Evaluasi RSUD AWS Samarinda Masih Berjalan, Fokus pada Prosedur Medis dan Korupsi TPP

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    07 Agustus 2024 05:54 WIB

    Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Proses evaluasi terhadap dua kasus yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda masih terus berlangsung. Tim evaluasi yang dibentuk oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tengah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari pelayanan kesehatan, pengelolaan keuangan, hingga sumber daya manusia (SDM).

    Inspektur Wilayah Inspektorat Daerah Kaltim, Mohammad Irfan Prananta, mengatakan bahwa tim evaluasi, yang dikoordinir oleh Dinas Kesehatan Kaltim, masih bekerja mengumpulkan data dan menganalisis temuan di lapangan.

    "Kami belum bisa menyampaikan hasil evaluasi secara detail karena prosesnya masih berjalan," ujar Irfan.

    Irfan menjelaskan bahwa tim evaluasi diberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan tugasnya. Namun, ia menilai bahwa waktu tersebut mungkin terlalu singkat untuk melakukan evaluasi secara mendalam terhadap sebuah institusi sebesar rumah sakit.

    "Untuk mendapatkan hasil yang komprehensif, idealnya proses evaluasi membutuhkan waktu yang lebih panjang," imbuhnya.

    Lebih lanjut, Irfan mengungkapkan bahwa fokus utama evaluasi terhadap kasus kematian bayi di RSUD AWS adalah pada prosedur tindakan medis yang dilakukan. Dinas Kesehatan Kaltim, sebagai instansi yang lebih memahami aspek teknis pelayanan kesehatan, akan bertanggung jawab untuk mengevaluasi apakah prosedur yang diterapkan sudah sesuai dengan standar yang berlaku.

    "Kami dari Inspektorat akan lebih fokus pada aspek pengelolaan keuangan, khususnya terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja pegawai (TPP)," kata Irfan.

    Dugaan korupsi TPP ini mencuat setelah ditemukan adanya pembayaran TPP kepada pegawai yang sudah meninggal atau pensiun. Tim evaluasi akan menyelidiki bagaimana praktik tersebut bisa terjadi dan siapa saja yang terlibat. Hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh tim nantinya akan disampaikan secara langsung kepada Pj Gubernur Kaltim. 

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Evaluasi RSUD AWS Samarinda Masih Berjalan, Fokus pada Prosedur Medis dan Korupsi TPP

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    07 Agustus 2024 05:54 WIB

    Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Proses evaluasi terhadap dua kasus yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda masih terus berlangsung. Tim evaluasi yang dibentuk oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tengah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari pelayanan kesehatan, pengelolaan keuangan, hingga sumber daya manusia (SDM).

    Inspektur Wilayah Inspektorat Daerah Kaltim, Mohammad Irfan Prananta, mengatakan bahwa tim evaluasi, yang dikoordinir oleh Dinas Kesehatan Kaltim, masih bekerja mengumpulkan data dan menganalisis temuan di lapangan.

    "Kami belum bisa menyampaikan hasil evaluasi secara detail karena prosesnya masih berjalan," ujar Irfan.

    Irfan menjelaskan bahwa tim evaluasi diberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan tugasnya. Namun, ia menilai bahwa waktu tersebut mungkin terlalu singkat untuk melakukan evaluasi secara mendalam terhadap sebuah institusi sebesar rumah sakit.

    "Untuk mendapatkan hasil yang komprehensif, idealnya proses evaluasi membutuhkan waktu yang lebih panjang," imbuhnya.

    Lebih lanjut, Irfan mengungkapkan bahwa fokus utama evaluasi terhadap kasus kematian bayi di RSUD AWS adalah pada prosedur tindakan medis yang dilakukan. Dinas Kesehatan Kaltim, sebagai instansi yang lebih memahami aspek teknis pelayanan kesehatan, akan bertanggung jawab untuk mengevaluasi apakah prosedur yang diterapkan sudah sesuai dengan standar yang berlaku.

    "Kami dari Inspektorat akan lebih fokus pada aspek pengelolaan keuangan, khususnya terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja pegawai (TPP)," kata Irfan.

    Dugaan korupsi TPP ini mencuat setelah ditemukan adanya pembayaran TPP kepada pegawai yang sudah meninggal atau pensiun. Tim evaluasi akan menyelidiki bagaimana praktik tersebut bisa terjadi dan siapa saja yang terlibat. Hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh tim nantinya akan disampaikan secara langsung kepada Pj Gubernur Kaltim. 

    (Sf/Rs)