Cari disini...
Seputar Kaltim
Anggota Komisi lll DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa. (Foto: Baiq Eliana/Seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Kinerja empat Perusahaan Daerah (Perusda) di Kabupaten Berau menjadi sorotan tajam setelah untuk pertama kalinya dalam sejarah, tidak satu pun dari mereka menyumbangkan dividen bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2025. Situasi ini dipandang sebagai alarm keras dan sekaligus momentum untuk perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa, menyebutkan, keempat Perusda tersebut adalah PT Bakti Praja, PT Hutan Sanggam Berau, PLTU, dan PDAM. Tidak adanya setoran dividen dimana hal tersebut dinilai sebagai sinyal buruk yang harus segera ditindaklanjuti.
"Ini harus segera diperbaiki, bukan sekadar disesali. Empat Perusda tidak setor dividen, artinya ada yang salah dan harus diperbaiki secara menyeluruh," ujar Grace.
Ia menilai bahwa kegagalan Perusda tersebut akan berdampak langsung pada pembangunan daerah dan pelayanan publik. Sebab, menurutnya ketika kontribusi PAD menurun, maka ruang fiskal untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur juga akan menyempit.
"Kalau PAD lemah, otomatis program-program strategis pemerintah ikut terganggu. Ujungnya, masyarakat yang paling dirugikan," tuturnya.
Selain itu, menurutnya, sudah seharusnya Perusda menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan penyumbang signifikan bagi PAD. Namun kenyataannya, keempat perusda tersebut justru berpotensi menjadi beban keuangan daerah.
"Kalau tidak mampu memberikan kontribusi, jelas ada yang salah dalam tata kelolanya," ujarnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Berau melalui Komisi III pun mendorong agar Pemkab melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aspek operasional Perusda, tidak terbatas pada laporan keuangan.
"Lakukan audit total, mulai dari direksi, dewan pengawas hingga pelaksana. Kita harus tahu akar persoalannya. Jangan hanya lihat neraca keuangan, tapi juga performa nyata di lapangan," pesannya.
Dimana hal itu bertujuan untuk mengidentifikasi akar permasalahan, apakah berasal dari strategi bisnis yang keliru, lemahnya inovasi, atau manajemen yang tidak adaptif terhadap dinamika pasar.
"Kalau hasilnya menunjukkan kinerja yang buruk, jangan ragu untuk mengganti manajemen," tegasnya.
Saat ini, PAD Kabupaten Berau pun tercatat hanya sekitar Rp450 miliar dari total APBD Rp6 triliun, atau kurang dari 10 persen. Angka ini mencerminkan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat dan menunjukkan lemahnya kontribusi sektor usaha milik daerah.
"Kita tidak bisa terus-terusan bergantung pada pusat. Perusda seharusnya menjadi penopang PAD dan pendorong ekonomi lokal," tambahnya.
Ia pun mencontohkan PDAM yang perlu memperluas cakupan layanan dan meningkatkan efisiensi. Sedangkan PT Hutan Sanggam Berau, yang dinilainya harus lebih adaptif terhadap regulasi kehutanan berkelanjutan.
Oleh sebab itu, dirinya pun menekankan pentingnya penyusunan target kinerja yang terukur agar evaluasi dapat dilakukan secara objektif, bukan sekadar berdasarkan opini.
"Perusahaan daerah itu bukan tempat berlatih. Harus dikelola secara profesional dan dituntut hasilnya," katanya.
Terakhir, Grace pun meminta agar pemerintah tidak menyepelekan kondisi ini dan segera mengambil langkah tegas demi menyelamatkan Perusda dari keterpurukan dan mengembalikannya ke jalur yang benar sebagai penopang pembangunan daerah.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Anggota Komisi lll DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa. (Foto: Baiq Eliana/Seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Kinerja empat Perusahaan Daerah (Perusda) di Kabupaten Berau menjadi sorotan tajam setelah untuk pertama kalinya dalam sejarah, tidak satu pun dari mereka menyumbangkan dividen bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2025. Situasi ini dipandang sebagai alarm keras dan sekaligus momentum untuk perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa, menyebutkan, keempat Perusda tersebut adalah PT Bakti Praja, PT Hutan Sanggam Berau, PLTU, dan PDAM. Tidak adanya setoran dividen dimana hal tersebut dinilai sebagai sinyal buruk yang harus segera ditindaklanjuti.
"Ini harus segera diperbaiki, bukan sekadar disesali. Empat Perusda tidak setor dividen, artinya ada yang salah dan harus diperbaiki secara menyeluruh," ujar Grace.
Ia menilai bahwa kegagalan Perusda tersebut akan berdampak langsung pada pembangunan daerah dan pelayanan publik. Sebab, menurutnya ketika kontribusi PAD menurun, maka ruang fiskal untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur juga akan menyempit.
"Kalau PAD lemah, otomatis program-program strategis pemerintah ikut terganggu. Ujungnya, masyarakat yang paling dirugikan," tuturnya.
Selain itu, menurutnya, sudah seharusnya Perusda menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan penyumbang signifikan bagi PAD. Namun kenyataannya, keempat perusda tersebut justru berpotensi menjadi beban keuangan daerah.
"Kalau tidak mampu memberikan kontribusi, jelas ada yang salah dalam tata kelolanya," ujarnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Berau melalui Komisi III pun mendorong agar Pemkab melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aspek operasional Perusda, tidak terbatas pada laporan keuangan.
"Lakukan audit total, mulai dari direksi, dewan pengawas hingga pelaksana. Kita harus tahu akar persoalannya. Jangan hanya lihat neraca keuangan, tapi juga performa nyata di lapangan," pesannya.
Dimana hal itu bertujuan untuk mengidentifikasi akar permasalahan, apakah berasal dari strategi bisnis yang keliru, lemahnya inovasi, atau manajemen yang tidak adaptif terhadap dinamika pasar.
"Kalau hasilnya menunjukkan kinerja yang buruk, jangan ragu untuk mengganti manajemen," tegasnya.
Saat ini, PAD Kabupaten Berau pun tercatat hanya sekitar Rp450 miliar dari total APBD Rp6 triliun, atau kurang dari 10 persen. Angka ini mencerminkan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat dan menunjukkan lemahnya kontribusi sektor usaha milik daerah.
"Kita tidak bisa terus-terusan bergantung pada pusat. Perusda seharusnya menjadi penopang PAD dan pendorong ekonomi lokal," tambahnya.
Ia pun mencontohkan PDAM yang perlu memperluas cakupan layanan dan meningkatkan efisiensi. Sedangkan PT Hutan Sanggam Berau, yang dinilainya harus lebih adaptif terhadap regulasi kehutanan berkelanjutan.
Oleh sebab itu, dirinya pun menekankan pentingnya penyusunan target kinerja yang terukur agar evaluasi dapat dilakukan secara objektif, bukan sekadar berdasarkan opini.
"Perusahaan daerah itu bukan tempat berlatih. Harus dikelola secara profesional dan dituntut hasilnya," katanya.
Terakhir, Grace pun meminta agar pemerintah tidak menyepelekan kondisi ini dan segera mengambil langkah tegas demi menyelamatkan Perusda dari keterpurukan dan mengembalikannya ke jalur yang benar sebagai penopang pembangunan daerah.
(Sf/Rs)