Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Wakil Bupati Kutim. Mahyunadi. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi menyoroti potensi terganggunya layanan kesehatan bagi 24.680 warganya.
Ini merupakan rentetan atas kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengalihkan kepesertaan BPJS Kesehatan ke pemerintah kabupaten di tengah tahun anggaran berjalan.
Ia menilai kebijakan tersebut terkesan mendadak karena tidak disampaikan sejak awal tahun anggaran, sehingga pemerintah kabupaten tidak memiliki cukup waktu untuk menyiapkan pembiayaan.
“Kalau memang mau ditarik, seharusnya kita diskusikan. Ini bukan kebutuhan pemerintah, tapi kebutuhan masyarakat banyak dan dampaknya juga ke masyarakat,” ujar Mahyunadi.
Ia menjelaskan perubahan yang dilakukan di tengah tahun anggaran menjadi persoalan serius bagi pemerintah daerah. Sebab APBD Kutim telah ditetapkan sebelumnya.
“Seandainya disampaikan di awal tahun sebelum penganggaran, tentu bisa kami upayakan. Tapi ini tiba-tiba di saat anggaran sudah berjalan, bahkan sudah ketok, lalu keluar keputusan yang mengurangi tanggungan hingga 24.680 jiwa,” jelasnya.
Mahyunadi mengungkap kondisi ini berpotensi berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat. Ia khawatir ribuan warga tidak dapat mengakses layanan rumah sakit karena iuran BPJS tidak terbayar.
“Artinya mulai sekarang sampai akhir tahun nanti ada 24.680 masyarakat yang berpotensi tidak dilayani karena biayanya tidak terbayar. Ini bisa berdampak bahaya, masyarakat kita yang kasihan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kondisi tersebut dapat memicu penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah.“Bisa membuat opini masyarakat tidak percaya lagi dengan pemerintah. Ini bisa kacau,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kutim telah melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Kaltim. Mahyunadi menyebut DPRD akan menyuarakan persoalan tersebut kepada Pemprov Kaltim.
“Kemarin kita sudah rapat dengan DPRD provinsi dan mereka akan menyuarakan ini ke pemerintah provinsi. Kita juga tetap akan menyampaikan langsung agar kepesertaan itu dikembalikan,” katanya.
Ia berharap untuk tahun berjalan ini, pembiayaan peserta BPJS yang terdampak dapat dikembalikan ke Pemprov Kaltim agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
“Kalau ke depan memang provinsi tidak mampu, kita bisa bicarakan bersama. Berapa yang ditanggung kabupaten dan berapa yang provinsi. Ini demi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Mahyunadi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kutim tetap berkomitmen memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat sesuai visi dan misi daerah.
“Itu sesuai dengan visi dan misi daerah. Dalam 50 program, kami juga berkomitmen memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kutim,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim

Wakil Bupati Kutim. Mahyunadi. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi menyoroti potensi terganggunya layanan kesehatan bagi 24.680 warganya.
Ini merupakan rentetan atas kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengalihkan kepesertaan BPJS Kesehatan ke pemerintah kabupaten di tengah tahun anggaran berjalan.
Ia menilai kebijakan tersebut terkesan mendadak karena tidak disampaikan sejak awal tahun anggaran, sehingga pemerintah kabupaten tidak memiliki cukup waktu untuk menyiapkan pembiayaan.
“Kalau memang mau ditarik, seharusnya kita diskusikan. Ini bukan kebutuhan pemerintah, tapi kebutuhan masyarakat banyak dan dampaknya juga ke masyarakat,” ujar Mahyunadi.
Ia menjelaskan perubahan yang dilakukan di tengah tahun anggaran menjadi persoalan serius bagi pemerintah daerah. Sebab APBD Kutim telah ditetapkan sebelumnya.
“Seandainya disampaikan di awal tahun sebelum penganggaran, tentu bisa kami upayakan. Tapi ini tiba-tiba di saat anggaran sudah berjalan, bahkan sudah ketok, lalu keluar keputusan yang mengurangi tanggungan hingga 24.680 jiwa,” jelasnya.
Mahyunadi mengungkap kondisi ini berpotensi berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat. Ia khawatir ribuan warga tidak dapat mengakses layanan rumah sakit karena iuran BPJS tidak terbayar.
“Artinya mulai sekarang sampai akhir tahun nanti ada 24.680 masyarakat yang berpotensi tidak dilayani karena biayanya tidak terbayar. Ini bisa berdampak bahaya, masyarakat kita yang kasihan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kondisi tersebut dapat memicu penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah.“Bisa membuat opini masyarakat tidak percaya lagi dengan pemerintah. Ini bisa kacau,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kutim telah melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Kaltim. Mahyunadi menyebut DPRD akan menyuarakan persoalan tersebut kepada Pemprov Kaltim.
“Kemarin kita sudah rapat dengan DPRD provinsi dan mereka akan menyuarakan ini ke pemerintah provinsi. Kita juga tetap akan menyampaikan langsung agar kepesertaan itu dikembalikan,” katanya.
Ia berharap untuk tahun berjalan ini, pembiayaan peserta BPJS yang terdampak dapat dikembalikan ke Pemprov Kaltim agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
“Kalau ke depan memang provinsi tidak mampu, kita bisa bicarakan bersama. Berapa yang ditanggung kabupaten dan berapa yang provinsi. Ini demi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Mahyunadi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kutim tetap berkomitmen memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat sesuai visi dan misi daerah.
“Itu sesuai dengan visi dan misi daerah. Dalam 50 program, kami juga berkomitmen memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kutim,” pungkasnya.
(Sf/Lo)