Cari disini...
Seputar Kaltim
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Irhamsyah. (Foto: Dok. Seputarfakta.com)
Samarinda - Sekolah-sekolah di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) banyak yang belum memenuhi kebutuhan pengajaran, karena terbatasnya guru.
Masalah ini sudah terjadi bertahun-tahun, menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim telah mengajukan permohonan penambahan tenaga pendidik untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Irhamsyah, mengungkapkan bahwa pengajuan ini merupakan langkah konkret untuk menjawab kekurangan guru yang semakin mendesak, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau.
“Kami sudah mengajukan penambahan tenaga pendidik untuk SMA dan SLB, khususnya di Kubar dan Mahulu yang memang mengalami kekurangan signifikan,” kata Irhamsyah.
Pengajuan ini dilakukan lantaran banyaknya masukan dari berbagai pihak. Masalah yang dialami ini sering terjadi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan aksesibilitas yang sulit.
Irhamsyah menilik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017, yang mengatur redistribusi guru untuk mengatasi ketimpangan jumlah pendidik di wilayah 3T (tertinggal, terluar, dan terpencil).
Dengan itu, Disdikbud Kaltim melakukan analisis mendalam mengenai kebutuhan tenaga pengajar di setiap daerah. Tentu tujuannya untuk memastikan bahwa penambahan tenaga pendidik dilakukan secara tepat sasaran.
“Proses analisis ini sangat penting agar kami bisa memastikan penambahan tenaga pengajar dilakukan secara optimal dan sesuai kebutuhan di masing-masing daerah,” kata Irhamsyah.
Ia berharap langkah ini akan memperbaiki kualitas pendidikan di wilayah yang selama ini kekurangan sumber daya pengajar.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Irhamsyah. (Foto: Dok. Seputarfakta.com)
Samarinda - Sekolah-sekolah di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) banyak yang belum memenuhi kebutuhan pengajaran, karena terbatasnya guru.
Masalah ini sudah terjadi bertahun-tahun, menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim telah mengajukan permohonan penambahan tenaga pendidik untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Irhamsyah, mengungkapkan bahwa pengajuan ini merupakan langkah konkret untuk menjawab kekurangan guru yang semakin mendesak, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau.
“Kami sudah mengajukan penambahan tenaga pendidik untuk SMA dan SLB, khususnya di Kubar dan Mahulu yang memang mengalami kekurangan signifikan,” kata Irhamsyah.
Pengajuan ini dilakukan lantaran banyaknya masukan dari berbagai pihak. Masalah yang dialami ini sering terjadi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan aksesibilitas yang sulit.
Irhamsyah menilik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017, yang mengatur redistribusi guru untuk mengatasi ketimpangan jumlah pendidik di wilayah 3T (tertinggal, terluar, dan terpencil).
Dengan itu, Disdikbud Kaltim melakukan analisis mendalam mengenai kebutuhan tenaga pengajar di setiap daerah. Tentu tujuannya untuk memastikan bahwa penambahan tenaga pendidik dilakukan secara tepat sasaran.
“Proses analisis ini sangat penting agar kami bisa memastikan penambahan tenaga pengajar dilakukan secara optimal dan sesuai kebutuhan di masing-masing daerah,” kata Irhamsyah.
Ia berharap langkah ini akan memperbaiki kualitas pendidikan di wilayah yang selama ini kekurangan sumber daya pengajar.
(Sf/Rs)