Seputar Kaltim

    Dua Pelajar di Bontang Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Kedapatan Bawa Sabu hampir 1 Kilogram 

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    28 Mei 2026 pukul 14:06 WITA

    Ilustrasi. (Seputarfakta.com)

    Bontang - Kasus narkotika yang melibatkan dua pelajar di Kota Bontang menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menyoroti pola perekrutan remaja yang kini mulai marak dimanfaatkan jaringan peredaran sabu.

    Dua terduga berusia masing-masing 17 tahun dan 18 tahun,  diamankan Tim Satresnarkoba Polres Bontang pada Senin  (11/5/2026) malam, di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

    Keduanya diamankan saat berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

    Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga bungkus sabu di dalam kotak rokok yang dibawa salah satu terduga.

    Pengembangan kemudian dilakukan ke kendaraan dan rumah salah satu terduga di kawasan Bontang Selatan. Dari hasil penggeledahan lanjutan, polisi kembali menemukan sejumlah paket sabu siap edar beserta barang bukti lainnya.

    Total barang bukti yang diamankan mencapai 21 bungkus sabu dengan berat bruto 857,67 gram. Rinciannya, tiga bungkus sabu seberat 1,47 gram dan 18 bungkus lainnya dengan berat 853,2 gram.

    Selain narkotika, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, bundelan plastik klip, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

    Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan kasus tersebut menjadi alarm serius karena melibatkan remaja yang masih berstatus pelajar.

    “Pergaulan bebas, iming-iming uang cepat, pengaruh lingkungan, hingga perekrutan melalui komunikasi digital menjadi pola yang saat ini banyak menyasar anak-anak muda,” ujar AKBP Widho.

    Menurutnya, jaringan narkotika kini semakin agresif memanfaatkan generasi muda sebagai bagian dari rantai peredaran.

    “Ketika remaja mulai dijadikan bagian dari mata rantai peredaran narkoba, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi masa depan mereka,” tegasnya.

    Kapolres menambahkan penanganan terhadap terduga yang masih di bawah umur tetap mengacu pada sistem peradilan pidana anak dengan tetap menjamin hak-hak anak selama proses hukum berlangsung.

    Meski demikian, upaya pemberantasan narkotika tetap menjadi prioritas aparat kepolisian.

    “Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Orang tua, sekolah, lingkungan, dan masyarakat harus hadir menjaga anak-anak kita agar tidak menjadi korban maupun pelaku dalam jaringan narkoba,” tambahnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Dua Pelajar di Bontang Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Kedapatan Bawa Sabu hampir 1 Kilogram 

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    28 Mei 2026 pukul 14:06 WITA

    Ilustrasi. (Seputarfakta.com)

    Bontang - Kasus narkotika yang melibatkan dua pelajar di Kota Bontang menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menyoroti pola perekrutan remaja yang kini mulai marak dimanfaatkan jaringan peredaran sabu.

    Dua terduga berusia masing-masing 17 tahun dan 18 tahun,  diamankan Tim Satresnarkoba Polres Bontang pada Senin  (11/5/2026) malam, di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

    Keduanya diamankan saat berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

    Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga bungkus sabu di dalam kotak rokok yang dibawa salah satu terduga.

    Pengembangan kemudian dilakukan ke kendaraan dan rumah salah satu terduga di kawasan Bontang Selatan. Dari hasil penggeledahan lanjutan, polisi kembali menemukan sejumlah paket sabu siap edar beserta barang bukti lainnya.

    Total barang bukti yang diamankan mencapai 21 bungkus sabu dengan berat bruto 857,67 gram. Rinciannya, tiga bungkus sabu seberat 1,47 gram dan 18 bungkus lainnya dengan berat 853,2 gram.

    Selain narkotika, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, bundelan plastik klip, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

    Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan kasus tersebut menjadi alarm serius karena melibatkan remaja yang masih berstatus pelajar.

    “Pergaulan bebas, iming-iming uang cepat, pengaruh lingkungan, hingga perekrutan melalui komunikasi digital menjadi pola yang saat ini banyak menyasar anak-anak muda,” ujar AKBP Widho.

    Menurutnya, jaringan narkotika kini semakin agresif memanfaatkan generasi muda sebagai bagian dari rantai peredaran.

    “Ketika remaja mulai dijadikan bagian dari mata rantai peredaran narkoba, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi masa depan mereka,” tegasnya.

    Kapolres menambahkan penanganan terhadap terduga yang masih di bawah umur tetap mengacu pada sistem peradilan pidana anak dengan tetap menjamin hak-hak anak selama proses hukum berlangsung.

    Meski demikian, upaya pemberantasan narkotika tetap menjadi prioritas aparat kepolisian.

    “Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Orang tua, sekolah, lingkungan, dan masyarakat harus hadir menjaga anak-anak kita agar tidak menjadi korban maupun pelaku dalam jaringan narkoba,” tambahnya.

    (Sf/Lo)