Seputar Kaltim

    Evaluasi Kinerja Serapan Anggaran untuk Hindari Silpa, DPRD Berau Gelar Rapat bersama OPD

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    24 Juni 2025 pukul 17:00 WITA

    DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat kerja gabungan komisi bersama OPD terkait, di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau, Selasa, (24/6/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat kerja gabungan komisi dan rapat tersebut digelar secara tertutup, di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau, Selasa, (24/6/2025).

    Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Berau, Subroto didampingi oleh, Wakil Ketua ll DPRD Berau, Sumadi serta dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Maulidiyah, para anggota DPRD Berau serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

    Dalam rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

    Wakil Ketua l DPRD Berau, Subroto mengatakan bahwa rapat tersebut guna membahas laporan keuangan pertanggung jawaban keuangan tahun 2024 bersama OPD terkait.

    "Karena inikan APBD sudah selesai maka di evaluasi. Maka kita melihat apa saja yang menjadi catatan penting, terutama terkait kinerja OPD apa yang perlu kita kasih saran dan masukan dari dewan," ujar Subroto.

    Ia pun menegaskan bahwa poin utama dalam rapat ini yakni kinerja yang menyangkut tentang penyerapan anggaran, terutama pelaksanaan proyek serta sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang mungkin cukup besar, sehingga menjadi dasar untuk pembahasan dalam rapat ini.

    "Jadi kedepannya tidak terjadi lagi seperti itu. Kalau anggarannya sudah selesai 2024," tuturnya.

    Oleh karena itu, dirinya menjelaskan bahwa setelah rapat ini dilaksanakan maka hal ini menjadi dasar dalam menyusun dan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebelum dilakukan pertanggungjawaban.

    "Sebelum kita sepakati maka kita tidak bisa membahas anggaran perubahan. Jadi hasil pembahasan ini menjadi dasar untuk pembahasan APBD-P 2025," tandasnya.

    Subroto pun berharap melalui pembahasan ini, kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan akan lebih baik, sehingga pembangunan di Bumi Batiwakkal dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Evaluasi Kinerja Serapan Anggaran untuk Hindari Silpa, DPRD Berau Gelar Rapat bersama OPD

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    24 Juni 2025 pukul 17:00 WITA

    DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat kerja gabungan komisi bersama OPD terkait, di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau, Selasa, (24/6/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat kerja gabungan komisi dan rapat tersebut digelar secara tertutup, di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau, Selasa, (24/6/2025).

    Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Berau, Subroto didampingi oleh, Wakil Ketua ll DPRD Berau, Sumadi serta dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Maulidiyah, para anggota DPRD Berau serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

    Dalam rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

    Wakil Ketua l DPRD Berau, Subroto mengatakan bahwa rapat tersebut guna membahas laporan keuangan pertanggung jawaban keuangan tahun 2024 bersama OPD terkait.

    "Karena inikan APBD sudah selesai maka di evaluasi. Maka kita melihat apa saja yang menjadi catatan penting, terutama terkait kinerja OPD apa yang perlu kita kasih saran dan masukan dari dewan," ujar Subroto.

    Ia pun menegaskan bahwa poin utama dalam rapat ini yakni kinerja yang menyangkut tentang penyerapan anggaran, terutama pelaksanaan proyek serta sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang mungkin cukup besar, sehingga menjadi dasar untuk pembahasan dalam rapat ini.

    "Jadi kedepannya tidak terjadi lagi seperti itu. Kalau anggarannya sudah selesai 2024," tuturnya.

    Oleh karena itu, dirinya menjelaskan bahwa setelah rapat ini dilaksanakan maka hal ini menjadi dasar dalam menyusun dan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebelum dilakukan pertanggungjawaban.

    "Sebelum kita sepakati maka kita tidak bisa membahas anggaran perubahan. Jadi hasil pembahasan ini menjadi dasar untuk pembahasan APBD-P 2025," tandasnya.

    Subroto pun berharap melalui pembahasan ini, kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan akan lebih baik, sehingga pembangunan di Bumi Batiwakkal dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.

    (Sf/Rs)