Faisal Minta Pemkot Perjelas Kepemilikan Lahan Eks Pasar Citra Mas Lok Tuan

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    23 Agustus 2025 12:03 WIB

    Anggota DPRD Bontang, Faisal. (Foto: DPRD Bontang)

    Bontang - Anggota DRPD Bontang, Faisal kembali mengingatkan pemerintah kota (pemkot) untuk segera menyelesaikan permasalahan lahan eks pasar Citra Mas Lok Tuan.

    Ia mendesak agar kepemilikan lahan tersebut segera diperjelas oleh Pemkot Bontang, mengingat hingga kini permasalahan lahan tersebut masih belum tuntas.

    “Hingga saat ini belum jelas apakah sudah menjadi milik pemkot atau belum. Karena di Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum ada,” ujar Faisal.

    Hal ini sering menjadi pembahasan dan usulan DPRD Bontang, bahkan sejak masa pemerintahan Wali Kita Bontang sebelumnya, Basri Rase. 

    Kepemilikan lahan diperlukan agar pemanfaatannya bisa segera dilakukan, seperti rencana pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan rencana lainnya.

    Terkait hal tersebut, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyebut pihaknya telah meminta sekretaris daerah (sekda) untuk menempuh jalur hukum agar lahan tersebut bisa dipastikan menjadi milik pemkot.

    “Kita juga sudah koordinasi dengan BPN untuk mempercepat proses hukum,” jelas Neni.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Faisal Minta Pemkot Perjelas Kepemilikan Lahan Eks Pasar Citra Mas Lok Tuan

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    23 Agustus 2025 12:03 WIB

    Anggota DPRD Bontang, Faisal. (Foto: DPRD Bontang)

    Bontang - Anggota DRPD Bontang, Faisal kembali mengingatkan pemerintah kota (pemkot) untuk segera menyelesaikan permasalahan lahan eks pasar Citra Mas Lok Tuan.

    Ia mendesak agar kepemilikan lahan tersebut segera diperjelas oleh Pemkot Bontang, mengingat hingga kini permasalahan lahan tersebut masih belum tuntas.

    “Hingga saat ini belum jelas apakah sudah menjadi milik pemkot atau belum. Karena di Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum ada,” ujar Faisal.

    Hal ini sering menjadi pembahasan dan usulan DPRD Bontang, bahkan sejak masa pemerintahan Wali Kita Bontang sebelumnya, Basri Rase. 

    Kepemilikan lahan diperlukan agar pemanfaatannya bisa segera dilakukan, seperti rencana pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan rencana lainnya.

    Terkait hal tersebut, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyebut pihaknya telah meminta sekretaris daerah (sekda) untuk menempuh jalur hukum agar lahan tersebut bisa dipastikan menjadi milik pemkot.

    “Kita juga sudah koordinasi dengan BPN untuk mempercepat proses hukum,” jelas Neni.

    (Sf/Lo)