Seputar Kaltim

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kukar 2024 Naik ke Penyidikan, Kejari Masih Kumpulkan Barang Bukti

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    10 Oktober 2026 pukul 20:38 WITA

    Kasi Intel Kejari Kukar, Dermawan Wicaksono (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dugaan kasus korupsi dana hibah terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2024 lalu kini naik ke tahap penyidikan. 

    Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, Dermawan Wicaksono mengatakan pihaknya mulai mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.

    Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan sejak 1 Oktober 2026. Namun, proses penanganan kasus ini masih berada pada tahap awal penyidikan.

    Ia menyampaikan penyidikan dilakukan melalui sejumlah langkah, seperti melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak-pihak terkait serta pengumpulan barang bukti lainnya.

    “Perkara ini sudah kami tingkatkan statusnya ke tahap penyidikan, dari sebelumnya tahap penyelidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan sejak 1 Oktober 2026, kurang lebih satu minggu yang lalu,” ujar Wicaksono, Jumat (9/10/2026).

    Ia menyatakan Kejari Kukar belum bisa menyampaikan secara detail terkait jumlah saksi yang akan diperiksa maupun pihak-pihak yang terlibat. Sebab, informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang tengah berjalan.

    Pemeriksaan saksi, lanjut dia, akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik dalam mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. 

    Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pengumpulan alat bukti dinilai memadai.

    “Setelah alat bukti terkumpul, barulah kami dapat menyampaikan perkembangan lebih lanjut. Prosesnya masih panjang karena penyidikan ini baru dimulai. Kami memohon dukungan dan kepercayaan dari masyarakat,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kukar 2024 Naik ke Penyidikan, Kejari Masih Kumpulkan Barang Bukti

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    10 Oktober 2026 pukul 20:38 WITA

    Kasi Intel Kejari Kukar, Dermawan Wicaksono (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dugaan kasus korupsi dana hibah terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2024 lalu kini naik ke tahap penyidikan. 

    Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, Dermawan Wicaksono mengatakan pihaknya mulai mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.

    Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan sejak 1 Oktober 2026. Namun, proses penanganan kasus ini masih berada pada tahap awal penyidikan.

    Ia menyampaikan penyidikan dilakukan melalui sejumlah langkah, seperti melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak-pihak terkait serta pengumpulan barang bukti lainnya.

    “Perkara ini sudah kami tingkatkan statusnya ke tahap penyidikan, dari sebelumnya tahap penyelidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan sejak 1 Oktober 2026, kurang lebih satu minggu yang lalu,” ujar Wicaksono, Jumat (9/10/2026).

    Ia menyatakan Kejari Kukar belum bisa menyampaikan secara detail terkait jumlah saksi yang akan diperiksa maupun pihak-pihak yang terlibat. Sebab, informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang tengah berjalan.

    Pemeriksaan saksi, lanjut dia, akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik dalam mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. 

    Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pengumpulan alat bukti dinilai memadai.

    “Setelah alat bukti terkumpul, barulah kami dapat menyampaikan perkembangan lebih lanjut. Prosesnya masih panjang karena penyidikan ini baru dimulai. Kami memohon dukungan dan kepercayaan dari masyarakat,” tandasnya.

    (Sf/Lo)