Seputar Kaltim

    Dugaan Kekerasan Seksual di Kembang Janggut Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Cari Keberadaan Terduga Pelaku

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    16 Juni 2026 pukul 19:35 WITA

    Ilustrasi kekerasan seksual (Dok: Freepik)

    Tenggarong – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar) pada Desember 2025 lalu kini memasuki tahap penyidikan. 

    Kanit PPA Polres Kukar, IPTU Irma Eka Wati, mengatakan penyidik saat ini tengah fokus menyelesaikan seluruh tahapan hukum agar penetapan status terhadap terlapor dapat segera dilakukan.

    Menurutnya, proses penyidikan tetap ditangani Polsek Kembang Janggut dengan pendampingan dan pengawasan dari Polres Kukar. 

    Langkah tersebut dipilih agar koordinasi di lapangan lebih efektif, mengingat sebagian besar korban maupun saksi berada di wilayah setempat.

    “Kita ingin proses hukum dapat berjalan lancar tanpa hambatan agar status hukum terduga pelaku ditetapkan dalam waktu dekat,” ujar IPTU Irma, Selasa (16/6/2026).

    Ia menjelaskan keberadaan penyidik di lokasi dinilai dapat mempercepat pengumpulan keterangan, pemeriksaan saksi serta kebutuhan administrasi lainnya yang berkaitan dengan penyidikan perkara.

    Kini penyidik masih melakukan pendataan dan verifikasi untuk memastikan jumlah korban secara keseluruhan. Dari hasil pemeriksaan sementara, sedikitnya 12 anak telah teridentifikasi sebagai korban dalam kasus tersebut.

    Selain itu, aparat juga tengah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku yang keberadaan diketahui tidak berada di lokasi saat akan dimintai keterangan. Tim telah diterjunkan untuk menelusuri keberadaannya sekaligus melengkapi kebutuhan penyidikan.

    “Kami pastikan kepolisian telah mengerahkan tim di lapangan untuk melacak keberadaan terduga pelaku,” ungkapnya.  

    Di sisi lain, pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis terhadap para korban terus dilakukan guna memperkuat alat bukti yang dibutuhkan dalam berkas perkara.

    Tercatat hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 12 orang menjadi korban dan 13 orang dimintai keterangan sebagai saksi. Seluruh proses pemeriksaan berlangsung lancar dengan pendampingan dari TRC PPA Kalimantan Timur.

    Berdasarkan hasil penelusuran sementara, terduga pelaku dalam perkara tersebut ternyata bukan merupakan pembina maupun pengajar mengaji di TPQ tempat aktivitas keagamaan seperti informasi yang sempat beredar.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Dugaan Kekerasan Seksual di Kembang Janggut Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Cari Keberadaan Terduga Pelaku

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    16 Juni 2026 pukul 19:35 WITA

    Ilustrasi kekerasan seksual (Dok: Freepik)

    Tenggarong – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar) pada Desember 2025 lalu kini memasuki tahap penyidikan. 

    Kanit PPA Polres Kukar, IPTU Irma Eka Wati, mengatakan penyidik saat ini tengah fokus menyelesaikan seluruh tahapan hukum agar penetapan status terhadap terlapor dapat segera dilakukan.

    Menurutnya, proses penyidikan tetap ditangani Polsek Kembang Janggut dengan pendampingan dan pengawasan dari Polres Kukar. 

    Langkah tersebut dipilih agar koordinasi di lapangan lebih efektif, mengingat sebagian besar korban maupun saksi berada di wilayah setempat.

    “Kita ingin proses hukum dapat berjalan lancar tanpa hambatan agar status hukum terduga pelaku ditetapkan dalam waktu dekat,” ujar IPTU Irma, Selasa (16/6/2026).

    Ia menjelaskan keberadaan penyidik di lokasi dinilai dapat mempercepat pengumpulan keterangan, pemeriksaan saksi serta kebutuhan administrasi lainnya yang berkaitan dengan penyidikan perkara.

    Kini penyidik masih melakukan pendataan dan verifikasi untuk memastikan jumlah korban secara keseluruhan. Dari hasil pemeriksaan sementara, sedikitnya 12 anak telah teridentifikasi sebagai korban dalam kasus tersebut.

    Selain itu, aparat juga tengah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku yang keberadaan diketahui tidak berada di lokasi saat akan dimintai keterangan. Tim telah diterjunkan untuk menelusuri keberadaannya sekaligus melengkapi kebutuhan penyidikan.

    “Kami pastikan kepolisian telah mengerahkan tim di lapangan untuk melacak keberadaan terduga pelaku,” ungkapnya.  

    Di sisi lain, pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis terhadap para korban terus dilakukan guna memperkuat alat bukti yang dibutuhkan dalam berkas perkara.

    Tercatat hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 12 orang menjadi korban dan 13 orang dimintai keterangan sebagai saksi. Seluruh proses pemeriksaan berlangsung lancar dengan pendampingan dari TRC PPA Kalimantan Timur.

    Berdasarkan hasil penelusuran sementara, terduga pelaku dalam perkara tersebut ternyata bukan merupakan pembina maupun pengajar mengaji di TPQ tempat aktivitas keagamaan seperti informasi yang sempat beredar.

    (Sf/Rs)