Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Pengungkapan kasus bom molotov yang akan dugynakan untuk demo. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Polresta Samarinda berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai otak di balik perakitan bom molotov yang akan digunakan dalam aksi demonstrasi pada Senin (1/9/2025) lalu.
Keduanya berinisial M berusia 43 tahun dan Y berusia 37 tahun, yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan merupakan alumni Universitas Mulawarman.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 16.30 Wita hingga 17.00 Wita.
M dan Y diciduk oleh tim gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim di area perkebunan, tepatnya di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
"Kami berhasil mengamankan dua pelaku lain yang kami duga sebagai aktor intelektual dari kasus ini, mereka berinisial M dan Y," kata Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers yang digelar Jumat (5/9/2025).
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Samarinda.
Polisi terus mendalami peran masing-masing dalam perakitan bom molotov tersebut, serta menelusuri motif dan jaringan mereka.
"Apabila unsur-unsur pasal yang dikenakan sudah jelas dan hasil pemeriksaan sudah rampung, kami akan segera sampaikan kepada rekan-rekan media," ujar Hendri.
Ia menambahkan bahwa kasus ini akan ditangani secara tuntas karena dianggap mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Samarinda.
Polisi juga mengungkapkan bahwa M dan Y merupakan alumni dari Universitas Mulawarman.
Informasi ini membantu tim penyidik untuk mengungkap lebih dalam terkait latar belakang dan keterlibatan keduanya.
Pihak kepolisian berharap penangkapan ini bisa memberikan titik terang dan mencegah potensi ancaman serupa di masa depan.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Pengungkapan kasus bom molotov yang akan dugynakan untuk demo. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Polresta Samarinda berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai otak di balik perakitan bom molotov yang akan digunakan dalam aksi demonstrasi pada Senin (1/9/2025) lalu.
Keduanya berinisial M berusia 43 tahun dan Y berusia 37 tahun, yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan merupakan alumni Universitas Mulawarman.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 16.30 Wita hingga 17.00 Wita.
M dan Y diciduk oleh tim gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim di area perkebunan, tepatnya di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
"Kami berhasil mengamankan dua pelaku lain yang kami duga sebagai aktor intelektual dari kasus ini, mereka berinisial M dan Y," kata Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers yang digelar Jumat (5/9/2025).
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Samarinda.
Polisi terus mendalami peran masing-masing dalam perakitan bom molotov tersebut, serta menelusuri motif dan jaringan mereka.
"Apabila unsur-unsur pasal yang dikenakan sudah jelas dan hasil pemeriksaan sudah rampung, kami akan segera sampaikan kepada rekan-rekan media," ujar Hendri.
Ia menambahkan bahwa kasus ini akan ditangani secara tuntas karena dianggap mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Samarinda.
Polisi juga mengungkapkan bahwa M dan Y merupakan alumni dari Universitas Mulawarman.
Informasi ini membantu tim penyidik untuk mengungkap lebih dalam terkait latar belakang dan keterlibatan keduanya.
Pihak kepolisian berharap penangkapan ini bisa memberikan titik terang dan mencegah potensi ancaman serupa di masa depan.
(Sf/Rs)