Fokus Buru 2 Aktor Intelektual, Polisi Dalami Dalang Utama Pembuatan Bom Molotov di Samarinda

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    03 September 2025 11:50 WIB

    Empat mahasiswa yang ditetapkan tersangka oleh Polresta Samarinda, dan sedang memburu dua orang dalang utama. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Kasus perakitan bom molotov yang melibatkan mahasiswa di Samarinda memasuki babak baru. Setelah menetapkan empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai tersangka, Polresta Samarinda kini fokus memburu dua orang yang diduga kuat sebagai aktor intelektual di balik aksi tersebut. 

    Keduanya diduga berperan sebagai inisiator dan pemasok bahan-bahan peledak.

    Polisi Samarinda mengungkap bahwa kedua orang yang sedang diburu ini bukanlah mahasiswa aktif. 

    Keduanya diduga merupakan alumni atau individu eksternal yang memiliki kedekatan dengan para tersangka. 

    "Dua orang ini yang memberikan instruksi dan bahkan mendistribusikan bahan-bahan bom molotov kepada para mahasiswa," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers, Rabu (3/9/2025).

    Polisi meyakini, tanpa peran keduanya, perakitan puluhan bom molotov ini tidak akan terjadi. Oleh karena itu, pengejaran terhadap kedua aktor intelektual ini menjadi prioritas utama untuk mengungkap motif sebenarnya dari kasus ini. 

    Pihak kepolisian pun telah berkoordinasi dengan pihak kampus serta tokoh masyarakat untuk mempercepat proses penangkapan.

    Kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Polresta Samarinda mengenai dugaan aktivitas mencurigakan di lingkungan kampus UNMUL. 

    Pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 23.45 WITA, petugas melakukan penggeledahan di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah, Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

    Saat penggeledahan, polisi mengamankan 22 orang yang berada di lokasi. Dari situ, ditemukan 27 botol bom molotov yang sudah dirakit dan siap digunakan. 

    Selain itu, ditemukan juga satu jeriken pertalite, kain perca sebagai sumbu, serta sejumlah gunting dan telepon genggam yang diduga terkait dengan rencana aksi.

    Setelah melalui proses penyidikan intensif, empat dari 22 mahasiswa tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial MZ, MH, MAG, dan AR, yang semuanya merupakan mahasiswa aktif Program Studi Sejarah FKIP UNMUL. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam perakitan bom molotov.

    MZ diketahui memindahkan jeriken berisi bahan bakar dan merakit sumbu, sedangkan MH bertugas memasukkan sumbu ke botol kaca. 

    Sementara itu, MAG dan AR sama-sama berperan merakit dan menyembunyikan bom molotov di lingkungan kampus, tepatnya di kantin lama.

    Meskipun belum dipastikan target aksi demonstrasi, polisi menduga bom molotov tersebut akan digunakan dalam aksi pada Senin (1/9/2025). 

    “Yang jelas, mereka sudah merakit, menyimpan, dan siap menggunakannya. Itu sudah memenuhi unsur pidana,” tegas Kombes Hendri Umar.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 187 KUHP tentang upaya pembakaran dan penggunaan bahan peledak. Mereka terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara.

    Kapolresta menegaskan bahwa proses hukum dilakukan sesuai prosedur dan menjamin hak-hak para mahasiswa yang diperiksa. 

    "Kami pastikan semua hak mereka terpenuhi. Mereka diberi makan, tempat yang layak, dan tidak satu pun mengalami perlakuan yang tidak pantas," jelasnya.

    Dari 22 orang yang diamankan, 18 mahasiswa lainnya telah dipulangkan ke pihak kampus dalam kondisi sehat. Pihak UNMUL, termasuk pimpinan fakultas dan prodi, telah dilibatkan sejak awal dalam proses ini.

