Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Komisi A DPRD Kutim Eddy Markus Palinggi menyampaikan pandangan dalam RDP terkait persoalan TNK di Sangatta Selatan. (foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta – Persoalan kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) masih menjadi salah satu hambatan pembangunan di Sangatta Selatan, Kutai Timur (Kutim).
Ketua Komisi A DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi, mengatakan persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan melihat kembali dokumen dan kajian yang pernah dibuat sebelumnya.
“Saya mencatat sebetulnya ada dua poin besar yang menjadi persoalan kita di Sangatta Selatan. Pertama, terkait dengan tersendatnya pembangunan yang dibutuhkan masyarakat dengan adanya persoalan dengan TNK. Kemudian yang kedua, persoalan pemberdayaan masyarakat,” ujar Eddy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kutim.
Menurut Eddy, pembahasan mengenai TNK tidak perlu kembali dimulai dari awal. Dokumen dan hasil kajian yang pernah dibahas sebelumnya dapat diinventarisasi untuk menjadi bahan tindak lanjut.
Ia mengusulkan DPRD bersama pemerintah daerah membentuk tim, baik dalam bentuk Panitia Kerja (Panja) maupun tim lainnya, untuk menyiapkan langkah berikutnya.
“Nanti tim ini akan bekerja untuk menginventarisir kembali dokumen-dokumen sebelumnya,” katanya.
Eddy mengatakan hasil kajian tersebut nantinya dapat menjadi bahan bagi DPRD dan pemerintah daerah saat berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan.
Ia juga meminta kondisi masyarakat yang telah lama bermukim dan bercocok tanam di sejumlah wilayah Sangatta Selatan menjadi bagian dari pembahasan.
Menurut Eddy, kejelasan status kawasan diperlukan agar masyarakat yang telah lama tinggal dan bercocok tanam tidak terus menghadapi ketidakpastian.
“Jangan sampai nanti masyarakat di sana sudah bermukim, sudah bercocok tanam tiba-tiba ini masih masuk wilayah TNK,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Komisi A DPRD Kutim Eddy Markus Palinggi menyampaikan pandangan dalam RDP terkait persoalan TNK di Sangatta Selatan. (foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta – Persoalan kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) masih menjadi salah satu hambatan pembangunan di Sangatta Selatan, Kutai Timur (Kutim).
Ketua Komisi A DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi, mengatakan persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan melihat kembali dokumen dan kajian yang pernah dibuat sebelumnya.
“Saya mencatat sebetulnya ada dua poin besar yang menjadi persoalan kita di Sangatta Selatan. Pertama, terkait dengan tersendatnya pembangunan yang dibutuhkan masyarakat dengan adanya persoalan dengan TNK. Kemudian yang kedua, persoalan pemberdayaan masyarakat,” ujar Eddy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kutim.
Menurut Eddy, pembahasan mengenai TNK tidak perlu kembali dimulai dari awal. Dokumen dan hasil kajian yang pernah dibahas sebelumnya dapat diinventarisasi untuk menjadi bahan tindak lanjut.
Ia mengusulkan DPRD bersama pemerintah daerah membentuk tim, baik dalam bentuk Panitia Kerja (Panja) maupun tim lainnya, untuk menyiapkan langkah berikutnya.
“Nanti tim ini akan bekerja untuk menginventarisir kembali dokumen-dokumen sebelumnya,” katanya.
Eddy mengatakan hasil kajian tersebut nantinya dapat menjadi bahan bagi DPRD dan pemerintah daerah saat berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan.
Ia juga meminta kondisi masyarakat yang telah lama bermukim dan bercocok tanam di sejumlah wilayah Sangatta Selatan menjadi bagian dari pembahasan.
Menurut Eddy, kejelasan status kawasan diperlukan agar masyarakat yang telah lama tinggal dan bercocok tanam tidak terus menghadapi ketidakpastian.
“Jangan sampai nanti masyarakat di sana sudah bermukim, sudah bercocok tanam tiba-tiba ini masih masuk wilayah TNK,” pungkasnya.
(Sf/Lo)