Cari disini...
Seputar Kaltim
DPRD saat tinjau proyek terowongan di segmen Jalan Sultan Alimudin, Kamis (25/4/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda yang terdiri dari Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap mega proyek terowongan yang sedang berlangsung.
Sidak tersebut dilakukan pada posisi pengerjaan di segmen Jalan Sultan Alimudin, Kecamatan Sambutan, pada Kamis, (25/4/2024).
Salah satu anggota Pansus LKPJ, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa hasil sidak menunjukkan progres proyek masih sesuai dengan apa yang telah disampaikan sebelumnya.
Hanya saja terdapat penjelasan dari kontraktor yang tidak pernah disampaikan sebelum-sebelumnya.
“Yang di luar ekspektasi kami, ternyata proyek ini baru akan menembus tahun 2024, bukan sudah bisa dioperasikan, tapi baru akan tembus,” ungkap Rohim.
Ia mengaku cukup terkejut dengan penjelasan yang didapat. Sebab, seperti yang banyak diberitakan sebelumnya, dari pemerintah kota sangat optimis bahwa proyek terowongan itu dapat terselesaikan dan bisa beroperasi di akhir tahun 2024. Selambat-lambatnya ialah Januari 2025.
“Mereka menjelaskan bahwa selesainya proyek baru akan menembus dari dua sisi pengerjaan. Itu juga dengan catatan tanpa kendala teknis," bebernya.
Pria yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Samarinda ini menyampaikan bahwa faktor geologi sangat berpengaruh dalam pengerjaannya. Sehingga bisa saja penyelesaiannya menjadi lebih cepat atau lebih lambat.
Meski begitu, Rohim menekankan bahwa penyelesaian proyek terowongan yang dikerjakan dari dua segmen ini harus sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni di akhir tahun 2024.
"Ini menjadi catatan penting di proyek terowongan, bahwa keterlambatan penyelesaian harus dihindari, kecuali jika ada kendala teknis yang tidak terduga," tambahnya.
DPRD Samarinda berencana untuk terus memantau perkembangan proyek terowongan ini agar dapat memberikan pembaruan kepada masyarakat secara berkala.
Besar harapannya, agar proyek tersebut bisa terselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Melihat, masa jabatan wali kota yang sudah tak lama lagi akan berakhir.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

DPRD saat tinjau proyek terowongan di segmen Jalan Sultan Alimudin, Kamis (25/4/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda yang terdiri dari Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap mega proyek terowongan yang sedang berlangsung.
Sidak tersebut dilakukan pada posisi pengerjaan di segmen Jalan Sultan Alimudin, Kecamatan Sambutan, pada Kamis, (25/4/2024).
Salah satu anggota Pansus LKPJ, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa hasil sidak menunjukkan progres proyek masih sesuai dengan apa yang telah disampaikan sebelumnya.
Hanya saja terdapat penjelasan dari kontraktor yang tidak pernah disampaikan sebelum-sebelumnya.
“Yang di luar ekspektasi kami, ternyata proyek ini baru akan menembus tahun 2024, bukan sudah bisa dioperasikan, tapi baru akan tembus,” ungkap Rohim.
Ia mengaku cukup terkejut dengan penjelasan yang didapat. Sebab, seperti yang banyak diberitakan sebelumnya, dari pemerintah kota sangat optimis bahwa proyek terowongan itu dapat terselesaikan dan bisa beroperasi di akhir tahun 2024. Selambat-lambatnya ialah Januari 2025.
“Mereka menjelaskan bahwa selesainya proyek baru akan menembus dari dua sisi pengerjaan. Itu juga dengan catatan tanpa kendala teknis," bebernya.
Pria yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Samarinda ini menyampaikan bahwa faktor geologi sangat berpengaruh dalam pengerjaannya. Sehingga bisa saja penyelesaiannya menjadi lebih cepat atau lebih lambat.
Meski begitu, Rohim menekankan bahwa penyelesaian proyek terowongan yang dikerjakan dari dua segmen ini harus sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni di akhir tahun 2024.
"Ini menjadi catatan penting di proyek terowongan, bahwa keterlambatan penyelesaian harus dihindari, kecuali jika ada kendala teknis yang tidak terduga," tambahnya.
DPRD Samarinda berencana untuk terus memantau perkembangan proyek terowongan ini agar dapat memberikan pembaruan kepada masyarakat secara berkala.
Besar harapannya, agar proyek tersebut bisa terselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Melihat, masa jabatan wali kota yang sudah tak lama lagi akan berakhir.
(Sf/Rs)