Seputar Kaltim

    Fiskal Tertekan, Pemkot Bontang Gandeng Perusahaan Biayai Iuran BPJS 15 Ribu Warga

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    22 Juli 2026 pukul 20:46 WITA

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam sosialisasi Program Skema Sharing Iuran. (Foto: Setda Bontang)

    Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menggandeng perusahaan, perbankan, BUMN, dan BUMD untuk bersama-sama membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 15 ribu warga melalui Program Skema Sharing Iuran (SSI). Langkah ini ditempuh untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah.

    Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan yang dihadiri Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (21/7/2026).

    Neni menjelaskan, kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tantangan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dan potensi tidak tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH). Di sisi lain, pemerintah pusat tidak lagi menanggung kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kategori Desil 6 hingga 10 sehingga pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

    Meski demikian, Pemkot Bontang tetap berkomitmen mengalokasikan APBD untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah atau Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU PD). Namun, masih terdapat sekitar 15 ribu peserta yang membutuhkan jaminan kesehatan.

    “Kami mengajak seluruh perusahaan, perbankan, BUMN maupun BUMD di Kota Bontang untuk bergotong royong melalui Program Skema Sharing Iuran dengan memanfaatkan dana CSR atau TJSL. Dukungan dunia usaha sangat penting agar masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan,” ujar Neni.

    Melalui skema tersebut, pemerintah daerah akan menanggung sekitar Rp15 ribu per peserta per bulan ditambah bantuan iuran Rp2.800, sedangkan badan usaha cukup berkontribusi Rp20 ribu per peserta setiap bulan. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 15 ribu peserta selama lima bulan, mulai Agustus hingga Desember 2026.

    Kepala BPJS Kesehatan Kota Bontang, Laily Jumiati, mengatakan kolaborasi tersebut juga bertujuan mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) kategori utama yang berhasil dipertahankan Kota Bontang sejak 2017.

    Menurutnya, meski cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bontang telah mendekati 100 persen, tingkat keaktifan peserta saat ini berada di angka 93,91 persen sehingga perlu terus ditingkatkan.

    Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran dana dirancang secara transparan melalui kerja sama tripartit antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan badan usaha. Kontribusi perusahaan akan disalurkan langsung ke virtual account BPJS Kesehatan sehingga tidak masuk ke kas daerah.

    Dalam kegiatan tersebut, sejumlah perusahaan dan badan usaha seperti Bank Kaltimtara, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Blackbear, serta Perumda Air Minum Tirta Taman menyatakan dukungan terhadap program tersebut. Masing-masing akan menyesuaikan pelaksanaan program dengan mekanisme internal perusahaan.

    Menindaklanjuti komitmen tersebut, Wali Kota menginstruksikan Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan untuk segera melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan guna mempercepat realisasi Program Skema Sharing Iuran.

    “Kita ingin mempertahankan Universal Health Coverage di Kota Bontang meskipun kondisi fiskal daerah sedang berat. Pemerintah dan dunia usaha memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” tutup Neni.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Fiskal Tertekan, Pemkot Bontang Gandeng Perusahaan Biayai Iuran BPJS 15 Ribu Warga

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    22 Juli 2026 pukul 20:46 WITA

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam sosialisasi Program Skema Sharing Iuran. (Foto: Setda Bontang)

    Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menggandeng perusahaan, perbankan, BUMN, dan BUMD untuk bersama-sama membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 15 ribu warga melalui Program Skema Sharing Iuran (SSI). Langkah ini ditempuh untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah.

    Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan yang dihadiri Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (21/7/2026).

    Neni menjelaskan, kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tantangan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dan potensi tidak tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH). Di sisi lain, pemerintah pusat tidak lagi menanggung kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kategori Desil 6 hingga 10 sehingga pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

    Meski demikian, Pemkot Bontang tetap berkomitmen mengalokasikan APBD untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah atau Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU PD). Namun, masih terdapat sekitar 15 ribu peserta yang membutuhkan jaminan kesehatan.

    “Kami mengajak seluruh perusahaan, perbankan, BUMN maupun BUMD di Kota Bontang untuk bergotong royong melalui Program Skema Sharing Iuran dengan memanfaatkan dana CSR atau TJSL. Dukungan dunia usaha sangat penting agar masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan,” ujar Neni.

    Melalui skema tersebut, pemerintah daerah akan menanggung sekitar Rp15 ribu per peserta per bulan ditambah bantuan iuran Rp2.800, sedangkan badan usaha cukup berkontribusi Rp20 ribu per peserta setiap bulan. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 15 ribu peserta selama lima bulan, mulai Agustus hingga Desember 2026.

    Kepala BPJS Kesehatan Kota Bontang, Laily Jumiati, mengatakan kolaborasi tersebut juga bertujuan mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) kategori utama yang berhasil dipertahankan Kota Bontang sejak 2017.

    Menurutnya, meski cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bontang telah mendekati 100 persen, tingkat keaktifan peserta saat ini berada di angka 93,91 persen sehingga perlu terus ditingkatkan.

    Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran dana dirancang secara transparan melalui kerja sama tripartit antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan badan usaha. Kontribusi perusahaan akan disalurkan langsung ke virtual account BPJS Kesehatan sehingga tidak masuk ke kas daerah.

    Dalam kegiatan tersebut, sejumlah perusahaan dan badan usaha seperti Bank Kaltimtara, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Blackbear, serta Perumda Air Minum Tirta Taman menyatakan dukungan terhadap program tersebut. Masing-masing akan menyesuaikan pelaksanaan program dengan mekanisme internal perusahaan.

    Menindaklanjuti komitmen tersebut, Wali Kota menginstruksikan Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan untuk segera melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan guna mempercepat realisasi Program Skema Sharing Iuran.

    “Kita ingin mempertahankan Universal Health Coverage di Kota Bontang meskipun kondisi fiskal daerah sedang berat. Pemerintah dan dunia usaha memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” tutup Neni.

    (Sf/Rs)