Seputar Kaltim

    DPRD Samarinda Kritisi Pemkot Terkait Gaji Pekerja Teras Samarinda yang Belum Dibayar

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    13 November 2024 pukul 10:48 WITA

    Anggota DPRD Samarinda, Anhar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota DPRD Samarinda, Anhar, menyuarakan kritik terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait permasalahan gaji pekerja proyek Teras Samarinda tahap I yang belum dibayarkan selama beberapa bulan. 

    Anhar menyoroti tanggung jawab Pemkot yang seharusnya memperhatikan kesejahteraan pekerja meskipun dalam proyek tersebut melibatkan kontraktor sebagai pihak ketiga.

    Menurut Anhar, Pemerintah Kota Samarinda tidak bisa mengabaikan persoalan ini hanya dengan beralasan bahwa pembayaran telah dilakukan kepada kontraktor. 

    Ia menegaskan bahwa Pemkot tetap memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak pekerja, yang merupakan bagian dari masyarakat Samarinda. 

    "Tanggung jawab Pemkot tidak hanya kepada kontraktor, tetapi juga kepada para pekerja yang kesejahteraannya terancam. Proyek ini menggunakan dana APBD, melibatkan pihak swasta, dan melibatkan tenaga kerja lokal," tegas Anhar, Rabu (12/11/2024). 

    Legislator PDIP ini pun mengungkapkan bahwa Pemkot seharusnya mendengarkan aspirasi pekerja dan mengupayakan agar hak-hak mereka terlindungi. Ia menyarankan agar Pemkot bisa menekan kontraktor untuk segera membayar gaji pekerja yang tertunggak. 

    "Pemerintah seharusnya bisa memaksa perusahaan untuk membayar gaji pekerja. Ini adalah hak karyawan yang harus dipenuhi, bukan kebijakan perusahaan yang bisa diabaikan begitu saja," tambahnya.

    Dalam pernyataannya, Anhar juga mempertanyakan kelalaian Pemkot dalam melakukan pengawasan terhadap kontraktor yang ditunjuk. Ia mengkritik Pemkot yang dinilainya kurang selektif dalam memberikan proyek bernilai puluhan miliar kepada perusahaan yang dianggapnya tidak profesional. 

    "Kami di Komisi IV akan memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi. Ini adalah proyek pemerintah, jadi sudah seharusnya ada pengawasan yang lebih ketat terhadap kontraktor," tegas Anhar.

    Lebih lanjut, Anhar meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda untuk mengambil langkah konkret dalam menangani kasus ini. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

    Belum lagi soal BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan oleh perusahaan. "Sungguh aneh jika perusahaan yang mengelola proyek pemerintah menggunakan dana APBD namun tidak membayar kewajiban seperti BPJS bagi pekerjanya. Ini ironi yang harus segera diatasi," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DPRD Samarinda Kritisi Pemkot Terkait Gaji Pekerja Teras Samarinda yang Belum Dibayar

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    13 November 2024 pukul 10:48 WITA

    Anggota DPRD Samarinda, Anhar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota DPRD Samarinda, Anhar, menyuarakan kritik terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait permasalahan gaji pekerja proyek Teras Samarinda tahap I yang belum dibayarkan selama beberapa bulan. 

    Anhar menyoroti tanggung jawab Pemkot yang seharusnya memperhatikan kesejahteraan pekerja meskipun dalam proyek tersebut melibatkan kontraktor sebagai pihak ketiga.

    Menurut Anhar, Pemerintah Kota Samarinda tidak bisa mengabaikan persoalan ini hanya dengan beralasan bahwa pembayaran telah dilakukan kepada kontraktor. 

    Ia menegaskan bahwa Pemkot tetap memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak pekerja, yang merupakan bagian dari masyarakat Samarinda. 

    "Tanggung jawab Pemkot tidak hanya kepada kontraktor, tetapi juga kepada para pekerja yang kesejahteraannya terancam. Proyek ini menggunakan dana APBD, melibatkan pihak swasta, dan melibatkan tenaga kerja lokal," tegas Anhar, Rabu (12/11/2024). 

    Legislator PDIP ini pun mengungkapkan bahwa Pemkot seharusnya mendengarkan aspirasi pekerja dan mengupayakan agar hak-hak mereka terlindungi. Ia menyarankan agar Pemkot bisa menekan kontraktor untuk segera membayar gaji pekerja yang tertunggak. 

    "Pemerintah seharusnya bisa memaksa perusahaan untuk membayar gaji pekerja. Ini adalah hak karyawan yang harus dipenuhi, bukan kebijakan perusahaan yang bisa diabaikan begitu saja," tambahnya.

    Dalam pernyataannya, Anhar juga mempertanyakan kelalaian Pemkot dalam melakukan pengawasan terhadap kontraktor yang ditunjuk. Ia mengkritik Pemkot yang dinilainya kurang selektif dalam memberikan proyek bernilai puluhan miliar kepada perusahaan yang dianggapnya tidak profesional. 

    "Kami di Komisi IV akan memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi. Ini adalah proyek pemerintah, jadi sudah seharusnya ada pengawasan yang lebih ketat terhadap kontraktor," tegas Anhar.

    Lebih lanjut, Anhar meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda untuk mengambil langkah konkret dalam menangani kasus ini. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

    Belum lagi soal BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan oleh perusahaan. "Sungguh aneh jika perusahaan yang mengelola proyek pemerintah menggunakan dana APBD namun tidak membayar kewajiban seperti BPJS bagi pekerjanya. Ini ironi yang harus segera diatasi," pungkasnya.

    (Sf/Rs)