Cari disini...
Seputar Kaltim
Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Forkopdensi Kaltimtara) menjadi wadah komunikasi dan koordinasi dalam menangani deteni maupun pengungsi luar negeri. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)
Balikpapan – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan membentuk Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Forkopdensi Kaltimtara).
Forum tersebut menjadi wadah komunikasi dan koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta instansi terkait dalam menangani deteni maupun pengungsi luar negeri yang berada di wilayah Kaltim dan Kaltara.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Nurudin menyampaikan, pembentukan Forkopdensi diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga. Menurutnya, penanganan deteni dan pengungsi tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
“Forum ini bertujuan untuk menggandeng beberapa instansi kementerian dan lembaga dalam menciptakan kolaborasi yang baik, khususnya dalam penanganan deteni yang ada di rumah detensi imigrasi dan pengungsi luar negeri yang ada di Indonesia,” ucap Nurudin saat ditemui awak media, Rabu (16/9/2026).
Ia menjelaskan, Indonesia bukan negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi, namun keberadaan pengungsi di Indonesia tetap harus ditangani. Karena itu, diperlukan koordinasi agar keberadaan mereka tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Indonesia bukan negara penandatangan konvensi pengungsi, tetapi ada keberadaan pengungsi di Indonesia. Itu yang harus kami tangani bersama agar tidak menimbulkan dampak yang kurang baik di lingkungan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengamanan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi (PDKPP), Agung Pramono menambahkan, pembentukan Forkopdensi Kaltimtara tidak boleh berhenti sebatas seremoni.
Menurutnya, perlu ada langkah lanjutan, antara lain pembentukan sekretariat bersama, pertukaran data, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di wilayah pesisir dan perbatasan.
“Untuk Kaltim, ini yang pertama dan tentu menjadi atensi. Saya tidak mau ini hanya sekadar dibentuk sebuah forum. Harus ada tindak lanjut,” tambah Agung.
Ia menilai sosialisasi kepada masyarakat di kawasan pesisir dan perbatasan penting, karena kedatangan pengungsi kerap terjadi melalui jalur laut.
“Pengungsi seringnya datang dari daerah laut, bukan udara. Bagaimana kami membentengi kedaulatan negara ini melalui masyarakat yang ada di daerah pesisir atau perbatasan. Itu baru dapat dilakukan manakala secara masif kita lakukan sosialisasi,” terangnya.
Dengan terbentuknya Forkopdensi, sosialisasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi. Setiap lembaga yang tergabung di dalam forum memiliki peran sesuai kewenangan dan tugas masing-masing.
Keanggotaan forum melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, unsur hak asasi manusia, Kesbangpol, Dinas Sosial, TNI-Polri, BIN, serta instansi bidang kesehatan dan lembaga terkait lainnya.
Agung juga menyinggung potensi dampak kebijakan Amerika Serikat terhadap pendanaan penanganan pengungsi secara global. Menurutnya, Amerika Serikat selama ini menjadi salah satu negara donor dalam dukungan kemanusiaan melalui organisasi internasional, termasuk International Organization for Migration (IOM).
Kata dia, pengurangan bantuan dari negara donor dapat berdampak terhadap ketersediaan anggaran untuk program kemanusiaan, termasuk penanganan pengungsi di Indonesia.
Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan IOM, agar dukungan kemanusiaan bagi pengungsi di Indonesia tetap berjalan.
“Kami melalui Kementerian Luar Negeri untuk bisa bersama-sama berkoordinasi dengan IOM, agar tetap bisa memberikan bantuan kemanusiaan terhadap keberadaan pengungsi luar negeri yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Pihaknya menerangkan, Indonesia berada pada posisi sebagai negara transit bagi pengungsi. Sementara sejumlah negara lain menjadi tujuan akhir para pengungsi.
Karena itu, Indonesia tidak menggunakan anggaran negara untuk penanganan pengungsi dan terus mendorong IOM agar bantuan kemanusiaan tetap tersedia.
“Dukungan tersebut diharapkan juga dapat berasal dari negara donor lainnya, termasuk Australia dan negara-negara Eropa,” paparnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, pengungsi yang berada di Indonesia paling banyak berasal dari Afghanistan. Secara nasional, jumlah pengungsi asal negara tersebut mencapai lebih dari 2.000 orang.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Forkopdensi Kaltimtara) menjadi wadah komunikasi dan koordinasi dalam menangani deteni maupun pengungsi luar negeri. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)
Balikpapan – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan membentuk Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Forkopdensi Kaltimtara).
