Seputar Kaltim

    DPU Balikpapan Sebut Kontrak PT Fahreza Selesai Hanya Sampai Saluran Tertutup

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    23 Februari 2024 pukul 11:32 WITA

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Rita didampingin Kepala Bidang SDA dan Drainase DPU Balikpapan, Jen Supriyanto di kantor DPU Balikpapan, Kamis (22/2/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan memastikan bahwa proyek pengendalian banjir Daerah Sungai Ampal (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan yang dikerjakan kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa telah selesai.

    Kepala DPU Balikpapan Rita mengatakan, kontrak PT Fahreza Duta Perkasa secara teknis dengan Bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan Drainase DPU Balikpapan sudah selesai dengan item yang saat ini, yakni saluran tertutup.

    Sedangkan untuk pekerjaan penataan trotoar, pengaspalan dan lainnya akan dikerjakan kontraktor lain, bukan PT Fahreza.

    "Jadi tidak mungkin PU bermain dengan volume, karena kami secara berjenjang saja banyak yang periksa, ada pendampingan inspektorat dan BPK. Jadi tidak mungkin," ucap Rita kepada awak media di kantor PU, Kamis (22/2/2024).

    Dipaparkannya, bahwa pengaspalan jalan akan dilakukan pada tahun 2024 ini, dengan tender baru melalui E- Katalog. Ia berharap pekerjaan sebelum lebaran sudah selesai.

    "Kami juga berupaya untuk membersihkan dan merapikan akses Jalan MT Haryono yang telah selesai dikerjakan PT Fahreza. Untuk mengurangi debu di musim panas ini," akunya.

    Lanjutnya, meski kontrak sudah selesai, kontraktor masih mempunyai kewajiban untuk melakukan pemeliharaan selama enam bulan kedepan meliputi keseluruhan dari kontrak yang dipunya.

    Lebih jauh, Kepala Bidang SDA dan Drainase DPU Balikpapan, Jen Supriyanto menambahkan, volume pekerjaan dengan PT Fahreza hanya sampai disitu saja. Untuk saat ini dilihat masih setengah selesai, karena belum selesai.

    "Pekerjaan mayornya adalah pekerjaan drainase untuk pengendalian banjir," tambahnya.

    Jen menegaskan, tidak ada niat PU untuk bermacam-macam dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab DPU secara teknis. Pihaknya pun tidak ingin bermain-main dengan volume dan sebagainya.

    "Kami memohon maaf kepada masyarakat Balikpapan, apabila selama proses pengerjaan membuat tidak nyaman," paparnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DPU Balikpapan Sebut Kontrak PT Fahreza Selesai Hanya Sampai Saluran Tertutup

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    23 Februari 2024 pukul 11:32 WITA

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Rita didampingin Kepala Bidang SDA dan Drainase DPU Balikpapan, Jen Supriyanto di kantor DPU Balikpapan, Kamis (22/2/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan memastikan bahwa proyek pengendalian banjir Daerah Sungai Ampal (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan yang dikerjakan kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa telah selesai.

    Kepala DPU Balikpapan Rita mengatakan, kontrak PT Fahreza Duta Perkasa secara teknis dengan Bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan Drainase DPU Balikpapan sudah selesai dengan item yang saat ini, yakni saluran tertutup.

    Sedangkan untuk pekerjaan penataan trotoar, pengaspalan dan lainnya akan dikerjakan kontraktor lain, bukan PT Fahreza.

    "Jadi tidak mungkin PU bermain dengan volume, karena kami secara berjenjang saja banyak yang periksa, ada pendampingan inspektorat dan BPK. Jadi tidak mungkin," ucap Rita kepada awak media di kantor PU, Kamis (22/2/2024).

    Dipaparkannya, bahwa pengaspalan jalan akan dilakukan pada tahun 2024 ini, dengan tender baru melalui E- Katalog. Ia berharap pekerjaan sebelum lebaran sudah selesai.

    "Kami juga berupaya untuk membersihkan dan merapikan akses Jalan MT Haryono yang telah selesai dikerjakan PT Fahreza. Untuk mengurangi debu di musim panas ini," akunya.

    Lanjutnya, meski kontrak sudah selesai, kontraktor masih mempunyai kewajiban untuk melakukan pemeliharaan selama enam bulan kedepan meliputi keseluruhan dari kontrak yang dipunya.

    Lebih jauh, Kepala Bidang SDA dan Drainase DPU Balikpapan, Jen Supriyanto menambahkan, volume pekerjaan dengan PT Fahreza hanya sampai disitu saja. Untuk saat ini dilihat masih setengah selesai, karena belum selesai.

    "Pekerjaan mayornya adalah pekerjaan drainase untuk pengendalian banjir," tambahnya.

    Jen menegaskan, tidak ada niat PU untuk bermacam-macam dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab DPU secara teknis. Pihaknya pun tidak ingin bermain-main dengan volume dan sebagainya.

    "Kami memohon maaf kepada masyarakat Balikpapan, apabila selama proses pengerjaan membuat tidak nyaman," paparnya.

    (Sf/Rs)