Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, Tabrani Aji. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Kondisi infrastruktur jalan kabupaten di Kutai Timur (Kutim) masih memprihatinkan. Dari total sekitar 1.000 kilometer jalan kabupaten yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK), baru sekitar 300 hingga 400 kilometer yang saat ini berada dalam kondisi baik dan layak dilalui.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, Tabrani Aji, menyampaikan masih terdapat sekitar 600 kilometer jalan kabupaten yang membutuhkan pembangunan maupun peningkatan kualitas jalan.
“Jalan kabupaten yang sudah ter-SK-kan itu kurang lebih 1.000 kilometer. Sampai tahun 2025 ini baru terakomodir sekitar 300 sampai 400 kilometer. Kalau dihitung secara persentase, yang sudah terbangun dan terkondisikan baik itu baru sekitar 40 persen dari total jalan kabupaten,” ujar Tabrani.
Ia menambahkan, angka tersebut belum termasuk jalan-jalan baru atau jalur alternatif yang menghubungkan wilayah desa dan kecamatan, yang ke depan berpotensi menambah panjang jalan kabupaten.
Tabrani mencontohkan ruas Sangatta–Bengalon sepanjang kurang lebih 80 kilometer. Hingga kini, pembangunan dan peningkatan jalan di jalur tersebut baru mencapai sekitar 30 hingga 40 persen.
“Tapi secara umum, hampir semua penghubung antar kecamatan masih membutuhkan penanganan,” tambahnya.
Ia mengatakan, tanpa evaluasi pola pembangunan, pemerataan jalan dikhawatirkan belum tercapai dalam 10 hingga 15 tahun ke depan. Untuk itu, pembangunan jalan diminta diprioritaskan pada ruas yang menunjang pendapatan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Pendapatan daerah kita masih kecil, banyak bergantung pada dana bagi hasil (DBH). Untuk pembangunan jalan sebaiknya diarahkan ke wilayah yang menunjang aktivitas ekonomi, supaya dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Tabrani juga menyoroti pola perbaikan jalan yang bersifat tambal sulam. Menurutnya, metode tersebut justru membuat kerusakan terus berulang dan aset jalan sulit terjaga.
“Kenapa tidak kita identifikasi spot-spot yang rusak parah, lalu diselesaikan satu per satu setiap tahun secara tuntas. Jadi pelan-pelan tapi selesai," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, penyebab utama kerusakan jalan di Kutim disebabkan kendaraan bermuatan berat, terutama angkutan sawit dan pertambangan. Selain itu, kondisi struktur tanah di Kalimantan membutuhkan perlakuan konstruksi yang lebih kuat.
“Kalau ingin jalan lebih tahan lama, secara teknis lapis dasarnya harus diperkuat, misalnya dengan beton sebelum dilapisi aspal. Tapi tentu konsekuensinya biaya lebih besar,” ungkapnya.
Mengenai keterlibatan perusahaan dalam perbaikan jalan, Tabrani menyebut kompensasi perusahaan, khususnya tambang, sebenarnya telah diatur dalam regulasi. Namun, untuk pelibatan langsung dalam penanganan jalan, masih diperlukan pembahasan lanjutan.
"Regulasinya ada, tapi teknisnya masih perlu pembahasan lebih lanjut," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, Tabrani Aji. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Kondisi infrastruktur jalan kabupaten di Kutai Timur (Kutim) masih memprihatinkan. Dari total sekitar 1.000 kilometer jalan kabupaten yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK), baru sekitar 300 hingga 400 kilometer yang saat ini berada dalam kondisi baik dan layak dilalui.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, Tabrani Aji, menyampaikan masih terdapat sekitar 600 kilometer jalan kabupaten yang membutuhkan pembangunan maupun peningkatan kualitas jalan.
“Jalan kabupaten yang sudah ter-SK-kan itu kurang lebih 1.000 kilometer. Sampai tahun 2025 ini baru terakomodir sekitar 300 sampai 400 kilometer. Kalau dihitung secara persentase, yang sudah terbangun dan terkondisikan baik itu baru sekitar 40 persen dari total jalan kabupaten,” ujar Tabrani.
Ia menambahkan, angka tersebut belum termasuk jalan-jalan baru atau jalur alternatif yang menghubungkan wilayah desa dan kecamatan, yang ke depan berpotensi menambah panjang jalan kabupaten.
Tabrani mencontohkan ruas Sangatta–Bengalon sepanjang kurang lebih 80 kilometer. Hingga kini, pembangunan dan peningkatan jalan di jalur tersebut baru mencapai sekitar 30 hingga 40 persen.
“Tapi secara umum, hampir semua penghubung antar kecamatan masih membutuhkan penanganan,” tambahnya.
Ia mengatakan, tanpa evaluasi pola pembangunan, pemerataan jalan dikhawatirkan belum tercapai dalam 10 hingga 15 tahun ke depan. Untuk itu, pembangunan jalan diminta diprioritaskan pada ruas yang menunjang pendapatan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Pendapatan daerah kita masih kecil, banyak bergantung pada dana bagi hasil (DBH). Untuk pembangunan jalan sebaiknya diarahkan ke wilayah yang menunjang aktivitas ekonomi, supaya dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Tabrani juga menyoroti pola perbaikan jalan yang bersifat tambal sulam. Menurutnya, metode tersebut justru membuat kerusakan terus berulang dan aset jalan sulit terjaga.
“Kenapa tidak kita identifikasi spot-spot yang rusak parah, lalu diselesaikan satu per satu setiap tahun secara tuntas. Jadi pelan-pelan tapi selesai," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, penyebab utama kerusakan jalan di Kutim disebabkan kendaraan bermuatan berat, terutama angkutan sawit dan pertambangan. Selain itu, kondisi struktur tanah di Kalimantan membutuhkan perlakuan konstruksi yang lebih kuat.
“Kalau ingin jalan lebih tahan lama, secara teknis lapis dasarnya harus diperkuat, misalnya dengan beton sebelum dilapisi aspal. Tapi tentu konsekuensinya biaya lebih besar,” ungkapnya.
Mengenai keterlibatan perusahaan dalam perbaikan jalan, Tabrani menyebut kompensasi perusahaan, khususnya tambang, sebenarnya telah diatur dalam regulasi. Namun, untuk pelibatan langsung dalam penanganan jalan, masih diperlukan pembahasan lanjutan.
"Regulasinya ada, tapi teknisnya masih perlu pembahasan lebih lanjut," pungkasnya.
(Sf/Rs)