Seputar Kaltim

    Fenomena Pergerakan Tanah Dinilai Wajar, BPBD Samarinda Ingatkan Potensi Bahaya

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    22 Oktober 2024 pukul 19:51 WITA

    Pergerakan tanah yang terjadi di Loa Bakung, Sungai Kunjang, Senin (21/10/2024). (Foto: Dokumentasi BPBD Samarinda/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pergerakan tanah yang terjadi di Loa Bakung pada Senin (21/10/2024) malam mengejutkan warga setempat. Fenomena ini, menurut Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Samarinda, Hamzah, merupakan hal yang wajar dan bisa terjadi kapan saja, bukan sesuatu yang langka.

    Apalagi terdapat perusahaan sirtu atau bahan galian percampuran antara pasir dan batu di kawasan tersebut yang menambah potensi terjadinya pergeseran tanah. 

    Hamzah menjelaskan bahwa pergerakan tanah ini disebabkan oleh pembebanan di lokasi tersebut, di mana baik rumah warga maupun penampungan sirtu berada di atas daerah aliran sungai (DAS). 

    "Kondisi ini membuat tanah di bawahnya, yang merupakan jenis aluvial, menjadi rentan terhadap pergerakan," ungkap Hamzah pada Selasa (22/10/2024).

    Pergerakan tanah tersebut menyebabkan kenaikan dan amblasnya tanah mencapai hampir 2 meter, yang mengakibatkan kerusakan pada rumah-rumah warga. BPBD telah melakukan peninjauan kondisi di lokasi dan menggunakan drone untuk memantau dampaknya. 
    Menurutnya di area terdampak ini rumah kayu relatif aman karena bobotnya yang ringan. Namun, rumah batu dan aktivitas penambangan yang berat dapat menyebabkan masalah.

    "Penambangan sirtu yang berlebihan dapat membentuk timbunan berat, yang berpotensi menyebabkan pergerakan tanah," jelasnya.

    Ia mengungkap bahwa BPBD juga telah meminta perusahaan mengambil tindakan penanganan yang diperlukan. Pihak perusahaan pun turut membantu dalam normalisasi sungai dengan menurunkan alat berat yang dimilikinya. 

     "Penting untuk memastikan aliran sungai tetap lancar, karena jika tidak, akan ada risiko banjir di hulu yang dapat meluap ke 10 RT di atasnya," tambahnya.

    BPBD juga meminta perusahaan untuk memindahkan timbunan sirtu ke lokasi yang lebih aman guna mencegah risiko pergerakan tanah lebih lanjut. Karena menurutnya jika timbunan tetap di tempat semula, maka akan membebani aluvial dan meningkatkan risiko pergerakan tanah.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Fenomena Pergerakan Tanah Dinilai Wajar, BPBD Samarinda Ingatkan Potensi Bahaya

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    22 Oktober 2024 pukul 19:51 WITA

    Pergerakan tanah yang terjadi di Loa Bakung, Sungai Kunjang, Senin (21/10/2024). (Foto: Dokumentasi BPBD Samarinda/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pergerakan tanah yang terjadi di Loa Bakung pada Senin (21/10/2024) malam mengejutkan warga setempat. Fenomena ini, menurut Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Samarinda, Hamzah, merupakan hal yang wajar dan bisa terjadi kapan saja, bukan sesuatu yang langka.

    Apalagi terdapat perusahaan sirtu atau bahan galian percampuran antara pasir dan batu di kawasan tersebut yang menambah potensi terjadinya pergeseran tanah. 

    Hamzah menjelaskan bahwa pergerakan tanah ini disebabkan oleh pembebanan di lokasi tersebut, di mana baik rumah warga maupun penampungan sirtu berada di atas daerah aliran sungai (DAS). 

    "Kondisi ini membuat tanah di bawahnya, yang merupakan jenis aluvial, menjadi rentan terhadap pergerakan," ungkap Hamzah pada Selasa (22/10/2024).

    Pergerakan tanah tersebut menyebabkan kenaikan dan amblasnya tanah mencapai hampir 2 meter, yang mengakibatkan kerusakan pada rumah-rumah warga. BPBD telah melakukan peninjauan kondisi di lokasi dan menggunakan drone untuk memantau dampaknya. 
    Menurutnya di area terdampak ini rumah kayu relatif aman karena bobotnya yang ringan. Namun, rumah batu dan aktivitas penambangan yang berat dapat menyebabkan masalah.

    "Penambangan sirtu yang berlebihan dapat membentuk timbunan berat, yang berpotensi menyebabkan pergerakan tanah," jelasnya.

    Ia mengungkap bahwa BPBD juga telah meminta perusahaan mengambil tindakan penanganan yang diperlukan. Pihak perusahaan pun turut membantu dalam normalisasi sungai dengan menurunkan alat berat yang dimilikinya. 

     "Penting untuk memastikan aliran sungai tetap lancar, karena jika tidak, akan ada risiko banjir di hulu yang dapat meluap ke 10 RT di atasnya," tambahnya.

    BPBD juga meminta perusahaan untuk memindahkan timbunan sirtu ke lokasi yang lebih aman guna mencegah risiko pergerakan tanah lebih lanjut. Karena menurutnya jika timbunan tetap di tempat semula, maka akan membebani aluvial dan meningkatkan risiko pergerakan tanah.

    (Sf/Rs)