Seputar Kaltim

    Edukasi dan Validasi Data Jadi Kunci BPPDRD Balikpapan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    21 Juli 2026 pukul 13:29 WITA

    Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham saat ditemui awak media. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tidak hanya dilakukan melalui penagihan pajak, tetapi juga dengan memperkuat edukasi kepada masyarakat dan memastikan data perpajakan tetap akurat. 

    Langkah ini menjadi fokus Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan dalam mendorong kepatuhan wajib pajak. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham.

    “Petugas secara rutin turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data objek pajak, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan,” ucap Idham kepada media, Selasa (21/7/2026).

    Menurutnya, kegiatan tersebut tidak bertujuan mencari kesalahan atau memberikan tekanan kepada wajib pajak, melainkan memastikan seluruh data yang dimiliki pemerintah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

    “Kami lebih mengedepankan edukasi. Masyarakat perlu memahami bahwa pajak yang dibayarkan merupakan bentuk partisipasi dalam pembangunan Kota Balikpapan,” jelasnya.

    Ia menjelaskan, proses validasi data dilakukan untuk menyesuaikan berbagai perubahan yang terjadi, mulai dari pergantian kepemilikan usaha, perubahan objek pajak, hingga perkembangan aktivitas usaha yang berpotensi memengaruhi besaran kewajiban pajak.

    Data yang akurat, kata Idham, menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan dan akuntabel. Dengan data yang valid, pemerintah dapat memastikan seluruh wajib pajak memperoleh perlakuan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kalau datanya sudah sesuai, maka penerapan pajaknya juga lebih adil. Itu yang terus kami upayakan melalui pendataan di lapangan,” katanya.

    Selain memperbarui data, petugas BPPDRD juga memanfaatkan kunjungan tersebut untuk menjelaskan manfaat pajak daerah kepada masyarakat. Pendapatan dari sektor pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Balikpapan.

    “Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, penerangan jalan, hingga fasilitas umum lainnya. Karena itu, kepatuhan membayar pajak memberikan manfaat yang dapat dirasakan bersama,” jelasnya.

    Idham menegaskan, BPPDRD tetap mengedepankan pendekatan persuasif sebelum menerapkan langkah penegakan aturan. Wajib pajak yang masih memiliki kendala administrasi diberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan serta memenuhi kewajibannya.

    “Kami mengutamakan komunikasi dan pembinaan. Harapannya, masyarakat memahami kewajibannya tanpa harus menunggu didatangi petugas,” ujarnya.

    Dirinya juga mengimbau pelaku usaha maupun masyarakat untuk melaporkan perubahan data usahanya serta membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, meningkatnya kepatuhan wajib pajak akan berdampak langsung terhadap optimalisasi PAD yang pada akhirnya memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.

    “Peningkatan PAD bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Semakin tinggi kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula kemampuan daerah menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas,” tutup Idham.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Edukasi dan Validasi Data Jadi Kunci BPPDRD Balikpapan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    21 Juli 2026 pukul 13:29 WITA

    Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham saat ditemui awak media. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tidak hanya dilakukan melalui penagihan pajak, tetapi juga dengan memperkuat edukasi kepada masyarakat dan memastikan data perpajakan tetap akurat. 

    Langkah ini menjadi fokus Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan dalam mendorong kepatuhan wajib pajak. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham.

    “Petugas secara rutin turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data objek pajak, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan,” ucap Idham kepada media, Selasa (21/7/2026).

    Menurutnya, kegiatan tersebut tidak bertujuan mencari kesalahan atau memberikan tekanan kepada wajib pajak, melainkan memastikan seluruh data yang dimiliki pemerintah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

    “Kami lebih mengedepankan edukasi. Masyarakat perlu memahami bahwa pajak yang dibayarkan merupakan bentuk partisipasi dalam pembangunan Kota Balikpapan,” jelasnya.

    Ia menjelaskan, proses validasi data dilakukan untuk menyesuaikan berbagai perubahan yang terjadi, mulai dari pergantian kepemilikan usaha, perubahan objek pajak, hingga perkembangan aktivitas usaha yang berpotensi memengaruhi besaran kewajiban pajak.

    Data yang akurat, kata Idham, menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan dan akuntabel. Dengan data yang valid, pemerintah dapat memastikan seluruh wajib pajak memperoleh perlakuan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kalau datanya sudah sesuai, maka penerapan pajaknya juga lebih adil. Itu yang terus kami upayakan melalui pendataan di lapangan,” katanya.

    Selain memperbarui data, petugas BPPDRD juga memanfaatkan kunjungan tersebut untuk menjelaskan manfaat pajak daerah kepada masyarakat. Pendapatan dari sektor pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Balikpapan.

    “Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, penerangan jalan, hingga fasilitas umum lainnya. Karena itu, kepatuhan membayar pajak memberikan manfaat yang dapat dirasakan bersama,” jelasnya.

    Idham menegaskan, BPPDRD tetap mengedepankan pendekatan persuasif sebelum menerapkan langkah penegakan aturan. Wajib pajak yang masih memiliki kendala administrasi diberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan serta memenuhi kewajibannya.

    “Kami mengutamakan komunikasi dan pembinaan. Harapannya, masyarakat memahami kewajibannya tanpa harus menunggu didatangi petugas,” ujarnya.

    Dirinya juga mengimbau pelaku usaha maupun masyarakat untuk melaporkan perubahan data usahanya serta membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, meningkatnya kepatuhan wajib pajak akan berdampak langsung terhadap optimalisasi PAD yang pada akhirnya memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.

    “Peningkatan PAD bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Semakin tinggi kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula kemampuan daerah menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas,” tutup Idham.

    (Sf/Lo)