Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Potret pelaksanaan UKW angkatan 39 di Kantor Diskominfo Kaltim (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Samarinda - Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat (LUKW PR) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kantor Diskominfo Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan ini melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim dan difasilitasi Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) serta SKK Migas.
Pelaksanaannya berlangsung selama empat hari, 8-9 September. Ini merupakan gelombang pertama dan 10-11 September gelombang kedua, diikuti puluhan wartawan yang berasal dari PPU, Bontang, Kukar, Balikpapan, Samarinda hingga Kalbar.
Ketua LUKW PR, Reva Riana mengatakan ada 11 mata uji yang menjadi standar utama dalam pelaksanaan UKW. Terdiri dari pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan cara kerja platfrom digital.
Kemudian tata cara peliputan doorstop atau cegat, wawancara tatap muka, jumpa pers, menulis berita dan pengetahuan dasar terkait kerja pers.
“Saya harap 100 persen orang yang mengikuti UKW ini lulus atau kompeten,” ujar Reva Riana.
Sementara Senior Analis Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Kalimantan-Sulawesi, Andi Irmawati menyampaikan pelaksanaan UKW ini merupakan bagian dari proses penting dalam pembentukan jurnalisme yang andal, kompeten dan bertanggung jawab atas produk tulisannya.
Ia juga mengapresiasi upaya para penguji dan narasumber yang meluangkan waktunya untuk memberikan ilmu pengetahuan serta wawasan sebagai pembekalan kepada peserta UKW.
“Kita apresiasi setinggi-tingginya karena mau berbagi waktu. Saya harap kegiatan ini tidak hanya dianggap sebatas ujian saja, tapi sebagai sarana bagi jurnalis untuk naik kelas,” imbuhnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Abdul Rahman berharap kerja sama yang telah dijalin bersama LUKW PR, PHKT dan SKK Migas terus berlanjut.
Menurutnya, kondisi perkembangan media saat ini sangat pesat, sehingga harus diiringi dengan keberadaan wartawan yang memiliki kompetensi dan sesuai standar keterampilan jurnalistik yang diakui Dewan Pers.
“Terima kasih kepada pihak-pihak yang turut mendukung pelaksanaan UKW ini,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Potret pelaksanaan UKW angkatan 39 di Kantor Diskominfo Kaltim (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Samarinda - Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat (LUKW PR) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kantor Diskominfo Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan ini melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim dan difasilitasi Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) serta SKK Migas.
Pelaksanaannya berlangsung selama empat hari, 8-9 September. Ini merupakan gelombang pertama dan 10-11 September gelombang kedua, diikuti puluhan wartawan yang berasal dari PPU, Bontang, Kukar, Balikpapan, Samarinda hingga Kalbar.
Ketua LUKW PR, Reva Riana mengatakan ada 11 mata uji yang menjadi standar utama dalam pelaksanaan UKW. Terdiri dari pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan cara kerja platfrom digital.
Kemudian tata cara peliputan doorstop atau cegat, wawancara tatap muka, jumpa pers, menulis berita dan pengetahuan dasar terkait kerja pers.
“Saya harap 100 persen orang yang mengikuti UKW ini lulus atau kompeten,” ujar Reva Riana.
Sementara Senior Analis Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Kalimantan-Sulawesi, Andi Irmawati menyampaikan pelaksanaan UKW ini merupakan bagian dari proses penting dalam pembentukan jurnalisme yang andal, kompeten dan bertanggung jawab atas produk tulisannya.
Ia juga mengapresiasi upaya para penguji dan narasumber yang meluangkan waktunya untuk memberikan ilmu pengetahuan serta wawasan sebagai pembekalan kepada peserta UKW.
“Kita apresiasi setinggi-tingginya karena mau berbagi waktu. Saya harap kegiatan ini tidak hanya dianggap sebatas ujian saja, tapi sebagai sarana bagi jurnalis untuk naik kelas,” imbuhnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Abdul Rahman berharap kerja sama yang telah dijalin bersama LUKW PR, PHKT dan SKK Migas terus berlanjut.
Menurutnya, kondisi perkembangan media saat ini sangat pesat, sehingga harus diiringi dengan keberadaan wartawan yang memiliki kompetensi dan sesuai standar keterampilan jurnalistik yang diakui Dewan Pers.
“Terima kasih kepada pihak-pihak yang turut mendukung pelaksanaan UKW ini,” tandasnya.
(Sf/Lo)