Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Dalam upaya memperkuat sinergi program kerja dengan lintas sektor dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau menggelar konsultasi publik draft Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029, di Hotel Mercure Tanjung Redeb pada Rabu (3/12/2025).
Renstra Dinkes merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, serta program pembangunan kesehatan yang terarah, terpadu, dan akuntabel.
Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, pun menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk membuka ruang diskusi dengan lintas sektor agar setiap masukan dapat diakomodasi dalam perencanaan.
"Dokumen ini menjadi pedoman bagi Dinkes dalam menjalankan program dan kegiatan secara terpadu, sinergis, akuntabel, dan efektif untuk menaikkan derajat kesehatan masyarakat," ujar Lamlay.
Ia pun menjelaskan bahwa konsultasi publik memungkinkan pihak terkait memberikan masukan untuk mempermudah penanganan permasalahan kesehatan di lapangan.
"Jadi kita mengadakan konsultasi publik, fokus untuk diskusi. Kami sudah menyelesaikan draft rencana strategis, nah itu kami komunikasikan dengan pihak lintas sektor," terangnya.
Dalam hal ini, dirinya pun menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani isu kesehatan yang membutuhkan penanganan khusus.
Sehingga, dengan adanya masukan maupun kegiatan yang perlu disinergikan, akan memudahkan dalam penanganan permasalahan eksisting di lapangan.
"Kalau untuk penyusunan Renstra ini kami mengacu pada Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Pemerintah Daerah, Rencana Induk Bidang Kesehatan, dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025," tuturnya.
Sementara itu, Lamlay juga mengatakan bahwa Renstra 2025-2029 juga menekankan penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan, perbaikan proses pelayanan, serta penguatan kolaborasi dengan lintas sektor. Dokumen ini juga memuat Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan, sebagai acuan baku untuk memastikan pelayanan kesehatan berkualitas di Kabupaten Berau.
"Kami berharap permasalahan yang ada di lapangan dapat terakomodir di dalam Renstra ini," tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Dalam upaya memperkuat sinergi program kerja dengan lintas sektor dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau menggelar konsultasi publik draft Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029, di Hotel Mercure Tanjung Redeb pada Rabu (3/12/2025).
Renstra Dinkes merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, serta program pembangunan kesehatan yang terarah, terpadu, dan akuntabel.
Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, pun menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk membuka ruang diskusi dengan lintas sektor agar setiap masukan dapat diakomodasi dalam perencanaan.
"Dokumen ini menjadi pedoman bagi Dinkes dalam menjalankan program dan kegiatan secara terpadu, sinergis, akuntabel, dan efektif untuk menaikkan derajat kesehatan masyarakat," ujar Lamlay.
Ia pun menjelaskan bahwa konsultasi publik memungkinkan pihak terkait memberikan masukan untuk mempermudah penanganan permasalahan kesehatan di lapangan.
"Jadi kita mengadakan konsultasi publik, fokus untuk diskusi. Kami sudah menyelesaikan draft rencana strategis, nah itu kami komunikasikan dengan pihak lintas sektor," terangnya.
Dalam hal ini, dirinya pun menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani isu kesehatan yang membutuhkan penanganan khusus.
Sehingga, dengan adanya masukan maupun kegiatan yang perlu disinergikan, akan memudahkan dalam penanganan permasalahan eksisting di lapangan.
"Kalau untuk penyusunan Renstra ini kami mengacu pada Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Pemerintah Daerah, Rencana Induk Bidang Kesehatan, dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025," tuturnya.
Sementara itu, Lamlay juga mengatakan bahwa Renstra 2025-2029 juga menekankan penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan, perbaikan proses pelayanan, serta penguatan kolaborasi dengan lintas sektor. Dokumen ini juga memuat Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan, sebagai acuan baku untuk memastikan pelayanan kesehatan berkualitas di Kabupaten Berau.
"Kami berharap permasalahan yang ada di lapangan dapat terakomodir di dalam Renstra ini," tandasnya.
(Sf/Rs)