Seputar Kaltim

    Enggan Berpolemik soal JKN, Bupati Kutim Siapkan Skema Pembayaran untuk 24 Ribu Peserta

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    23 April 2026 pukul 12:31 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto:Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman memastikan pemerintah daerah segera menyiapkan skema pembayaran untuk menanggung peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dialihkan ke daerah.

    Ia menyebut sekitar 24 ribu peserta JKN kini menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Kutim, dengan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp5,2 miliar.

    “Sekitar 24 ribu peserta dikembalikan ke daerah. Tapi saya tidak ingin berpolemik soal ini, karena ini menyangkut hak-hak masyarakat,” ujar Ardiansyah.

    Menurutnya pemerintah daerah akan fokus pada langkah konkret agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

    “Kita langsung siapkan skema pembayaran. Yang kita bayarkan itu hanya iurannya saja, bukan tagihan BPJS-nya, itu urusan BPJS,” jelasnya.

    Ardiansyah menambahkan besaran anggaran yang disiapkan untuk menanggung peserta tersebut diperkirakan sekitar Rp5,2 miliar. "Sekitar Rp5,2 miliar untuk 24 ribu lebih peserta,” tutupnya.

    Pemerintah daerah berkomitmen memastikan pengalihan peserta ini tidak berdampak pada akses layanan kesehatan masyarakat di Kutim.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Enggan Berpolemik soal JKN, Bupati Kutim Siapkan Skema Pembayaran untuk 24 Ribu Peserta

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    23 April 2026 pukul 12:31 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto:Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman memastikan pemerintah daerah segera menyiapkan skema pembayaran untuk menanggung peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dialihkan ke daerah.

    Ia menyebut sekitar 24 ribu peserta JKN kini menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Kutim, dengan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp5,2 miliar.

    “Sekitar 24 ribu peserta dikembalikan ke daerah. Tapi saya tidak ingin berpolemik soal ini, karena ini menyangkut hak-hak masyarakat,” ujar Ardiansyah.

    Menurutnya pemerintah daerah akan fokus pada langkah konkret agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

    “Kita langsung siapkan skema pembayaran. Yang kita bayarkan itu hanya iurannya saja, bukan tagihan BPJS-nya, itu urusan BPJS,” jelasnya.

    Ardiansyah menambahkan besaran anggaran yang disiapkan untuk menanggung peserta tersebut diperkirakan sekitar Rp5,2 miliar. "Sekitar Rp5,2 miliar untuk 24 ribu lebih peserta,” tutupnya.

    Pemerintah daerah berkomitmen memastikan pengalihan peserta ini tidak berdampak pada akses layanan kesehatan masyarakat di Kutim.

    (Sf/Lo)