Forum tersebut menjadi wadah komunikasi dan koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta instansi terkait dalam menangani deteni maupun pengungsi luar negeri yang berada di wilayah Kaltim dan Kaltara.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Nurudin menyampaikan, pembentukan Forkopdensi diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga. Menurutnya, penanganan deteni dan pengungsi tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
“Forum ini bertujuan untuk menggandeng beberapa instansi kementerian dan lembaga dalam menciptakan kolaborasi yang baik, khususnya dalam penanganan deteni yang ada di rumah detensi imigrasi dan pengungsi luar negeri yang ada di Indonesia,” ucap Nurudin saat ditemui awak media, Rabu (16/9/2026).
Ia menjelaskan, Indonesia bukan negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi, namun keberadaan pengungsi di Indonesia tetap harus ditangani. Karena itu, diperlukan koordinasi agar keberadaan mereka tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Indonesia bukan negara penandatangan konvensi pengungsi, tetapi ada keberadaan pengungsi di Indonesia. Itu yang harus kami tangani bersama agar tidak menimbulkan dampak yang kurang baik di lingkungan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengamanan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi (PDKPP), Agung Pramono menambahkan, pembentukan Forkopdensi Kaltimtara tidak boleh berhenti sebatas seremoni.
Menurutnya, perlu ada langkah lanjutan, antara lain pembentukan sekretariat bersama, pertukaran data, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di wilayah pesisir dan perbatasan.
“Untuk Kaltim, ini yang pertama dan tentu menjadi atensi. Saya tidak mau ini hanya sekadar dibentuk sebuah forum. Harus ada tindak lanjut,” tambah Agung.
Ia menilai sosialisasi kepada masyarakat di kawasan pesisir dan perbatasan penting, karena kedatangan pengungsi kerap terjadi melalui jalur laut.
“Pengungsi seringnya datang dari daerah laut, bukan udara. Bagaimana kami membentengi kedaulatan negara ini melalui masyarakat yang ada di daerah pesisir atau perbatasan. Itu baru dapat dilakukan manakala secara masif kita lakukan sosialisasi,” terangnya.
Dengan terbentuknya Forkopdensi, sosialisasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi. Setiap lembaga yang tergabung di dalam forum memiliki peran sesuai kewenangan dan tugas masing-masing.
Keanggotaan forum melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, unsur hak asasi manusia, Kesbangpol, Dinas Sosial, TNI-Polri, BIN, serta instansi bidang kesehatan dan lembaga terkait lainnya.
Agung juga menyinggung potensi dampak kebijakan Amerika Serikat terhadap pendanaan penanganan pengungsi secara global. Menurutnya, Amerika Serikat selama ini menjadi salah satu negara donor dalam dukungan kemanusiaan melalui organisasi internasional, termasuk International Organization for Migration (IOM).
Kata dia, pengurangan bantuan dari negara donor dapat berdampak terhadap ketersediaan anggaran untuk program kemanusiaan, termasuk penanganan pengungsi di Indonesia.
Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan IOM, agar dukungan kemanusiaan bagi pengungsi di Indonesia tetap berjalan.
“Kami melalui Kementerian Luar Negeri untuk bisa bersama-sama berkoordinasi dengan IOM, agar tetap bisa memberikan bantuan kemanusiaan terhadap keberadaan pengungsi luar negeri yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Pihaknya menerangkan, Indonesia berada pada posisi sebagai negara transit bagi pengungsi. Sementara sejumlah negara lain menjadi tujuan akhir para pengungsi.
Karena itu, Indonesia tidak menggunakan anggaran negara untuk penanganan pengungsi dan terus mendorong IOM agar bantuan kemanusiaan tetap tersedia.
“Dukungan tersebut diharapkan juga dapat berasal dari negara donor lainnya, termasuk Australia dan negara-negara Eropa,” paparnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, pengungsi yang berada di Indonesia paling banyak berasal dari Afghanistan. Secara nasional, jumlah pengungsi asal negara tersebut mencapai lebih dari 2.000 orang.
(Sf/Rs)