuota SPMB yang dilakukan di tengah polemik pemindahan SMAN 10 Samarinda ke Samarinda Seberang, kata Purwoko juga menjadi perhatian khusus. Ia berharap pemerintah provinsi dapat mengambil keputusan secara bijak. Pasalnya, keberadaan SMAN 10 saat ini telah menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Kalimantan Timur, terlebih warga Sempaja Timur.

    "Mereka (SMA 10) dasarnya adalah SK Gubernur (Kaltim) 2021 yang di Education Center. Kembalinya ke seberang itu adalah atas permintaan saudara kami di (Samarinda) Seberang ketika kampus A mau dipindah ke B. Ada keputusan MA (Mahkamah Agung) yang membatalkan. Artinya, kami berpegang ke SK gubernur yang memerintahkan pemindahan ke Education Center. Pemindahan yang dibatalkan MA itu, yang dari Seberang ke gedung B yang di Jalan Perjuangan," jelasnya. 

    Namun demikian, ia mengaku ketika nantinya pemerintah memutuskan tetap memindahkan lokasi SMAN 10 Samarinda kembali ke Samarinda Seberang, ia meminta warga di wilayah Sempaja Timur tetap mendapat kuota. Terkhusus pada SPMB tahun ajaran 2025/2026. 
    "Dengan catatan pihak sekolah itu, memberikan fasilitas misal bus sekolah. Supaya yang kami perjuangkan untuk diakomodasi itu dipenuhi," tukasnya.

    Purwoko mengaku sudah bertemu Kepala SMAN 10 Samarinda, yang secara umum menerima dan siap mengakomodasi permintaan pihaknya. Namun, keputusan akhir ada di Disdikbud Provinsi Kaltim. 

    "Hari ini kami tindaklanjuti surat kami, dengan mendatangi kantor Disdikbud Kaltim. Namun belum ada kepastian," katanya. 
    Lebih lanjut, ia meminta semua pihak dapat saling bekerjasama agar tujuan utama penyelenggaraan pendidikan bisa tercapai. 
    "Di Education Center itu fasilitasnya sudah cukup. Memadai dan saya yakin pemerintah punya kebijakan untuk bisa memanfaatkan aset yang ada di sana (di Samarinda Seberang)," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Forum RT di Sempaja Timur Minta Diberi Kuota untuk Bisa Masukkan Murid Baru di SMAN 10 Samarinda 

    Seputarfakta.com  -

    Seputar Kaltim

    05 Juni 2025 01:28 WIB

    Ketua Forum RT Perum Sempaja Lestari Indah dan Perum Korpri Purwoko. (Istimewa)

    Samarinda - Ketua Forum Rukun Tetangga (RT) Perumahan Sempaja Lestari Indah dan Perum Korpri Purwoko, menyebut pihaknya telah menyampaikan permohonan kuota pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 10 Samarinda. Secara resmi, surat permohonan dilayangkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 27 Mei 2025 lalu.

    Permohonan itu, kata Purwoko didasarkan pada lokasi gedung Education Center yang berada di wilayah Kelurahan Sempaja Timur. 

    "Ini karena keluh kesah warga, yang anaknya dekat tapi belum terakomodasi makanya kami secara formal mengajukan supaya bisa diakomodasi," ungkap Purwoko, ditemui di Samarinda, Kamis (5/6/2025).

    Purwoko menjelaskan, sedianya pihak sekolah sudah menyerap siswa yang berasal dari sekitar lingkungan sekolah sejak tahun 2021, melalui mekanisme zonasi, sesuai radius rumah siswa. Namun, penyerapan siswa lokal disebut Purwoko masih belum terdata. 

    Di Sempaja Timur sendiri, lanjut Purwoko ada total 57 RT, di mana 9 di antaranya berada di bawah Forum Komunikasi RT yang ia pimpin. Total ada sekitar 700 Kepala Keluarga (KK) yang ada di 9 RT di bawah forum tersebut. 

    "Kami meminta diakomodasi minimal satu kelas, tidak harus di Sempaja Timur. Misal di Sempaja barat tapi dekat berdasarkan radius. RT di lingkungan SMA 10 itu diakomodasi," bebernya. 

    Proses pengajuan permohonan kuota SPMB yang dilakukan di tengah polemik pemindahan SMAN 10 Samarinda ke Samarinda Seberang, kata Purwoko juga menjadi perhatian khusus. Ia berharap pemerintah provinsi dapat mengambil keputusan secara bijak. Pasalnya, keberadaan SMAN 10 saat ini telah menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Kalimantan Timur, terlebih warga Sempaja Timur.

    "Mereka (SMA 10) dasarnya adalah SK Gubernur (Kaltim) 2021 yang di Education Center. Kembalinya ke seberang itu adalah atas permintaan saudara kami di (Samarinda) Seberang ketika kampus A mau dipindah ke B. Ada keputusan MA (Mahkamah Agung) yang membatalkan. Artinya, kami berpegang ke SK gubernur yang memerintahkan pemindahan ke Education Center. Pemindahan yang dibatalkan MA itu, yang dari Seberang ke gedung B yang di Jalan Perjuangan," jelasnya. 

    Namun demikian, ia mengaku ketika nantinya pemerintah memutuskan tetap memindahkan lokasi SMAN 10 Samarinda kembali ke Samarinda Seberang, ia meminta warga di wilayah Sempaja Timur tetap mendapat kuota. Terkhusus pada SPMB tahun ajaran 2025/2026. 
    "Dengan catatan pihak sekolah itu, memberikan fasilitas misal bus sekolah. Supaya yang kami perjuangkan untuk diakomodasi itu dipenuhi," tukasnya.

    Purwoko mengaku sudah bertemu Kepala SMAN 10 Samarinda, yang secara umum menerima dan siap mengakomodasi permintaan pihaknya. Namun, keputusan akhir ada di Disdikbud Provinsi Kaltim. 

    "Hari ini kami tindaklanjuti surat kami, dengan mendatangi kantor Disdikbud Kaltim. Namun belum ada kepastian," katanya. 
    Lebih lanjut, ia meminta semua pihak dapat saling bekerjasama agar tujuan utama penyelenggaraan pendidikan bisa tercapai. 
    "Di Education Center itu fasilitasnya sudah cukup. Memadai dan saya yakin pemerintah punya kebijakan untuk bisa memanfaatkan aset yang ada di sana (di Samarinda Seberang)," pungkasnya.

    (Sf/Rs)