Cari disini...
Seputar Kaltim
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli membacakan Rilis Kasus Begal, dibelakangnya terdapat dua Orang pelaku inisial AM dan GR. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dua pelaku begal berinisial AM (25) dan GR (26) yang beraksi pada 12 Juni 2023 lalu berhasil diringkus Polsek Samarinda Seberang. Aksi begal kedua pelaku sendiri sempat viral di media sosial.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan kejadian begal ini bermula saat AM dan GR hendak mendatangi temannya yang ada di Harapan Baru, Kecamatan Samarinda Seberang dengan kondisi tengah mabuk usai menegak minuman keras.
Awalnya, mereka berdua melintasi Jalan Moeis Hasan, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir sekitar pukul 20.30 Wita dan melihat seorang perempuan berkendara dengan meletakkan barangnya di dasbor motor.
Pelaku pun langsung melancarkan aksinya dengan membuntuti korban hingga mencapai lokasi yang sepi. "Saat kondiri dirasa sudah benar-benar aman, pelaku langsung bertindak," ungkap Kombes Pol Ary Fadli saat pres rilis, Kamis (15/6/2023).
Saat beraksi, keduanya membagi peran. GR menjadi joki dan AM sebagai eksekutor mengulurkan tangannya kearah barang tersebut.
Saat barangnya dirampas, korban berupaya untuk melawan hingga akhirnya terjatuh dari motor. "Korban sempat melakukan perlawanan hingga terjatuh, sehingga mengalami luka berat, yakni lebam di wajahnya dan sekujur tubuh," bebernya.
Korban pun ditolong warga yang melintas dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Moeis Samarinda Seberang.
Untuk pelaku AM, kata Kapolres, merupakan warga Gerbang, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kukar sebelumnya pernah menjalani hukuman pada 2017 dan baru keluar pada 2020 dengan kasus yang sama.
Keduanya pun dijerat pasal 365 KUHP ayat 2 dan 363 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
Ary Fadli pun mengimbau masyarakat apabila di tempat sepi untuk mengamankan barang berharganya. "Jangan mengundang maling datang. Letakkan barangnya di dalam jok atau di tempat yang sekiranya tidak terlihat," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli membacakan Rilis Kasus Begal, dibelakangnya terdapat dua Orang pelaku inisial AM dan GR. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dua pelaku begal berinisial AM (25) dan GR (26) yang beraksi pada 12 Juni 2023 lalu berhasil diringkus Polsek Samarinda Seberang. Aksi begal kedua pelaku sendiri sempat viral di media sosial.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan kejadian begal ini bermula saat AM dan GR hendak mendatangi temannya yang ada di Harapan Baru, Kecamatan Samarinda Seberang dengan kondisi tengah mabuk usai menegak minuman keras.
Awalnya, mereka berdua melintasi Jalan Moeis Hasan, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir sekitar pukul 20.30 Wita dan melihat seorang perempuan berkendara dengan meletakkan barangnya di dasbor motor.
Pelaku pun langsung melancarkan aksinya dengan membuntuti korban hingga mencapai lokasi yang sepi. "Saat kondiri dirasa sudah benar-benar aman, pelaku langsung bertindak," ungkap Kombes Pol Ary Fadli saat pres rilis, Kamis (15/6/2023).
Saat beraksi, keduanya membagi peran. GR menjadi joki dan AM sebagai eksekutor mengulurkan tangannya kearah barang tersebut.
Saat barangnya dirampas, korban berupaya untuk melawan hingga akhirnya terjatuh dari motor. "Korban sempat melakukan perlawanan hingga terjatuh, sehingga mengalami luka berat, yakni lebam di wajahnya dan sekujur tubuh," bebernya.
Korban pun ditolong warga yang melintas dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Moeis Samarinda Seberang.
Untuk pelaku AM, kata Kapolres, merupakan warga Gerbang, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kukar sebelumnya pernah menjalani hukuman pada 2017 dan baru keluar pada 2020 dengan kasus yang sama.
Keduanya pun dijerat pasal 365 KUHP ayat 2 dan 363 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
Ary Fadli pun mengimbau masyarakat apabila di tempat sepi untuk mengamankan barang berharganya. "Jangan mengundang maling datang. Letakkan barangnya di dalam jok atau di tempat yang sekiranya tidak terlihat," pungkasnya.
(Sf/By)