Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serta mempersiapkan Pemilihan Wali Kota (Pilwali), Senin (25/3/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan tujuan dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi kinerja KPU dan Bawaslu dalam pemilihan sebelumnya, serta memastikan agar masalah-masalah yang terjadi tidak terulang di Pilwali mendatang.
“Karena inti dari evaluasi ini adalah KPU dan Bawaslu, tapi berhubung KPU tidak bisa hadi karena lagi ada kegiatan di Jakarta, kami akan jadwalkan ulang kemungkinan di minggu pertama bulan April,” ungkap Joha usai rapat di gedung DPRD Kota Samarinda.
Joha menyebut terdapat beberapa temuan penting yang akan dibahas dalam RDP meliputi kurangnya pemahaman petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tentang pencatatan hasil pemilihan, serta masalah masyarakat yang memilih di luar domisili mereka.
Selain itu, distribusi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat RT juga menjadi sorotan, karena banyak warga yang kesulitan menemukan tempat mencoblosnya.
“Termasuk juga tentang tampilan DPT di masing-masing RT dapat tidak hanya ditempel di kelurahan, karena banyak warga yang tidak tahu dimana dia mencoblos,” ujarnya.
Ia menegaskan perlunya peningkatan dalam pelatihan dan bimbingan teknis bagi petugas, terutama mereka yang baru pertama kali bertugas di TPS. Hal ini dianggap penting untuk mencegah terulangnya masalah yang terjadi pada pemilihan sebelumnya.
Dalam rangka memastikan kelancaran proses pemilihan mendatang, Komisi I DPRD Samarinda sebagai pengawas meminta kepada KPU untuk melakukan perbaikan yang diperlukan.
Menurutnya rapat evaluasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan kualitas pelaksanaan proses demokrasi di Kota Samarinda.
Joha berharap kepada semua pihak bahwa hasil dari rapat ini akan memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan pemilihan yang lebih baik di masa mendatang. Terlebih dalam waktu dekat akan dilaksanakan pilwali.
“Kita (DPRD) sebagai pengawas meminta kepada KPU untuk melakukan suatu perbaikan,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serta mempersiapkan Pemilihan Wali Kota (Pilwali), Senin (25/3/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan tujuan dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi kinerja KPU dan Bawaslu dalam pemilihan sebelumnya, serta memastikan agar masalah-masalah yang terjadi tidak terulang di Pilwali mendatang.
“Karena inti dari evaluasi ini adalah KPU dan Bawaslu, tapi berhubung KPU tidak bisa hadi karena lagi ada kegiatan di Jakarta, kami akan jadwalkan ulang kemungkinan di minggu pertama bulan April,” ungkap Joha usai rapat di gedung DPRD Kota Samarinda.
Joha menyebut terdapat beberapa temuan penting yang akan dibahas dalam RDP meliputi kurangnya pemahaman petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tentang pencatatan hasil pemilihan, serta masalah masyarakat yang memilih di luar domisili mereka.
Selain itu, distribusi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat RT juga menjadi sorotan, karena banyak warga yang kesulitan menemukan tempat mencoblosnya.
“Termasuk juga tentang tampilan DPT di masing-masing RT dapat tidak hanya ditempel di kelurahan, karena banyak warga yang tidak tahu dimana dia mencoblos,” ujarnya.
Ia menegaskan perlunya peningkatan dalam pelatihan dan bimbingan teknis bagi petugas, terutama mereka yang baru pertama kali bertugas di TPS. Hal ini dianggap penting untuk mencegah terulangnya masalah yang terjadi pada pemilihan sebelumnya.
Dalam rangka memastikan kelancaran proses pemilihan mendatang, Komisi I DPRD Samarinda sebagai pengawas meminta kepada KPU untuk melakukan perbaikan yang diperlukan.
Menurutnya rapat evaluasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan kualitas pelaksanaan proses demokrasi di Kota Samarinda.
Joha berharap kepada semua pihak bahwa hasil dari rapat ini akan memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan pemilihan yang lebih baik di masa mendatang. Terlebih dalam waktu dekat akan dilaksanakan pilwali.
“Kita (DPRD) sebagai pengawas meminta kepada KPU untuk melakukan suatu perbaikan,” pungkasnya.
(Sf/Rs)