Seputar Kaltim

    Ekowisata Mangrove Masih Gratis, Disbudpar PPU Masih Cari Bendahara Pengelola Tarif

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    15 Maret 2025 pukul 17:08 WITA

    Ekowisata Mangrove di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengenakan biaya masuk di Ekowisata Mangrove, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam di masa mendatang karena dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi wisata.

    Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Juzlizar Rahman mengatakan timnya masih mencari seorang bendahara yang mampu mengembang tugas dan tanggung jawab dalam menerima, mengelola dan menyetorkan tarif retribusi dari hasil pemungutan biaya masuk di Ekowisata Mangrove ke kas daerah.

    “Kita belum memiliki bendahara penerima tarif wisata, jadi kita saat ini masih berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait penetapan retribusi dan mekanismenya. Ketika sudah ditetapkan, baru kita bisa menentukan berapa biaya masuknya,” ucap Juzlizar Rahman, Sabtu (15/3/2025).

    Sementara, para wisatawan tidak perlu khawatir soal biaya masuk ketika ingin berkunjung ke Ekowisata Mangrove, terutama saat liburan Idulfitri 1446 H/2025 tiba karena masih bisa dikunjungi secara gratis.

    Destinasi wisata yang terletak di daerah pesisir ini sangat cocok dijadikan sebagai sarana edukasi soal keanekaragaman hayati. Sebab, di beberapa titik Ekowisata Mangrove terpajang plang informasi terkait fauna dan flora yang tumbuh dan menghuni tempat tersebut, seperti pohon bakau hitam, perepat putih dan api-api bulu, serta satwa liar seperti burung raja udang dan elang bondol.

    Juzlizar pun berharap dapat segera menemukan individu yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk menjadi seorang bendahara penerima tarif wisata agar bisa menyumbang retribusi untuk PAD.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Ekowisata Mangrove Masih Gratis, Disbudpar PPU Masih Cari Bendahara Pengelola Tarif

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    15 Maret 2025 pukul 17:08 WITA

    Ekowisata Mangrove di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengenakan biaya masuk di Ekowisata Mangrove, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam di masa mendatang karena dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi wisata.

    Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Juzlizar Rahman mengatakan timnya masih mencari seorang bendahara yang mampu mengembang tugas dan tanggung jawab dalam menerima, mengelola dan menyetorkan tarif retribusi dari hasil pemungutan biaya masuk di Ekowisata Mangrove ke kas daerah.

    “Kita belum memiliki bendahara penerima tarif wisata, jadi kita saat ini masih berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait penetapan retribusi dan mekanismenya. Ketika sudah ditetapkan, baru kita bisa menentukan berapa biaya masuknya,” ucap Juzlizar Rahman, Sabtu (15/3/2025).

    Sementara, para wisatawan tidak perlu khawatir soal biaya masuk ketika ingin berkunjung ke Ekowisata Mangrove, terutama saat liburan Idulfitri 1446 H/2025 tiba karena masih bisa dikunjungi secara gratis.

    Destinasi wisata yang terletak di daerah pesisir ini sangat cocok dijadikan sebagai sarana edukasi soal keanekaragaman hayati. Sebab, di beberapa titik Ekowisata Mangrove terpajang plang informasi terkait fauna dan flora yang tumbuh dan menghuni tempat tersebut, seperti pohon bakau hitam, perepat putih dan api-api bulu, serta satwa liar seperti burung raja udang dan elang bondol.

    Juzlizar pun berharap dapat segera menemukan individu yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk menjadi seorang bendahara penerima tarif wisata agar bisa menyumbang retribusi untuk PAD.

    (Sf/By)