Fakta-fakta Seputar Harimau yang Terkam Warga Samarinda hingga Tewas 

    Seputarfakta.com - Rusdianto  -

    Seputar Kaltim

    20 November 2023 01:57 WIB

    Harimau yang diduga memangsa Suprianda, di kawasan Samarinda Utara. (istimewa)

    Samarinda - Warga Kota Samarinda, dikejutkan dengan kabar meninggalnya Suprianda, pemuda yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Kecamatan Samarinda Utara, karena diserang harimau, milik majikannya. 

    Kabar itu bikin geger, lantaran lokasi kejadian  berada di kawasan padat penduduk. Berikut, Seputar Fakta merangkum, sejumlah fakta seputar insiden serangan harimau tersebut. 

    1. Tempat Kejadian dan Waktu Kejadian 

    Dikutip dari keterangan pihak Kepolisian, insiden serangan harimau itu menimpa Suprianda pemuda berusia 27 tahun, pada Sabtu 18 November 2023, sekira pukul 11.00 WITA. 

    Peristiwa nahas itu, terjadi di salah satu rumah di Jalan KH Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. 

    2. Pekerjaan Korban 

    Mengutip keterangan dari Hanifa, adik dari korban Suprianda, sehari-hari kakaknya itu bekerja sebagai penjaga hewan buas itu. Selain harimau, di rumah itu, Suprianda juga bertugas menjaga dan memberi makan anjing. Dari penuturan Hanifa, diketahui Suprianda sudah bekerja di sana selama 3 tahun. 

    3. Pemilik Harimau 

    Harimau yang akhirnya memangsa manusia itu, adalah milik seorang pengusaha berinisial Ar. Pemilik rumah, sekaligus bos dari Suprianda. Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, menginformasi bahwa Ar, saat ini sudah diamankan. 
    "Pemiliknya (Andre) sudah kami amankan," ujar Ary Fadli, Sabtu 18 November 2023. Selang sehari setelahnya, pada Minggu 19 November 2023, berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi menetapkan Ar sebagai tersangka. 
    "Iya, sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kombes Pol Ary Fadli. 

    Polisi, kata Ary Fadli mengenakan pasal berlapis kepada Ar, karena diduga memelihara hewan yang dilindungi serta dianggap melakukan kelalaian hingga menghilangkan nyawa seseorang. 

    4. Harimau Jenis Sumatera

    Harimau yang menyerang Suprianda, sementara diidentifikasi sebagai harimau Sumatera. Namun, saat ini petugas dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tengah melakukan tes DNA, untuk memastikan jenis harimau tersebut. 

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Fakta-fakta Seputar Harimau yang Terkam Warga Samarinda hingga Tewas 

    Seputarfakta.com - Rusdianto  -

    Seputar Kaltim

    20 November 2023 01:57 WIB

    Harimau yang diduga memangsa Suprianda, di kawasan Samarinda Utara. (istimewa)

    Samarinda - Warga Kota Samarinda, dikejutkan dengan kabar meninggalnya Suprianda, pemuda yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Kecamatan Samarinda Utara, karena diserang harimau, milik majikannya. 

    Kabar itu bikin geger, lantaran lokasi kejadian  berada di kawasan padat penduduk. Berikut, Seputar Fakta merangkum, sejumlah fakta seputar insiden serangan harimau tersebut. 

    1. Tempat Kejadian dan Waktu Kejadian 

    Dikutip dari keterangan pihak Kepolisian, insiden serangan harimau itu menimpa Suprianda pemuda berusia 27 tahun, pada Sabtu 18 November 2023, sekira pukul 11.00 WITA. 

    Peristiwa nahas itu, terjadi di salah satu rumah di Jalan KH Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. 

    2. Pekerjaan Korban 

    Mengutip keterangan dari Hanifa, adik dari korban Suprianda, sehari-hari kakaknya itu bekerja sebagai penjaga hewan buas itu. Selain harimau, di rumah itu, Suprianda juga bertugas menjaga dan memberi makan anjing. Dari penuturan Hanifa, diketahui Suprianda sudah bekerja di sana selama 3 tahun. 

    3. Pemilik Harimau 

    Harimau yang akhirnya memangsa manusia itu, adalah milik seorang pengusaha berinisial Ar. Pemilik rumah, sekaligus bos dari Suprianda. Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, menginformasi bahwa Ar, saat ini sudah diamankan. 
    "Pemiliknya (Andre) sudah kami amankan," ujar Ary Fadli, Sabtu 18 November 2023. Selang sehari setelahnya, pada Minggu 19 November 2023, berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi menetapkan Ar sebagai tersangka. 
    "Iya, sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kombes Pol Ary Fadli. 

    Polisi, kata Ary Fadli mengenakan pasal berlapis kepada Ar, karena diduga memelihara hewan yang dilindungi serta dianggap melakukan kelalaian hingga menghilangkan nyawa seseorang. 

    4. Harimau Jenis Sumatera

    Harimau yang menyerang Suprianda, sementara diidentifikasi sebagai harimau Sumatera. Namun, saat ini petugas dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tengah melakukan tes DNA, untuk memastikan jenis harimau tersebut. 

    (Sf/Rs)