Dukung Pengembangan UMKM, BPD Kaltimtara Paser Rekomendasikan Program KUR 

    Seputarfakta.com - */Padliannor -

    Seputar Kaltim

    24 Februari 2025 12:41 WIB

    Kepala Cabang BPD Kaltimtara Kabupaten Paser, Noor Mahfud. (Istimewa)

    Tana Paser – Keberadaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim-Kaltara (Kaltimtara) Kabupaten Paser terus mendukung dan memberikan inovasi terkait pembangunan dengan melakukan sinergitas dengan pemerintah daerah.

    Kepala Cabang BPD Kaltimtara Kabupaten Paser Noor Mahfud menjelaskan, hasil dari keuntungan yang didapatkan BPD Kaltimtara Paser nantinya akan dikelola melalui Pemkab untuk mendukung pembangunan fisik, pembukaan lapangan kerja serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Paser. Hal inilah yang menjadi salah satu hal yang mendasari keberadaan BPD Kaltimtara di suatu wilayah guna memberikan dampak langsung terhadap pembangunan ditingkat daerah. “BPD Kaltimtara akan terus bersinergi dengan Pemkab demi perkembangan kehidupan masyarakat di Kabupaten Paser” ucap Noor Mahfud. 

    Dia juga menjelaskan terkait dengan maraknya pinjaman online (Pinjol) yang mudah dijangkau pada saat ini, BPD Paser memberikan solusi lain kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjaman dengan bunga yang besar. BPD Kaltimtara Paser pun menawarkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). “Program KUR bisa digunakan masyarakat untuk mengembangkan usaha mereka dengan bunga yang lebih rendah daripada pinjaman online,” tambahnya.

    Untuk diketahui, program KUR BPD Kaltimtara memiliki bunga sebesar 6 persen  dari pinjaman yang diajukan. Namun demikian, syarat dan ketentuan terkait dengan program tersebut harus terpenuhi. Salah satu hal yang menjadi sorotan yaitu terkait dengan identitas masyarakat yang sebelumnya memiliki tanggungan di pinjol ataupun leasing tetapi mereka tidak membayar kewajiban mereka, maka untuk pengajuan program KUR tidak dapat diajukan.

    Untuk diketahui, daftar UMKM yang terdata di Paser sampai dengan tahun 2023 tercatat 45.342 dan 367 pelaku usaha telah difasilitasi sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

    (Sf/Mr)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Dukung Pengembangan UMKM, BPD Kaltimtara Paser Rekomendasikan Program KUR 

    Seputarfakta.com - */Padliannor -

    Seputar Kaltim

    24 Februari 2025 12:41 WIB

    Kepala Cabang BPD Kaltimtara Kabupaten Paser, Noor Mahfud. (Istimewa)

    Tana Paser – Keberadaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim-Kaltara (Kaltimtara) Kabupaten Paser terus mendukung dan memberikan inovasi terkait pembangunan dengan melakukan sinergitas dengan pemerintah daerah.

    Kepala Cabang BPD Kaltimtara Kabupaten Paser Noor Mahfud menjelaskan, hasil dari keuntungan yang didapatkan BPD Kaltimtara Paser nantinya akan dikelola melalui Pemkab untuk mendukung pembangunan fisik, pembukaan lapangan kerja serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Paser. Hal inilah yang menjadi salah satu hal yang mendasari keberadaan BPD Kaltimtara di suatu wilayah guna memberikan dampak langsung terhadap pembangunan ditingkat daerah. “BPD Kaltimtara akan terus bersinergi dengan Pemkab demi perkembangan kehidupan masyarakat di Kabupaten Paser” ucap Noor Mahfud. 

    Dia juga menjelaskan terkait dengan maraknya pinjaman online (Pinjol) yang mudah dijangkau pada saat ini, BPD Paser memberikan solusi lain kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjaman dengan bunga yang besar. BPD Kaltimtara Paser pun menawarkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). “Program KUR bisa digunakan masyarakat untuk mengembangkan usaha mereka dengan bunga yang lebih rendah daripada pinjaman online,” tambahnya.

    Untuk diketahui, program KUR BPD Kaltimtara memiliki bunga sebesar 6 persen  dari pinjaman yang diajukan. Namun demikian, syarat dan ketentuan terkait dengan program tersebut harus terpenuhi. Salah satu hal yang menjadi sorotan yaitu terkait dengan identitas masyarakat yang sebelumnya memiliki tanggungan di pinjol ataupun leasing tetapi mereka tidak membayar kewajiban mereka, maka untuk pengajuan program KUR tidak dapat diajukan.

    Untuk diketahui, daftar UMKM yang terdata di Paser sampai dengan tahun 2023 tercatat 45.342 dan 367 pelaku usaha telah difasilitasi sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

    (Sf/Mr)