Seputar Kaltim

    DTPHP Kutim Perketat Karantina dan Vaksinasi Hewan Kurban Menyambut Iduladha

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Kutai Timur (Kutim), drh. Cut Meutia. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta - Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan kebutuhan hewan kurban di daerah tersebut telah tercukupi. Berdasarkan data dari tahun sebelumnya, tempat penampungan di Kutim tercatat memiliki 2.445 ekor sapi, 9 ekor kerbau, 2.053 ekor kambing, dan 75 ekor domba.

    Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Kutim, drh. Cut Meutia, memastikan bahwa kebutuhan sapi pada Iduladha 2025 sudah terpenuhi. "Alhamdulillah, untuk kebutuhan hewan kurban saat Idul Adha di tahun 2025 ini sudah terpenuhi dan beberapa sapi tambahan, terutama dari Sulawesi, dijadwalkan akan datang dalam minggu ini," ujar Meutia. 

    Selain memastikan ketersediaan hewan kurban, DTPHP Kutim juga memperketat pengawasan terhadap masuknya hewan dari luar daerah. Proses karantina dan vaksinasi menjadi langkah penting untuk memastikan kesehatan hewan kurban. Tahun ini, selain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), ada dua penyakit lain yang perlu diwaspadai, yaitu Lumpy Skin Disease (LSD) dan Jembrana.

    "LSD itu penyakit seperti cacar yang menular antar sapi, tetapi tidak menular ke manusia. Begitu juga dengan Jembrana, yang dapat menyerang sapi dan berdampak pada populasi ternak. Untuk itu, kami melakukan vaksinasi untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut," lanjutnya.

    Selain itu, Sebelum hewan-hewan kurban dikirim ke Kabupaten Kutai Timur, mereka wajib melewati karantina selama 14 hari di daerah asal. Selama masa karantina, dilakukan pemeriksaan darah dilaboratorium untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat. Setelah dinyatakan layak, hewan tersebut kemudian dikirim ke Rumah Potong Hewan (RPH) di Kutim untuk pemeriksaan lanjutan oleh petugas setempat.

    "Jika sapi sudah memenuhi kriteria kesehatan dan dinyatakan layak untuk disembelih, kami akan memberikan kartu sehat yang menunjukkan bahwa sapi tersebut sudah diperiksa dengan baik," jelasnya.

    Tidak hanya itu, sapi yang tiba di Kutim dengan gejala stres atau tampak kurus akibat perjalanan panjang juga akan diisolasi terlebih dahulu. Isolasi ini bertujuan untuk memastikan kondisi sapi kembali stabil sebelum didistribusikan ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kutai Timur.

    "Sapi yang menunjukkan gejala stres atau kurus harus diisolasi setidaknya selama satu minggu, hingga kondisinya normal kembali. Setelah itu, baru sapi tersebut dapat didistribusikan ke daerah lain," tambah Meutia.

    Satu minggu sebelum Iduladha, tim dari DTPHP Kutim akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan setiap hewan yang datang sudah dilengkapi dengan surat jalan dan surat kesehatan hewan yang sah. Pemeriksaan fisik juga akan dilakukan, termasuk memeriksa cuping telinga, bulu, mata, dan kondisi umum sapi.

    "Tim kami akan memeriksa fisik hewan untuk memastikan bahwa sapi yang datang dalam kondisi sehat. Jika ditemukan tanda-tanda penyakit atau kondisi fisik yang tidak sesuai, kami tidak akan mengeluarkan label sehat," katanya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Fisik hewan sangat menentukan kelayakan untuk dijadikan kurban. Hewan yang tampak kurus, dengan bulu berdiri atau mata yang tidak bersinar, biasanya akan mengalami evaluasi lebih lanjut. Jika ditemukan tanda-tanda cacingan atau penyakit lainnya, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan dagingnya masih layak untuk dikonsumsi.

    Pemeriksaan dilakukan dua kali, yaitu sebelum hewan disembelih (pemeriksaan ante mortem) dan setelah disembelih (pemeriksaan post mortem). Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa hewan kurban yang akan disembelih sehat dan dagingnya aman untuk dikonsumsi.

    "kita melakukan pemeriksaan mortem dan postmortem sesudah dan sebelum. Nah, itu biasanya dari fisik bisa dilihat dari fisik dari cuping terus kondisi kondisi sapi. nya sehat atau tidak, dia cacingan, itu yang dari fisiknya." ungkap Meutia.

    Tim yang turun dalam sidak terdiri dari 11 orang, terbagi dalam dua tim. Tim satu akan bertugas di Sangatta Utara, sedangkan tim dua akan memeriksa hewan di Sangatta Selatan.

