Seputar Kaltim

    Dukung Pelaksanaan Erau 2026, Disdikbud Kukar Hibahkan Dana Rp15 Miliar untuk Kesultanan Kutai

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    21 Agustus 2026 pukul 20:38 WITA

    Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelontorkan dana sekitar Rp15 miliar kepada Kesultanan Kutai Ing Martadipura dalam bentuk hibah.

    Dana hibah tersebut dikucurkan untuk mendukung pelaksanaan Erau yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 20-27 September 2026 mendatang.

    “Totalnya sekitar Rp15 miliar, meliputi pelaksanaan kegiatan sakral dan seremonial. Di dalamnya itu juga sudah termasuk biaya operasional Kedaton Kesultanan Kutai, seperti perawatan bangunan dan lainnya,” ujar Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, Jumat (21/8/2026).

    Ia menyampaikan kegiatan Erau pada tahun ini mengusung tema ‘Raja Manunggal Bersama Rakyatnya’ yang memiliki arti Raja menjamu rakyatnya.

    Ia menjelaskan makna di balik kata Erau, yakni Eroh, Riang dan Gembira. 

    Dalam pelaksanaan Erau, terdapat tiga unsur yang saling berkaitan. Tokoh raja atau sultan menjadi pihak yang dieraukan, sementara yang mengeraukan adalah para kerabat. 

    Kemudian yang erau adalah rakyat atau masyarakat Kukar yang turut memeriahkan rangkaian kegiatan tersebut.

    Heriansyah menilai makna dan filosofi Erau tersebut perlu terus disosialisasikan serta ditanamkan kepada anak-anak sebagai generasi penerus, sehingga mereka dapat memahami dan menjaga nilai-nilai budaya yang terkandung dalam pelaksanaan Erau.

    “Dalam Erau itu banyak nilai-nilai yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya contoh sultan itu beluluh, yaitu meluluhkan energi negatif dan membangkitkan energi positif,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Kesultanan Kutai Ing Martadipura juga telah menandatangani fakta integritas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara. 

    Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan dan pengelolaan kegiatan Erau berjalan secara tertib, transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Dukung Pelaksanaan Erau 2026, Disdikbud Kukar Hibahkan Dana Rp15 Miliar untuk Kesultanan Kutai

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    21 Agustus 2026 pukul 20:38 WITA

    Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelontorkan dana sekitar Rp15 miliar kepada Kesultanan Kutai Ing Martadipura dalam bentuk hibah.

    Dana hibah tersebut dikucurkan untuk mendukung pelaksanaan Erau yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 20-27 September 2026 mendatang.

    “Totalnya sekitar Rp15 miliar, meliputi pelaksanaan kegiatan sakral dan seremonial. Di dalamnya itu juga sudah termasuk biaya operasional Kedaton Kesultanan Kutai, seperti perawatan bangunan dan lainnya,” ujar Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, Jumat (21/8/2026).

    Ia menyampaikan kegiatan Erau pada tahun ini mengusung tema ‘Raja Manunggal Bersama Rakyatnya’ yang memiliki arti Raja menjamu rakyatnya.

    Ia menjelaskan makna di balik kata Erau, yakni Eroh, Riang dan Gembira. 

    Dalam pelaksanaan Erau, terdapat tiga unsur yang saling berkaitan. Tokoh raja atau sultan menjadi pihak yang dieraukan, sementara yang mengeraukan adalah para kerabat. 

    Kemudian yang erau adalah rakyat atau masyarakat Kukar yang turut memeriahkan rangkaian kegiatan tersebut.

    Heriansyah menilai makna dan filosofi Erau tersebut perlu terus disosialisasikan serta ditanamkan kepada anak-anak sebagai generasi penerus, sehingga mereka dapat memahami dan menjaga nilai-nilai budaya yang terkandung dalam pelaksanaan Erau.

    “Dalam Erau itu banyak nilai-nilai yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya contoh sultan itu beluluh, yaitu meluluhkan energi negatif dan membangkitkan energi positif,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Kesultanan Kutai Ing Martadipura juga telah menandatangani fakta integritas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara. 

    Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan dan pengelolaan kegiatan Erau berjalan secara tertib, transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    (Sf/Rs)