Seputar Kaltim

    DPRD Soroti Fungsi Terminal di Paser yang Kurang Berfungsi

    Penulis:Padliannor|Redaktur:BUNIYAMIN
    26 Maret 2025 pukul 15:34 WITA

    Abdul Azis Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Paser (Foto: Istimewa)

    Tana Paser - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menyoroti fungsi terminal angkutan umum di wilayah Kabupaten Paser yang fungsi belum optimal.

    Diketahui, ada beberapa terminal yang beda di Paser memiliki kondisi yang kurang terawat dan tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

    Ketua Komisi III DPRD Paser, Abdul Azis mengaku telah menerima laporan bahwa kondisi terminal kurang optimal, baik dalam sistem pelayanan, perawatan dan fasilitas yang tersedia.

    DPRD pun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Paser untuk segera melakukan revitalisasi dan menata ulang fungsi terminal di Paser.

    "Tujuannya agar pelayanan transportasi umum bagi masyarakat menjadi lebih baik, efektif, aman dan nyaman," ucap Azis, Rabu (26/3/2025).

    Menurutnya, terminal umum yang berada di Paser harus berfungsi sebagaimana mestinya guna memfasilitasi masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas umum.

    Sebab, kata dia, transportasi umum lebih diminati masyarakat dikarenakan harganya yang lebih terjangkau dibandingkan transportasi lainnya.

    "Seharusnya terminal angkutan umum menyediakan fasilitas, pelayanan dan perawatan yang baik. Selain itu, fungsinya juga harus berjalan sebagaimana mestinya karena ini menyangkut mobilitas warga dan ketertiban lalu lintas," bebernya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    DPRD Soroti Fungsi Terminal di Paser yang Kurang Berfungsi

    Penulis:Padliannor|Redaktur:BUNIYAMIN
    26 Maret 2025 pukul 15:34 WITA

    Abdul Azis Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Paser (Foto: Istimewa)

    Tana Paser - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menyoroti fungsi terminal angkutan umum di wilayah Kabupaten Paser yang fungsi belum optimal.

    Diketahui, ada beberapa terminal yang beda di Paser memiliki kondisi yang kurang terawat dan tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

    Ketua Komisi III DPRD Paser, Abdul Azis mengaku telah menerima laporan bahwa kondisi terminal kurang optimal, baik dalam sistem pelayanan, perawatan dan fasilitas yang tersedia.

    DPRD pun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Paser untuk segera melakukan revitalisasi dan menata ulang fungsi terminal di Paser.

    "Tujuannya agar pelayanan transportasi umum bagi masyarakat menjadi lebih baik, efektif, aman dan nyaman," ucap Azis, Rabu (26/3/2025).

    Menurutnya, terminal umum yang berada di Paser harus berfungsi sebagaimana mestinya guna memfasilitasi masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas umum.

    Sebab, kata dia, transportasi umum lebih diminati masyarakat dikarenakan harganya yang lebih terjangkau dibandingkan transportasi lainnya.

    "Seharusnya terminal angkutan umum menyediakan fasilitas, pelayanan dan perawatan yang baik. Selain itu, fungsinya juga harus berjalan sebagaimana mestinya karena ini menyangkut mobilitas warga dan ketertiban lalu lintas," bebernya.

    (Sf/By)