Cari disini...
Seputar Kaltim
Potret salah satu ODGJ yang sempat ditertibkan Satpol PP PPU (Dok: Satpolppppu)
Penajam - Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) mencatat setiap bulannya kerap menertibkan tiga hingga lima Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sekretaris Satpol PP PPU, Rakhmadi mengatakan kondisi depresi tingkat tinggi ini dipicu faktor ekonomi, pekerjaan hingga persoalan rumah tangga dan keluarga.
“Dalam sebulan itu terkadang ada tiga, bahkan lima ODGJ (ditertibkan). Itu rata-rata faktor keluarga, ekonomi dan pekerjaan. Mungkin saja gajinya belum dibayar, ijazah dan dokumen pribadi lainnya ditahan perusahaan, sehingga membuat pengidap jadi stres dan berakhir gangguan jiwa,” jelas Rakhmadi.
Menurutnya fenomena ini menggambarkan tingkat stres di PPU relatif tinggi, sehingga perlu adanya perhatian serius dari pemerintah daerah.
Satpol PP PPU terus berupaya menangani keberadaan ODGJ dengan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan proses rehabilitasi kejiwaan.
Sebelum direhabilitasi, orang yang diduga mengidap gangguan jiwa akan menjalani tahap asesmen di RSUD RAPB PPU terlebih dahulu guna memastikan kondisi kejiwaannya.
“Kalau hasil asesmen menunjukkan bahwa kondisinya parah, maka akan dirujuk ke rumah sakit jiwa di Samarinda untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Rakhmadi.
Peran keluarga, lingkungan dan pemerintah daerah dinilai penting dalam memberikan dukungan dan perhatian terhadap kesehatan mental agar kasus serupa tidak marak di masa mendatang.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Potret salah satu ODGJ yang sempat ditertibkan Satpol PP PPU (Dok: Satpolppppu)
Penajam - Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) mencatat setiap bulannya kerap menertibkan tiga hingga lima Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sekretaris Satpol PP PPU, Rakhmadi mengatakan kondisi depresi tingkat tinggi ini dipicu faktor ekonomi, pekerjaan hingga persoalan rumah tangga dan keluarga.
“Dalam sebulan itu terkadang ada tiga, bahkan lima ODGJ (ditertibkan). Itu rata-rata faktor keluarga, ekonomi dan pekerjaan. Mungkin saja gajinya belum dibayar, ijazah dan dokumen pribadi lainnya ditahan perusahaan, sehingga membuat pengidap jadi stres dan berakhir gangguan jiwa,” jelas Rakhmadi.
Menurutnya fenomena ini menggambarkan tingkat stres di PPU relatif tinggi, sehingga perlu adanya perhatian serius dari pemerintah daerah.
Satpol PP PPU terus berupaya menangani keberadaan ODGJ dengan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan proses rehabilitasi kejiwaan.
Sebelum direhabilitasi, orang yang diduga mengidap gangguan jiwa akan menjalani tahap asesmen di RSUD RAPB PPU terlebih dahulu guna memastikan kondisi kejiwaannya.
“Kalau hasil asesmen menunjukkan bahwa kondisinya parah, maka akan dirujuk ke rumah sakit jiwa di Samarinda untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Rakhmadi.
Peran keluarga, lingkungan dan pemerintah daerah dinilai penting dalam memberikan dukungan dan perhatian terhadap kesehatan mental agar kasus serupa tidak marak di masa mendatang.
(Sf/Lo)