    Polisi berjanji akan terus mendalami kasus ini untuk menemukan kedua dalang utama dan mengungkap motif sesungguhnya dari perakitan bom molotov tersebut.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Fokus Buru 2 Aktor Intelektual, Polisi Dalami Dalang Utama Pembuatan Bom Molotov di Samarinda

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    03 September 2025 11:50 WIB

    Empat mahasiswa yang ditetapkan tersangka oleh Polresta Samarinda, dan sedang memburu dua orang dalang utama. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Kasus perakitan bom molotov yang melibatkan mahasiswa di Samarinda memasuki babak baru. Setelah menetapkan empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai tersangka, Polresta Samarinda kini fokus memburu dua orang yang diduga kuat sebagai aktor intelektual di balik aksi tersebut. 

    Keduanya diduga berperan sebagai inisiator dan pemasok bahan-bahan peledak.

    Polisi Samarinda mengungkap bahwa kedua orang yang sedang diburu ini bukanlah mahasiswa aktif. 

    Keduanya diduga merupakan alumni atau individu eksternal yang memiliki kedekatan dengan para tersangka. 

    "Dua orang ini yang memberikan instruksi dan bahkan mendistribusikan bahan-bahan bom molotov kepada para mahasiswa," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers, Rabu (3/9/2025).

    Polisi meyakini, tanpa peran keduanya, perakitan puluhan bom molotov ini tidak akan terjadi. Oleh karena itu, pengejaran terhadap kedua aktor intelektual ini menjadi prioritas utama untuk mengungkap motif sebenarnya dari kasus ini. 

    Pihak kepolisian pun telah berkoordinasi dengan pihak kampus serta tokoh masyarakat untuk mempercepat proses penangkapan.

    Kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Polresta Samarinda mengenai dugaan aktivitas mencurigakan di lingkungan kampus UNMUL. 

    Pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 23.45 WITA, petugas melakukan penggeledahan di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah, Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

    Saat penggeledahan, polisi mengamankan 22 orang yang berada di lokasi. Dari situ, ditemukan 27 botol bom molotov yang sudah dirakit dan siap digunakan. 

    Selain itu, ditemukan juga satu jeriken pertalite, kain perca sebagai sumbu, serta sejumlah gunting dan telepon genggam yang diduga terkait dengan rencana aksi.

    Setelah melalui proses penyidikan intensif, empat dari 22 mahasiswa tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial MZ, MH, MAG, dan AR, yang semuanya merupakan mahasiswa aktif Program Studi Sejarah FKIP UNMUL. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam perakitan bom molotov.

    MZ diketahui memindahkan jeriken berisi bahan bakar dan merakit sumbu, sedangkan MH bertugas memasukkan sumbu ke botol kaca. 

    Sementara itu, MAG dan AR sama-sama berperan merakit dan menyembunyikan bom molotov di lingkungan kampus, tepatnya di kantin lama.

    Meskipun belum dipastikan target aksi demonstrasi, polisi menduga bom molotov tersebut akan digunakan dalam aksi pada Senin (1/9/2025). 

    “Yang jelas, mereka sudah merakit, menyimpan, dan siap menggunakannya. Itu sudah memenuhi unsur pidana,” tegas Kombes Hendri Umar.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 187 KUHP tentang upaya pembakaran dan penggunaan bahan peledak. Mereka terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara.

    Kapolresta menegaskan bahwa proses hukum dilakukan sesuai prosedur dan menjamin hak-hak para mahasiswa yang diperiksa. 

    "Kami pastikan semua hak mereka terpenuhi. Mereka diberi makan, tempat yang layak, dan tidak satu pun mengalami perlakuan yang tidak pantas," jelasnya.

    Dari 22 orang yang diamankan, 18 mahasiswa lainnya telah dipulangkan ke pihak kampus dalam kondisi sehat. Pihak UNMUL, termasuk pimpinan fakultas dan prodi, telah dilibatkan sejak awal dalam proses ini.

    Polisi berjanji akan terus mendalami kasus ini untuk menemukan kedua dalang utama dan mengungkap motif sesungguhnya dari perakitan bom molotov tersebut.

    (Sf/Rs)