Seputar Kaltim

    Dukung Kendaraan Listrik, Pemkot Sediakan SPKLU di Halaman Balai Kota Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Permudah pengisian daya kendaraan listrik, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kini menyediakan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang terpasang di Halaman Balai Kota. Fasilitas ini merupakan bagian dari bantuan yang diterima Pemkot Balikpapan dari PT. PLN, yang diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-128 Kota Balikpapan.

    Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, bahwa bantuan ini terdiri dari dua bagian yakni mesin SPKLU dan hadiah lomba lampu hias yang memeriahkan HUT Kota Balikpapan.

    “Mesin SPKLU ini tidak hanya diperuntukkan bagi Pemkot, tetapi juga untuk digunakan masyarakat umum,” ucap dr. Dio sapaan akrabnya kepada media, Senin (3/3/2025).

    Diterangkan, bahwa fasilitas SPKLU ini terbuka untuk pengguna kendaraan listrik dari Balikpapan maupun luar kota. Para pemilik kendaraan listrik cukup mengunjungi Halaman Balai Kota dan mengisi daya kendaraan mereka di mesin yang telah disediakan.

    “Masyarakat Balikpapan maupun luar Balikpapan yang membawa kendaraan listrik bisa memanfaatkan fasilitas ini. Jika ada kendaraan listrik dari luar kota, mereka hanya perlu izin di pos keamanan,” lanjutnya.

    Mesin pengisian yang disediakan hanya untuk pengisian daya, sementara prosesnya akan menggunakan kartu atau aplikasi yang disediakan oleh PLN. Kehadiran SPKLU ini menjadi solusi bagi pengguna kendaraan listrik di Balikpapan, bahkan untuk memudahkan mereka dalam mencari tempat untuk mengisi daya.

    Menurutnya, dengan adanya SPKLU di Balikpapan, Pemkot berharap dapat mendorong semakin banyak orang untuk beralih ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan.

    “Kami berharap fasilitas ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan menjadi langkah awal menuju lebih banyak titik pengisian kendaraan listrik di Kota Balikpapan,” tambahnya.

    Bantuan dari PT. PLN ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Balikpapan untuk mendukung transportasi ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon. Pemkot berharap, dengan adanya SPKLU masyarakat dapat semakin mudah menggunakan kendaraan listrik, sekaligus menjadikan Balikpapan sebagai kota yang lebih hijau dan berkelanjutan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Dukung Kendaraan Listrik, Pemkot Sediakan SPKLU di Halaman Balai Kota Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Permudah pengisian daya kendaraan listrik, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kini menyediakan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang terpasang di Halaman Balai Kota. Fasilitas ini merupakan bagian dari bantuan yang diterima Pemkot Balikpapan dari PT. PLN, yang diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-128 Kota Balikpapan.

    Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, bahwa bantuan ini terdiri dari dua bagian yakni mesin SPKLU dan hadiah lomba lampu hias yang memeriahkan HUT Kota Balikpapan.

    “Mesin SPKLU ini tidak hanya diperuntukkan bagi Pemkot, tetapi juga untuk digunakan masyarakat umum,” ucap dr. Dio sapaan akrabnya kepada media, Senin (3/3/2025).

    Diterangkan, bahwa fasilitas SPKLU ini terbuka untuk pengguna kendaraan listrik dari Balikpapan maupun luar kota. Para pemilik kendaraan listrik cukup mengunjungi Halaman Balai Kota dan mengisi daya kendaraan mereka di mesin yang telah disediakan.

    “Masyarakat Balikpapan maupun luar Balikpapan yang membawa kendaraan listrik bisa memanfaatkan fasilitas ini. Jika ada kendaraan listrik dari luar kota, mereka hanya perlu izin di pos keamanan,” lanjutnya.

    Mesin pengisian yang disediakan hanya untuk pengisian daya, sementara prosesnya akan menggunakan kartu atau aplikasi yang disediakan oleh PLN. Kehadiran SPKLU ini menjadi solusi bagi pengguna kendaraan listrik di Balikpapan, bahkan untuk memudahkan mereka dalam mencari tempat untuk mengisi daya.

    Menurutnya, dengan adanya SPKLU di Balikpapan, Pemkot berharap dapat mendorong semakin banyak orang untuk beralih ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan.

    “Kami berharap fasilitas ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan menjadi langkah awal menuju lebih banyak titik pengisian kendaraan listrik di Kota Balikpapan,” tambahnya.

    Bantuan dari PT. PLN ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Balikpapan untuk mendukung transportasi ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon. Pemkot berharap, dengan adanya SPKLU masyarakat dapat semakin mudah menggunakan kendaraan listrik, sekaligus menjadikan Balikpapan sebagai kota yang lebih hijau dan berkelanjutan.

    (Sf/Rs)