Cari disini...
Seputar Kaltim
Salah satu THM yang ada di Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Standar keselamatan kebakaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Samarinda kembali menjadi sorotan. Inspeksi mendadak yang dilakukan tim gabungan dari Komisi III DPRD Samarinda, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa waktu lalu, mengungkap masih banyaknya pelanggaran di sektor ini.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai kondisi ini berisiko tinggi. Ia menemukan berbagai kekurangan mendasar, mulai dari pintu darurat yang tidak sesuai regulasi, alat pemadam kebakaran yang kurang atau tidak berfungsi, hingga absennya sistem peringatan dini.
"Keselamatan pengunjung seharusnya menjadi prioritas. Kami tidak ingin ada insiden fatal akibat kelalaian," ujar Deni.
Empat tempat hiburan menjadi sorotan dalam inspeksi kali ini, yakni Angel’s Wing, Dejavu, Crowners, dan Celcius. Semua mendapat catatan serius terkait standar keselamatan. DPRD pun meminta pengelola segera berbenah dalam tenggat waktu tertentu, atau akan menghadapi sanksi tegas.
Tak hanya soal kebakaran, tim juga menemukan pelanggaran lain. Sejumlah THM diketahui belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak. Limbah diduga langsung dibuang ke saluran air kota tanpa proses penyaringan. Praktik ini menurutnya tak hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam lingkungan.
DPRD Samarinda memastikan bakal mengawasi proses perbaikan di tempat-tempat hiburan tersebut. Keselamatan dan kepatuhan regulasi kini menjadi pekerjaan rumah bagi para pengelola THM di Samarinda.
"Jika rekomendasi ini diabaikan, kami tidak akan ragu untuk mengajukan penutupan," tegas Deni.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Salah satu THM yang ada di Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Standar keselamatan kebakaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Samarinda kembali menjadi sorotan. Inspeksi mendadak yang dilakukan tim gabungan dari Komisi III DPRD Samarinda, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa waktu lalu, mengungkap masih banyaknya pelanggaran di sektor ini.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai kondisi ini berisiko tinggi. Ia menemukan berbagai kekurangan mendasar, mulai dari pintu darurat yang tidak sesuai regulasi, alat pemadam kebakaran yang kurang atau tidak berfungsi, hingga absennya sistem peringatan dini.
"Keselamatan pengunjung seharusnya menjadi prioritas. Kami tidak ingin ada insiden fatal akibat kelalaian," ujar Deni.
Empat tempat hiburan menjadi sorotan dalam inspeksi kali ini, yakni Angel’s Wing, Dejavu, Crowners, dan Celcius. Semua mendapat catatan serius terkait standar keselamatan. DPRD pun meminta pengelola segera berbenah dalam tenggat waktu tertentu, atau akan menghadapi sanksi tegas.
Tak hanya soal kebakaran, tim juga menemukan pelanggaran lain. Sejumlah THM diketahui belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak. Limbah diduga langsung dibuang ke saluran air kota tanpa proses penyaringan. Praktik ini menurutnya tak hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam lingkungan.
DPRD Samarinda memastikan bakal mengawasi proses perbaikan di tempat-tempat hiburan tersebut. Keselamatan dan kepatuhan regulasi kini menjadi pekerjaan rumah bagi para pengelola THM di Samarinda.
"Jika rekomendasi ini diabaikan, kami tidak akan ragu untuk mengajukan penutupan," tegas Deni.
(Sf/Rs)