Seputar Kaltim

    Efek Sidak Terasa, BPPDRD Optimistis Kejar Target Pajak Daerah

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    10 April 2026 pukul 11:57 WITA

    Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan — Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mencatat adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Komisi II DPRD. Hal ini disampaikan Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, dalam evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Idham menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPRD yang telah berperan aktif dalam pengawasan di lapangan. Menurutnya, langkah tersebut memberikan dampak positif terhadap kepatuhan wajib pajak.

    “Beberapa wajib pajak yang sebelumnya tidak patuh, tidak melapor, bahkan tidak membayar, kini sudah mulai melakukan pelaporan omzet dan pembayaran pajak. Termasuk yang masih memiliki tunggakan,” ucap Idham kepada awak media, Jumat (10/4/2026).

    Meski belum merinci angka pasti peningkatan tersebut, ia menegaskan bahwa secara umum wajib pajak yang telah diperiksa kini menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya.

    Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp1,3 triliun.

    “Pada triwulan pertama, realisasi pajak daerah berada di kisaran 18 hingga 20 persen dari target,” terangnya.

    Beberapa sektor pajak seperti restoran, hotel, dan parkir dinilai masih berada pada jalur yang sesuai dengan target. Namun, sektor lain seperti pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) disebut terdampak oleh kondisi ekonomi saat ini.

    “Secara umum masih on the track untuk pajak restoran, hotel, dan parkir. Tapi untuk pajak kendaraan bermotor dan BBNKB memang ada pengaruh dari situasi ekonomi,” jelasnya.

    Idham menambahkan, capaian pajak sangat dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi dan perputaran usaha di daerah. Karena itu, pihaknya tetap optimistis target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

    Terkait dampak sidak terhadap peningkatan penerimaan pajak, dia mengakui belum ada perhitungan persentase secara rinci. Namun, pihaknya berharap peningkatan kepatuhan wajib pajak akan berdampak langsung pada kenaikan PAD.

    “Harapannya, dengan kepatuhan yang meningkat, pelaporan menjadi lebih jelas, lengkap, dan transparan. Ini tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” katanya.

    Saat ini, distribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga baru dilakukan melalui ketua RT, yang diperkirakan akan turut mendorong peningkatan realisasi pajak dalam waktu mendatang.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Efek Sidak Terasa, BPPDRD Optimistis Kejar Target Pajak Daerah

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    10 April 2026 pukul 11:57 WITA

    Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan — Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mencatat adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Komisi II DPRD. Hal ini disampaikan Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, dalam evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Idham menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPRD yang telah berperan aktif dalam pengawasan di lapangan. Menurutnya, langkah tersebut memberikan dampak positif terhadap kepatuhan wajib pajak.

    “Beberapa wajib pajak yang sebelumnya tidak patuh, tidak melapor, bahkan tidak membayar, kini sudah mulai melakukan pelaporan omzet dan pembayaran pajak. Termasuk yang masih memiliki tunggakan,” ucap Idham kepada awak media, Jumat (10/4/2026).

    Meski belum merinci angka pasti peningkatan tersebut, ia menegaskan bahwa secara umum wajib pajak yang telah diperiksa kini menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya.

    Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp1,3 triliun.

    “Pada triwulan pertama, realisasi pajak daerah berada di kisaran 18 hingga 20 persen dari target,” terangnya.

    Beberapa sektor pajak seperti restoran, hotel, dan parkir dinilai masih berada pada jalur yang sesuai dengan target. Namun, sektor lain seperti pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) disebut terdampak oleh kondisi ekonomi saat ini.

    “Secara umum masih on the track untuk pajak restoran, hotel, dan parkir. Tapi untuk pajak kendaraan bermotor dan BBNKB memang ada pengaruh dari situasi ekonomi,” jelasnya.

    Idham menambahkan, capaian pajak sangat dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi dan perputaran usaha di daerah. Karena itu, pihaknya tetap optimistis target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

    Terkait dampak sidak terhadap peningkatan penerimaan pajak, dia mengakui belum ada perhitungan persentase secara rinci. Namun, pihaknya berharap peningkatan kepatuhan wajib pajak akan berdampak langsung pada kenaikan PAD.

    “Harapannya, dengan kepatuhan yang meningkat, pelaporan menjadi lebih jelas, lengkap, dan transparan. Ini tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” katanya.

    Saat ini, distribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga baru dilakukan melalui ketua RT, yang diperkirakan akan turut mendorong peningkatan realisasi pajak dalam waktu mendatang.

    (Sf/Lo)