Cari disini...
Seputarfakta.com – Nuraini -
Seputar Kaltim
Pelaku pencurian di toko mebel Bontang yang diamankan Polres Bontang. (Foto: Dok Polres Bontang)
Bontang – Dua pria asal Bontang berinisial ZHA (28) dan IR (21) dibekuk polisi lantaran terlibat aksi pencurian sejumlah perabot di sebuah toko mebel di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Keduanya ditangkap personel Polres Bontang pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 13.30 WITA di Pos 7 Jalan Kapal Pinisi, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku ternyata merupakan pekerja lepas di toko tersebut.
“Berdasarkan keterangan korban, kedua terduga sudah beberapa kali mengambil barang ketika pengelola lengah dalam mengontrol stok mebel,” jelasnya, Sabtu (2/8/2025).
Aksi pencurian itu diketahui pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu saksi AG yang membuka toko terkejut setelah mengecek stok dan mendapati sejumlah barang hilang, di antaranya satu lemari jati, satu set meja makan jati, satu set kursi ruang tamu, serta empat kursi makan.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel mencapai Rp29,5 juta.
“Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Hari.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com – Nuraini -
Seputar Kaltim
Pelaku pencurian di toko mebel Bontang yang diamankan Polres Bontang. (Foto: Dok Polres Bontang)
Bontang – Dua pria asal Bontang berinisial ZHA (28) dan IR (21) dibekuk polisi lantaran terlibat aksi pencurian sejumlah perabot di sebuah toko mebel di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Keduanya ditangkap personel Polres Bontang pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 13.30 WITA di Pos 7 Jalan Kapal Pinisi, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku ternyata merupakan pekerja lepas di toko tersebut.
“Berdasarkan keterangan korban, kedua terduga sudah beberapa kali mengambil barang ketika pengelola lengah dalam mengontrol stok mebel,” jelasnya, Sabtu (2/8/2025).
Aksi pencurian itu diketahui pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu saksi AG yang membuka toko terkejut setelah mengecek stok dan mendapati sejumlah barang hilang, di antaranya satu lemari jati, satu set meja makan jati, satu set kursi ruang tamu, serta empat kursi makan.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel mencapai Rp29,5 juta.
“Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Hari.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana.
(Sf/Rs)