Cari disini...
Seputar Kaltim
Proses evakuasi korban tertimbun longsor di area pertambangan, Kamis (23/10/2025). (Foto: Humas Polres Berau)
Tanjung Redeb - Usai pencarian dua hari tanpa henti, Setyo Budi Utomo (43), pekerja tambang PT Supra Bara Energi (SBE), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area pertambangan Pit 59, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 12.16 WITA.
Setyo yang bekerja sebagai Foreman Pompa dilaporkan hilang sejak Selasa sore (21/10/2025), setelah area rumah sumur (water pump station) tempatnya bertugas tertimbun material longsor. Penemuan jenazah ini menjadi akhir dari upaya pencarian intensif yang dilakukan tim gabungan selama dua hari terakhir.
Humas Polres Berau, AKP Ngatijan mengatakan bahwa proses pencarian dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari empat personel Polsek Sambaliung dan sepuluh personel BPBD Berau menggunakan sejumlah peralatan, antara lain satu unit kapal fiber bermesin, satu kapal apung bermesin, satu unit R6 BPBD, serta dua unit R4 milik BPBD Berau.
"Evakuasi berlangsung sangat sulit karena medan yang berat dan kondisi cuaca yang tidak bersahabat. Debit air di lokasi juga cukup tinggi, sehingga proses pencarian memakan waktu lama," ujar AKP Ngatijan.
Usai ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb untuk dilakukan pemeriksaan medis sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Suasana haru pun menyelimuti proses evakuasi. Sejumlah rekan kerja korban tampak tak kuasa menahan air mata saat tubuh Setyo diangkat ke permukaan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur wilayah Berau, Sa’ban, mengaku belum menerima laporan dari pihak perusahaan atas insiden yang menelan korban jiwa tersebut.
"Belum ada laporan masuk ke kami. Seharusnya perusahaan segera melaporkan setiap kejadian kecelakaan kerja, apalagi sampai menelan korban jiwa," tegas Sa’ban.
Sa'ban pun menegaskan, apabila perusahaan terbukti lalai atau sengaja menutupi insiden kecelakaan kerja, terutama yang berkaitan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), maka pihak perusahaan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan hukum yang berlaku.
Diketahui, peristiwa longsor di area tambang Pit 59 PT SBE terjadi mendadak pada Selasa (21/10/2025), sebelum hujan turun, ketika aktivitas kerja masih berlangsung. Dimana tanah dan material batuan menimbun sebagian area operasional, termasuk lokasi pompa air tempat korban bekerja.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT SBE belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi kejadian maupun penyebab longsor di area operasional perusahaan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Proses evakuasi korban tertimbun longsor di area pertambangan, Kamis (23/10/2025). (Foto: Humas Polres Berau)
Tanjung Redeb - Usai pencarian dua hari tanpa henti, Setyo Budi Utomo (43), pekerja tambang PT Supra Bara Energi (SBE), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area pertambangan Pit 59, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 12.16 WITA.
Setyo yang bekerja sebagai Foreman Pompa dilaporkan hilang sejak Selasa sore (21/10/2025), setelah area rumah sumur (water pump station) tempatnya bertugas tertimbun material longsor. Penemuan jenazah ini menjadi akhir dari upaya pencarian intensif yang dilakukan tim gabungan selama dua hari terakhir.
Humas Polres Berau, AKP Ngatijan mengatakan bahwa proses pencarian dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari empat personel Polsek Sambaliung dan sepuluh personel BPBD Berau menggunakan sejumlah peralatan, antara lain satu unit kapal fiber bermesin, satu kapal apung bermesin, satu unit R6 BPBD, serta dua unit R4 milik BPBD Berau.
"Evakuasi berlangsung sangat sulit karena medan yang berat dan kondisi cuaca yang tidak bersahabat. Debit air di lokasi juga cukup tinggi, sehingga proses pencarian memakan waktu lama," ujar AKP Ngatijan.
Usai ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb untuk dilakukan pemeriksaan medis sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Suasana haru pun menyelimuti proses evakuasi. Sejumlah rekan kerja korban tampak tak kuasa menahan air mata saat tubuh Setyo diangkat ke permukaan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur wilayah Berau, Sa’ban, mengaku belum menerima laporan dari pihak perusahaan atas insiden yang menelan korban jiwa tersebut.
"Belum ada laporan masuk ke kami. Seharusnya perusahaan segera melaporkan setiap kejadian kecelakaan kerja, apalagi sampai menelan korban jiwa," tegas Sa’ban.
Sa'ban pun menegaskan, apabila perusahaan terbukti lalai atau sengaja menutupi insiden kecelakaan kerja, terutama yang berkaitan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), maka pihak perusahaan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan hukum yang berlaku.
Diketahui, peristiwa longsor di area tambang Pit 59 PT SBE terjadi mendadak pada Selasa (21/10/2025), sebelum hujan turun, ketika aktivitas kerja masih berlangsung. Dimana tanah dan material batuan menimbun sebagian area operasional, termasuk lokasi pompa air tempat korban bekerja.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT SBE belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi kejadian maupun penyebab longsor di area operasional perusahaan.
(Sf/Rs)