    Dengan langkah-langkah yang ketat ini, DTPHP Kutim berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap hewan yang disembelih pada Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah memenuhi standar kesehatan yang tinggi dan layak untuk dikurbankan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DTPHP Kutim Perketat Karantina dan Vaksinasi Hewan Kurban Menyambut Iduladha

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Kutai Timur (Kutim), drh. Cut Meutia. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta - Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan kebutuhan hewan kurban di daerah tersebut telah tercukupi. Berdasarkan data dari tahun sebelumnya, tempat penampungan di Kutim tercatat memiliki 2.445 ekor sapi, 9 ekor kerbau, 2.053 ekor kambing, dan 75 ekor domba.

    Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Kutim, drh. Cut Meutia, memastikan bahwa kebutuhan sapi pada Iduladha 2025 sudah terpenuhi. "Alhamdulillah, untuk kebutuhan hewan kurban saat Idul Adha di tahun 2025 ini sudah terpenuhi dan beberapa sapi tambahan, terutama dari Sulawesi, dijadwalkan akan datang dalam minggu ini," ujar Meutia. 

    Selain memastikan ketersediaan hewan kurban, DTPHP Kutim juga memperketat pengawasan terhadap masuknya hewan dari luar daerah. Proses karantina dan vaksinasi menjadi langkah penting untuk memastikan kesehatan hewan kurban. Tahun ini, selain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), ada dua penyakit lain yang perlu diwaspadai, yaitu Lumpy Skin Disease (LSD) dan Jembrana.

    "LSD itu penyakit seperti cacar yang menular antar sapi, tetapi tidak menular ke manusia. Begitu juga dengan Jembrana, yang dapat menyerang sapi dan berdampak pada populasi ternak. Untuk itu, kami melakukan vaksinasi untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut," lanjutnya.

    Selain itu, Sebelum hewan-hewan kurban dikirim ke Kabupaten Kutai Timur, mereka wajib melewati karantina selama 14 hari di daerah asal. Selama masa karantina, dilakukan pemeriksaan darah dilaboratorium untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat. Setelah dinyatakan layak, hewan tersebut kemudian dikirim ke Rumah Potong Hewan (RPH) di Kutim untuk pemeriksaan lanjutan oleh petugas setempat.

    "Jika sapi sudah memenuhi kriteria kesehatan dan dinyatakan layak untuk disembelih, kami akan memberikan kartu sehat yang menunjukkan bahwa sapi tersebut sudah diperiksa dengan baik," jelasnya.

    Tidak hanya itu, sapi yang tiba di Kutim dengan gejala stres atau tampak kurus akibat perjalanan panjang juga akan diisolasi terlebih dahulu. Isolasi ini bertujuan untuk memastikan kondisi sapi kembali stabil sebelum didistribusikan ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kutai Timur.

    "Sapi yang menunjukkan gejala stres atau kurus harus diisolasi setidaknya selama satu minggu, hingga kondisinya normal kembali. Setelah itu, baru sapi tersebut dapat didistribusikan ke daerah lain," tambah Meutia.

    Satu minggu sebelum Iduladha, tim dari DTPHP Kutim akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan setiap hewan yang datang sudah dilengkapi dengan surat jalan dan surat kesehatan hewan yang sah. Pemeriksaan fisik juga akan dilakukan, termasuk memeriksa cuping telinga, bulu, mata, dan kondisi umum sapi.

    "Tim kami akan memeriksa fisik hewan untuk memastikan bahwa sapi yang datang dalam kondisi sehat. Jika ditemukan tanda-tanda penyakit atau kondisi fisik yang tidak sesuai, kami tidak akan mengeluarkan label sehat," katanya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Fisik hewan sangat menentukan kelayakan untuk dijadikan kurban. Hewan yang tampak kurus, dengan bulu berdiri atau mata yang tidak bersinar, biasanya akan mengalami evaluasi lebih lanjut. Jika ditemukan tanda-tanda cacingan atau penyakit lainnya, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan dagingnya masih layak untuk dikonsumsi.

    Pemeriksaan dilakukan dua kali, yaitu sebelum hewan disembelih (pemeriksaan ante mortem) dan setelah disembelih (pemeriksaan post mortem). Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa hewan kurban yang akan disembelih sehat dan dagingnya aman untuk dikonsumsi.

    "kita melakukan pemeriksaan mortem dan postmortem sesudah dan sebelum. Nah, itu biasanya dari fisik bisa dilihat dari fisik dari cuping terus kondisi kondisi sapi. nya sehat atau tidak, dia cacingan, itu yang dari fisiknya." ungkap Meutia.

    Tim yang turun dalam sidak terdiri dari 11 orang, terbagi dalam dua tim. Tim satu akan bertugas di Sangatta Utara, sedangkan tim dua akan memeriksa hewan di Sangatta Selatan.

    Dengan langkah-langkah yang ketat ini, DTPHP Kutim berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap hewan yang disembelih pada Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah memenuhi standar kesehatan yang tinggi dan layak untuk dikurbankan.

    (Sf/Rs)