Seputar Kaltim

    DPRD Setujui APBD Kukar 2026 Sebesar Rp7,1 Triliun

    Redaktur:Buniyamin
    29 November 2025 pukul 09:46 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto:Aan/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menyetujui Rancangan APBD (RAPBD) 2026 menjadi APBD dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (28/11/2025) malam tadi.

    Laporan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan oleh Ketua Banggar, Ir H Ahmad Yani, ST, SE, M.Si, IPM.

    Dalam laporannya, Banggar menyampaikan penetapan APBD 2026 dilakukan melalui serangkaian rapat bersama TAPD, serta telah menyesuaikan dinamika fiskal nasional, termasuk penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN 2026.

    Struktur APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp7,116 triliun, terdiri dari pendapatan daerah Rp6,485 triliun, belanja daerah Rp7,106 triliun dan pembiayaan netto Rp 611 miliar (SILPA 2025).

    "Banggar juga menyoroti pemenuhan belanja wajib, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta dukungan terhadap proyek nasional, seperti MBG, KMP, SR dan KPP," kata Yani.

    Enam fraksi di DPRD Kukar, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, NasDem dan PKB menyatakan persetujuan dengan sejumlah rekomendasi.

    "Rekomendasinya antara lain optimalisasi PAD, efisiensi program, percepatan digitalisasi dan peningkatan infrastruktur daerah menuju IKN," bebernya.

    Dengan persetujuan ini, DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk memastikan APBD 2026 digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kukar.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    DPRD Setujui APBD Kukar 2026 Sebesar Rp7,1 Triliun

    Redaktur:Buniyamin
    29 November 2025 pukul 09:46 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto:Aan/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menyetujui Rancangan APBD (RAPBD) 2026 menjadi APBD dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (28/11/2025) malam tadi.

    Laporan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan oleh Ketua Banggar, Ir H Ahmad Yani, ST, SE, M.Si, IPM.

    Dalam laporannya, Banggar menyampaikan penetapan APBD 2026 dilakukan melalui serangkaian rapat bersama TAPD, serta telah menyesuaikan dinamika fiskal nasional, termasuk penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN 2026.

    Struktur APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp7,116 triliun, terdiri dari pendapatan daerah Rp6,485 triliun, belanja daerah Rp7,106 triliun dan pembiayaan netto Rp 611 miliar (SILPA 2025).

    "Banggar juga menyoroti pemenuhan belanja wajib, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta dukungan terhadap proyek nasional, seperti MBG, KMP, SR dan KPP," kata Yani.

    Enam fraksi di DPRD Kukar, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, NasDem dan PKB menyatakan persetujuan dengan sejumlah rekomendasi.

    "Rekomendasinya antara lain optimalisasi PAD, efisiensi program, percepatan digitalisasi dan peningkatan infrastruktur daerah menuju IKN," bebernya.

    Dengan persetujuan ini, DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk memastikan APBD 2026 digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kukar.

    (Sf/By)