Cari disini...
Seputar Kaltim
Kecamatan Balikpapan Utara menerima masukan dari masyarakat melalui forum pelayanan publik. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)
Balikpapan — Kecamatan Balikpapan Utara (Balut) menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari upaya mengevaluasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Forum tersebut menjadi ruang bagi pengguna layanan, pemangku kepentingan, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok rentan untuk menyampaikan saran dan masukan.
“Pastinya forum seperti ini untuk mengetahui secara langsung pengalaman masyarakat selama mendapatkan pelayanan di tingkat kecamatan,” ucap Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Balut, Murniantik saat ditemui di kantornya, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, masukan dari masyarakat diperlukan untuk mengetahui berbagai kendala yang masih ditemukan, sekaligus menjadi bahan perbaikan pelayanan ke depan.
“Kami melaksanakan Forum Konsultasi Publik untuk meminta bantuan, saran dan masukan dari pengguna layanan, stakeholder maupun organisasi kemasyarakatan yang pernah atau akan melakukan pelayanan di kecamatan,” ujarnya.
Murni sapaan akrabnya menjelaskan, evaluasi pelayanan menjadi semakin penting setelah sebagian urusan administrasi kependudukan dilimpahkan ke tingkat kecamatan.
Dengan adanya pelimpahan tersebut, masyarakat kini dapat mengakses sejumlah layanan administrasi kependudukan melalui kecamatan.
Disebutkan, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan setelah kewenangan tersebut dialihkan.
“Sebagian urusan administrasi kependudukan sudah dilaksanakan di kecamatan. Jadi kami melibatkan masyarakat untuk mengevaluasi bagaimana pelayanan yang sudah berjalan dan apa yang perlu diperbaiki ke depannya,” terangnya.
Bahkan pihak kecamatan meminta setiap kelurahan mengutus tiga orang warga yang dapat berasal dari ketua RT maupun tokoh masyarakat.
Selain itu, forum juga melibatkan sejumlah unsur masyarakat, seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, PKK, kelompok rentan, perkumpulan penyandang disabilitas, media, serta kalangan akademisi.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting agar evaluasi pelayanan tidak hanya dilihat dari satu sisi.
“Setiap kelompok diharapkan dapat menyampaikan pengalaman, kebutuhan, maupun kendala yang mereka temui ketika mengakses pelayanan publik di kecamatan,” imbuhnya.
Murni menambahkan, salah satu fokus pembahasan yakni mengenai pelayanan administrasi kependudukan yang telah dilimpahkan ke kecamatan.
Saat ini, masyarakat Balikpapan tidak lagi harus datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk seluruh proses pelayanan administrasi kependudukan. Sebagian proses dilakukan secara daring, sementara pencetakan dokumen dapat dilakukan di kecamatan.
“Sekarang warga Balikpapan tidak lagi melakukan pelayanan ke Disdukcapil, kecuali pelayanan secara online. Semuanya dilakukan secara online dan pencetakannya dilakukan di kecamatan,” ungkapnya.
Melalui forum tersebut, Kecamatan Balut ingin mengetahui sejauh mana pelimpahan pelayanan tersebut telah berjalan efektif di masyarakat. Termasuk mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi warga, serta menghimpun berbagai usulan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Masukan yang diperoleh selanjutnya diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi kecamatan dalam melakukan pembenahan, sehingga pelayanan publik dapat semakin mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kecamatan Balikpapan Utara menerima masukan dari masyarakat melalui forum pelayanan publik. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)
Balikpapan — Kecamatan Balikpapan Utara (Balut) menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari upaya mengevaluasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Forum tersebut menjadi ruang bagi pengguna layanan, pemangku kepentingan, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok rentan untuk menyampaikan saran dan masukan.
“Pastinya forum seperti ini untuk mengetahui secara langsung pengalaman masyarakat selama mendapatkan pelayanan di tingkat kecamatan,” ucap Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Balut, Murniantik saat ditemui di kantornya, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, masukan dari masyarakat diperlukan untuk mengetahui berbagai kendala yang masih ditemukan, sekaligus menjadi bahan perbaikan pelayanan ke depan.
“Kami melaksanakan Forum Konsultasi Publik untuk meminta bantuan, saran dan masukan dari pengguna layanan, stakeholder maupun organisasi kemasyarakatan yang pernah atau akan melakukan pelayanan di kecamatan,” ujarnya.
Murni sapaan akrabnya menjelaskan, evaluasi pelayanan menjadi semakin penting setelah sebagian urusan administrasi kependudukan dilimpahkan ke tingkat kecamatan.
Dengan adanya pelimpahan tersebut, masyarakat kini dapat mengakses sejumlah layanan administrasi kependudukan melalui kecamatan.
Disebutkan, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan setelah kewenangan tersebut dialihkan.
“Sebagian urusan administrasi kependudukan sudah dilaksanakan di kecamatan. Jadi kami melibatkan masyarakat untuk mengevaluasi bagaimana pelayanan yang sudah berjalan dan apa yang perlu diperbaiki ke depannya,” terangnya.
Bahkan pihak kecamatan meminta setiap kelurahan mengutus tiga orang warga yang dapat berasal dari ketua RT maupun tokoh masyarakat.
Selain itu, forum juga melibatkan sejumlah unsur masyarakat, seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, PKK, kelompok rentan, perkumpulan penyandang disabilitas, media, serta kalangan akademisi.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting agar evaluasi pelayanan tidak hanya dilihat dari satu sisi.
“Setiap kelompok diharapkan dapat menyampaikan pengalaman, kebutuhan, maupun kendala yang mereka temui ketika mengakses pelayanan publik di kecamatan,” imbuhnya.
Murni menambahkan, salah satu fokus pembahasan yakni mengenai pelayanan administrasi kependudukan yang telah dilimpahkan ke kecamatan.
Saat ini, masyarakat Balikpapan tidak lagi harus datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk seluruh proses pelayanan administrasi kependudukan. Sebagian proses dilakukan secara daring, sementara pencetakan dokumen dapat dilakukan di kecamatan.
“Sekarang warga Balikpapan tidak lagi melakukan pelayanan ke Disdukcapil, kecuali pelayanan secara online. Semuanya dilakukan secara online dan pencetakannya dilakukan di kecamatan,” ungkapnya.
Melalui forum tersebut, Kecamatan Balut ingin mengetahui sejauh mana pelimpahan pelayanan tersebut telah berjalan efektif di masyarakat. Termasuk mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi warga, serta menghimpun berbagai usulan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Masukan yang diperoleh selanjutnya diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi kecamatan dalam melakukan pembenahan, sehingga pelayanan publik dapat semakin mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(Sf/Rs)