Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/8/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Badan Pendapatann Daerah (Bapenda) Kota Samarinda tengah melakukan sensus pajak door to door (pintu ke pintu) di Kecamatan Samarinda Kota, Sungai Pinang, Samarinda Ulu, dan Samarinda Ilir.
Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus menyatakann upaya ini sebagai langkah meningkatkan akurasi data pajak dan optimalisasi pendapatan daerah.
Ia menyebut bahwa tim yang bertugas terdiri dari hampir 300 petugas, dengan proses rekrutmen yang masih berjalan hingga saat ini.
Sebelumnya sensus ini telah dimulai sejak Desember 2023 lalu yang berlangsung di Kelurahan Air Putih dan Air Hitam sebagai pilot project.
"Tahun ini, kami melanjutkan sensus ke 57 kelurahan lainnya," kata Hermanus saat ditemui di kantornya, Senin (26/8/2024).
Sensus pajak ini mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir, yang merupakan turunan dari Pajak Bumi dan Jasa Tertentu (PBJT).
“Kami memisahkan antara tim sensus PBB dengan pajak lainnya, karena dalam PBB itu ada banyak elemen di dalamnya, kalau restoran kan hanya restoran saja, parkir ya hanya parkir saja,” terangnya.
Melalui sensus ini, tim dapat mendata apakah objek pajak sudah terdaftar atau belum, serta memperbarui informasi jika terjadi perubahan pada objek pajak, seperti adanya bangunan baru atau perubahan ukuran.
Ketika ditemukan adanya ketidaksesuaian data, maka tim sensus akan melaporkan kepada Bapenda dan akan diproses lebih lanjut. Ia mengaku ada beberapa temuan dari hasil sensus pajak yang sudah berjalan sebelumnya, hanya saya ia belum bisa membeberkan data tersebut.
Selain itu, nantinya akan ada semacam geoportal yang akan menampilkan secara visual titik-titik objek pajak di kota ini. Dengan dashboard tersebut, pemerintah dapat memantau pembayaran pajak secara lebih efisien dan memastikan data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi lapangan.
“Misalkan warung makan Upik, ketika kita buka itu akan terpampang detail-detailnya termasuk bangunan, apa saja yang dibayar serta pembayaran pajaknya,” imbuhnya.
Melalui program sensus ini Hermanus berharap dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda di masa mendatang.
“Sejauh ini dari masyarakat responnya positif, tidak ada penolakan yang berarti,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/8/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Badan Pendapatann Daerah (Bapenda) Kota Samarinda tengah melakukan sensus pajak door to door (pintu ke pintu) di Kecamatan Samarinda Kota, Sungai Pinang, Samarinda Ulu, dan Samarinda Ilir.
Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus menyatakann upaya ini sebagai langkah meningkatkan akurasi data pajak dan optimalisasi pendapatan daerah.
Ia menyebut bahwa tim yang bertugas terdiri dari hampir 300 petugas, dengan proses rekrutmen yang masih berjalan hingga saat ini.
Sebelumnya sensus ini telah dimulai sejak Desember 2023 lalu yang berlangsung di Kelurahan Air Putih dan Air Hitam sebagai pilot project.
"Tahun ini, kami melanjutkan sensus ke 57 kelurahan lainnya," kata Hermanus saat ditemui di kantornya, Senin (26/8/2024).
Sensus pajak ini mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir, yang merupakan turunan dari Pajak Bumi dan Jasa Tertentu (PBJT).
“Kami memisahkan antara tim sensus PBB dengan pajak lainnya, karena dalam PBB itu ada banyak elemen di dalamnya, kalau restoran kan hanya restoran saja, parkir ya hanya parkir saja,” terangnya.
Melalui sensus ini, tim dapat mendata apakah objek pajak sudah terdaftar atau belum, serta memperbarui informasi jika terjadi perubahan pada objek pajak, seperti adanya bangunan baru atau perubahan ukuran.
Ketika ditemukan adanya ketidaksesuaian data, maka tim sensus akan melaporkan kepada Bapenda dan akan diproses lebih lanjut. Ia mengaku ada beberapa temuan dari hasil sensus pajak yang sudah berjalan sebelumnya, hanya saya ia belum bisa membeberkan data tersebut.
Selain itu, nantinya akan ada semacam geoportal yang akan menampilkan secara visual titik-titik objek pajak di kota ini. Dengan dashboard tersebut, pemerintah dapat memantau pembayaran pajak secara lebih efisien dan memastikan data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi lapangan.
“Misalkan warung makan Upik, ketika kita buka itu akan terpampang detail-detailnya termasuk bangunan, apa saja yang dibayar serta pembayaran pajaknya,” imbuhnya.
Melalui program sensus ini Hermanus berharap dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda di masa mendatang.
“Sejauh ini dari masyarakat responnya positif, tidak ada penolakan yang berarti,” pungkasnya.
(Sf/Rs)